Belum meminta maaf
Pelaku kembali menghubungi korban beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada bulan Ramadan. Ketika itu, pelaku mengirimkan foto syur pada korban yang membuatnya marah dan melaporkan kejadian itu senior lain di jurusannya.
Rilis United Voice juga memaparkan bahwa korban mengalami kondisi dinamakan rape trauma syndrome yang ditandai dengan rasa takut, syok dan benci terhadap diri sendiri. Bahkan, korban sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri apabila mengingat peristiwa yang dialaminya. Korban juga semakin menutup diri dari lingkungan di sekitarnya.
Korban akhirnya melaporkan kejadian ang dialaminya pihak himpunan. Pihak himpunan lalu mengadakan sidang dengan mengundang korban dan pelaku. Dalam sidang, dibahas mengenai kronologis kejadian hingga tuntutan yang hendak disampaikan korban. Hasilnya, FGS mengakui perbuatannya dan berjanji bakal memosting permintaan maafnya di media sosial.
Selang beberapa hari, justru menarik kembali pernyataannya yang hendak menyampaikan permohonan maaf. Pertengahan Desember lalu, korban pun memberikan waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk memohon maaf tapi tetap tidak digubris pelaku.
***
Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.