x

Ilustrasi sosok pejabat. Sumber foto: antaranews.com

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 10 November 2021 07:01 WIB

Konflik Kepentingan Menteri Nyapres

Keleluasaan dari Presiden bagi menteri yang berniat nyapres sama saja membuka peluang lebar-lebar bagi menteri untuk memanfaatkan sumber daya negara demi mendongkrak popularitas serta elektabilitasnya, terutama jika tidak disertai pedoman aturan main.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Bolehkah menteri mencalonkan diri jadi presiden? Tidak ada larangan. Namun begitu, karena sedang menempati jabatan publik di kabinet, pencalonannya berpotensi menimbulkan persoalan. Sebagai menteri aktif, mereka memiliki tanggungjawab menunaikan tugas negara dengan memanfaatkan sumber daya pribadi—waktu, tenaga, pikiran—dan sumber daya negara sebagai pendukung.

Ketika niat untuk maju ke gelanggang piplres mulai diartikulasikan dalam rencana,  maka akan terjadi penggunaan sumberdaya pribadi. Menteri ybs mesti mengalokasikan waktu, tenaga, serta pikirannya untuk merumuskan rencana pencapresannya. Secara sadar ataupun tidak, ia pun akan menggunakan sumber daya negara yang menopang kerjanya sebagai menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contoh sederhana saja, ketika ia mengunjungi suatu daerah dalam kapasitas sebagai menteri, ia memiliki peluang untuk juga memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mulai menjalankan rencana pencapresannya. Misalnya, menemui para pengurus partai sebagai kader atau elite partai maupun menemui tokoh-tokoh masyarakat sebagai pejabat negara.

Bertemu tokoh masyarakat setempat merupakan bagian penting sebagai awal langkah memperkenalkan diri dan menjalin komunikasi sebagai pejabat publik, hingga nanti tiba waktunya untuk memperkenalkan diri sebagai calon presiden. Tidak akan mengherankan bila dalam waktu mendatang banyak pejabat publik yang berkunjung ke daerah-daerah, entah untuk meninjau atau meresmikan sesuatu. Saat itulah ada peluang untuk mengkonsolidasi pengurus dan kader partai di daerah.

Bagaimana para pejabat ini mampu menghindari konflik kepentingan dalam situasi seperti itu? Boleh jadi ia merintis jalan penggalangan ke daerah-daerah dengan memanfaatkan kunjungan kerja sebagai pejabat yang dibiayai negara. Sekali mendayung, dua-tiga pulau terlampaui—masalahnya, perahu dan dayungnya itu punya negara dan dibiayai untuk melayani kepentingan masyarakat.

Klaim Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, bahwa Presiden Joko Widodo memberi kebeasan pada menteri yang berniat nyapres untuk meningkatkan popularitas serta elektabilitasnya mestinya dibarengi aturan main yang patut dan layak. Persoalan konflik kepentingan bukan muncul saat menteri resmi mencalonkan diri sebagai capres, dan karena itu mundur dari kabinet, tapi justru ketika menteri ybs sedang memegang jabatan.

Keleluasaan dari Presiden itu, apabila klaim Ahmad Muzani benar, sama saja membuka peluang lebar-lebar bagi menteri untuk memanfaatkan sumber daya negara demi mendongkrak popularitas serta elektabilitasnya, terutama jika tidak disertai pedoman aturan main. Menteri-menteri yang memiliki hasrat untuk nyapres akan terdorong untuk memanfaatkan peluang di kementeriannya agar ia lebih dikenal. Semakin rumit keadaan, apabila program-program kementerian di waktu mendatang diarahkan untuk meraih tujuan itu.

Para menteri yang berminat nyapres sangat mungkin menganggap jabatan menterinya sebagai political advantage yang penting untuk dieksplorasi demi pencapresannya. Contoh kecil yang sempat menarik perhatian masyarakat ialah penampakan wajah Menteri BUMN Erick Thohir di mesin ATM bank BUMN, yang diperbincangkan di ruang publik sebagai pemanasan menuju pilpres 2024. Walaupun telah dijelaskan oleh staf kementerian bahwa penampakan itu merupakan bagian upaya mensosialisasikan nilai-nilai BUMN, tapi persepsi masyarakat tampaknya lebih condong kepada pemanasan mesin.

Pencalonan sejumlah menteri kabinet mungkin saja tidak akan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan, tapi konflik kepentingan itulah yang mungkin sulit dihindari dan mungkin juga tidak akan diatasi atau dicarikan jalan keluarnya. Sepanjang tidak aturan yang jelas, maka para menteri nyapres itu berpeluang memanfatkan posisinya sebagai pejabat tinggi untuk mendukung pencalonannya. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu