Mahasiswa WNI Reynhard Gemparkan Inggris: Didakwa Perkosa 190 Korban, Divonis Seumur Hidup
Senin, 6 Januari 2020 21:01 WIB
Reynhard Sinaga, seorang pemuda asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa S3 asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Ia didakwa dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan. Sejumlah korban bahkan mengaku diperkosa berkali-kali.
Seperti dilaporkan oleh BBCIndonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin, 6 Januari 2019, menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual" yang tidak menunjukkan penyesalan.
Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Mengenakan sweater - baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya- Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.
Reynhard Sinaga dinyatakan melakukan perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara. Diantaranya mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban. Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.
Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan Reynhard."Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.
Selanjutnya: terbesar di Inggris
<--more-->
Kasus terbesar di Inggris
Kasus Reynhard ter bongkar pada pagi hari, 2 Juni 2017. Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan. Sekitar sepuluh menit kemudian, polisi datang ke apartemen Reynhard di Montana House, Princess Street. Saat itu Reynhard terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala.
Pria yang melaporkan insiden itu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan. Reyhnard kemudian dibawa ke rumah sakit Manchester dan saat sadar, satu hari kemudian, meminta telepon selulernya ke polisi.
Ia sempat memberikan nomor kunci telepon yang salah ke polisi dan sempat merebut teleponnya itu. Dari telepon inilah kemudian terungkap, Reynhard melakukan perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Dari kasus itu kemudian terbongkarlah perilaku terdakwa selama ini. Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, mengatakan kasus perkosaan berantai itu merupakan yang terbesar dalam sejarah hukum Inggris".
Kata Hussain, bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.
Korban direkam
Kepolisian juga memiliki bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri begitu banyaknya seperti layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD. "Reynhard Sinaga mencari sasaran pria yang rentan yang tengah mabuk setelah keluar malam," ujarnya seperi ditulis BBC. Ada kumungkinan, perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun.
Menurut kepolisian, Reynhard, sering memasukkan obat bius dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.
Polisi juga menyebutkan tindak perkosaan ini dilakukan dari Kamis sampai Minggu, mulai sekitar pukul 19:00 sampai lewat tengah malam sekitar pukul 01:00.
Dalam sidang terungkap, rekaman perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam. Jaksa penuntut menggambarkan perkosaan yang dilakukan Reyhnard adalah "penetrasi penis ke anus" korban, tanpa sepengetahuan korban.
Reynhard juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi.
Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun. Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.
Selanjutnya: Suka sama suka
<--more-->
Dalam sidang, Rynhard mengatakan hubungan seksual dengan para pria itu atas dasar suka sama suka. Namun menurut hakim berdasarkan bukti rekaman video, sebagian korban terdengar mendengkur saat hubungan intim.
Dalam keterangan polisi menyebutkan ia adalah seorang homoseksual, tiba di Inggris pada Juni 2007 dengan visa pelajar dan mengambil S2 sosiologi di Universitas Manchester.
Pada 2012, ia mulai mengambil gelar PhD di Universitas Leeds. Keterangan polisi menyebutkan orang tua Reynhard tinggal di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia, Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara dan lahir di Jambi. Namun kini keluarganya tinggal di Depok, Jawa Barat. Ayahnya adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam sejumlah bidang usaha.
BBC News Indonesia sempat bertemu dengan kedua orang tua Reynhard bulan lalu namun ayahnya menolak berkomentar.
Adapun Gulfan Afero, koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, mengatakan sejak awal KBRI mendampingi Reynhard untuk memastikan ia mendapat keadilan dalam menghadapi kasusnya. Ia juga mengatakan beberapa kali bertemu dengan Reynhard di penjara dan sempat berbicara "dari hati ke hati".
"Dia mengakui dia gay, dan dia memang menyatakan melakukan hubungan seks dengan kurang lebih 200 orang dalam kasus ini," kata Gulfan kepada wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin.
"Reynhard menyatakan hubungan tersebut suka sama suka, tak ada unsur paksaan, dan [tak ada] pemerkosaan," ujarnya.
(BBCIndonesia|Guardian| Independent)

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Dahsyatnya Corona: 300 Lebih Orang Tewas, 14 Ribu Terinfeksi, 24 Negara Tertular
Minggu, 2 Februari 2020 19:38 WIB
Mensesneg Minta Revitalisasi Monas Distop, Inilah 3 Blunder Gubernur Anies
Senin, 27 Januari 2020 21:12 WIBArtikel Terpopuler