Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa S3 asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Ia didakwa dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan. Sejumlah korban bahkan mengaku diperkosa berkali-kali.
Seperti dilaporkan oleh BBCIndonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin, 6 Januari 2019, menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual" yang tidak menunjukkan penyesalan.
Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Mengenakan sweater - baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya- Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.
Reynhard Sinaga dinyatakan melakukan perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara. Diantaranya mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban. Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.
Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan Reynhard."Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.
Selanjutnya: terbesar di Inggris
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.