Kendati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat akibat virus corona (Covid-19) diperpanjang lantaran skala penyebaran virus tersebut sudah meluas, masih ada kemungkinan perpanjangan keadaan darurat tersebut akan ditambah lagi. Sebab hingga kini khususnya di Indonesia, dan umumnya di dunia, tidak ada yang tahu bagaiamana akhir dari kisah wabah ini.
Meski demikian, pemerintah pusat ataupun daerah, hingga detik ini, belum menetapkan status darurat. Karenanya menjadi pertanyaan masyarakat, apa fungsi pernyataan BNPB bagi pemerintah pusat dan daerah dan untuk apa BNPB menjadi pusat pengendalian?
"Sementara, keputusan memperpanjang status keadaan darurat versi BNPB diperpanjang lagi karena sampai saat ini belum ada daerah-daerah ataupun pemerintah pusat yang menetapkan status keadaan darurat sehingga BNPB perlu memperpanjang lagi dari tanggal 29 Februari sampai 29 Mei 2020," ujar Kapusdatin BNPB Agus Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3).
Atas kondisi ini, apa fungsi status yang dikeluarkan oleh BNPB bagi masyarakat? Sementara masyarakat pun juga harus mematuhi anjuran pemerintah daerah yang juga harus patuh pada pemerintah pusat.
Dengan demikian, apakah status yang dikeluarkan BNPB menjadi sahih? Terlebih sampai saat ini, tidak ada satu pihakpun yang dapat memprediksi secara pasti berapa lama bencana COVID-19 akan terjadi.
Tetapi, pemerintah tetap bersikukuh tidak akan menjalankan kebijakan lockdown demi perekonomian rakyat, padahal banyak pihak yang juga telah memberikan masukan bahwa nyawa bila sudah melayang, tidak dapat dihidupkan kembali, tapi ekonomi yang terpuruk akan dapat dibangun lagi.
Toh, semua negara di dunia juga mengalami kondisi yang sama. Sebaliknya, atas sikap pemerintah tak akan me-lockdown pun banyak masyarakat yang setuju karena kondisi ekonomi sektor informal Indonesia.
Kini, pemerintah justru telah menyiapkan ribuan obat yang diprediksi dapat menyembuhkan pasien yang terdampak virus corona.
Selanjutnya: Kontrol terhadap Kerja di Belajar di Rumah
Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.