x

Sekelompok warga melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, memakai masker antisipasi wabah virus corona. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 1 Juni 2020 17:25 WIB

Jangan Sampai Mendadak New Normal

Proses adalah keniscayaan, hukum ini berlaku bagi apapun, termasuk dalam hal penerapan new normal alias normal baru. Maksudnya begini, syarat-syarat untuk sampai pada tahap normal baru mestilah diikuti secara jujur dan benar. Jika pertambahan kasusnya masih menanjak, ya jangan dipaksakan untuk masuk wilayah normal baru. Itu namanya mau serba instan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Kenormalan baru, atau lebih ringkas normal baru, sesungguhnya adalah proses, bukan sesuatu yang instan alias ujug-ujug dan tiba-tiba. Contoh ujug-ujug itu di antaranya mendadak jadi calon walikota, padahal sebelumnya tak pernah tertarik pada politik atau jadi anggota partai. Pinginnya instan.

Repot jika pinginnya serba instan seperti mie instan, tinggal direbus air panas selama 3 menit, dituangi bumbu-bumbu plus cabe tabur yang sudah disediakan, jadilah mie rebus atau mie goreng. Biarpun terasa nikmat, khususnya di saat perut lapar banget, yang namanya mie instan kenikmatannya tetap tidak bisa mengalahkan mie segar yang dimasak secara perlahan dengan sepenuh hati.

Proses adalah keniscayaan, hukum ini berlaku bagi apapun, termasuk dalam hal normal baru. Maksudnya begini, syarat-syarat untuk sampai pada tahap normal baru mestilah diikuti secara jujur dan benar. Jika pertambahan kasusnya masih menanjak, ya jangan dipaksakan untuk masuk wilayah normal baru. Itu namanya mau serba instan, yang berarti mengabaikan proses bahwa segala sesuatu sebaiknya melewati tahap-tahapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran itu, akurasi data amatlah penting untuk menjadi dasar pengambilan keputusan--data yang objektif, bukan diatur sedemikian rupa dengan banyak asumsi sehingga data akhirnya terlihat indah dan menyenangkan, padahal tidak mencerminkan realitas. Realitas yang pahit tetap lebih bagus untuk dasar mengambil keputusan ketimbang realitas yang di-make-up dan kemudian akibatnya jauh lebih pahit karena salah memutuskan.

Syarat-syarat lain juga mesti dipenuhi sebelum peluncuran normal baru, seperti kesiapan protokol kesehatan, lalu bagaimana sosialisasinya agar warga tidak bengong dan bingung atau main tabrak aturan. Penegakan protokol juga mesti konsisten dan adil, gak bisa asal mikir "Saya yang bikin aturan, ya terserah saya saja mau bagaimana, kalau saya mau improvisasi atas nama dinamika situasi, memangnya kamu mau apa?" Normal baru butuh ketaatan, baik dari warga maupun yang membikin aturan agar tidak membingungkan.

Tak kalah penting, juga perlu dan mesti, ialah disiapkannya rencana darurat untuk menghadapi potensi kasus positif naik (kembali) karena normal baru. Korea Selatan, contohnya. Lantaran muncul lagi kasus positif, Seoul segera kembali menutup diri setelah sempat melonggarkan aktivitas warga. Pengalaman Seoul bisa menjadi contoh pelajaran tanpa kita harus melakukan kesalahan sendiri untuk meyakinkan diri (bahwa langkah kita mungkin salah). Tapi kadang-kadang, jika gak mau disebut sering, kita biasanya baru yakin 100% setelah mengalami sendiri. Jika diberi saran, inginnya milih yang disukai dan menyenangkan.

Hasrat menggerakkan kembali roda ekonomi memang berpotensi berhadapan dengan risiko yang tidak dikehendaki. Tapi, yang namanya risiko mestinya dapat diperkirakan dan diikhtiarkan agar sekecil-kecilnya dengan menyiapkan rencana darurat untuk menghadapi situasi tidak terduga. Nah, apakah kita sudah siap dengan rencana kontingensi? Kita tak bisa mengambil risiko yang tak terukur dan mengandalkan improvisasi gaya di tengah jalan. Salah-salah, malah bisa mati gaya. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB

Terkini

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB