x

Aksi Massa yang tergabung dalam Masyarakat Tatar Sunda dan Barisan Putra Sunda (Barada), yang digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat. Menuntut Arteria Dahlan dipecat dari anggota DPR RI. Foto- Edi Yusuf.

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Senin, 24 Januari 2022 10:41 WIB

Dianggap Melecehkan Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Dilaporkan Ke Polisi

Anggota Komisi III DPR- RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang melarang seorang pejabat Kejaksaan Tinggi berbahasa Sunda pada saat rapat dengan Kejaksaan Agung, di Senayan Jakarta. 

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Anggota Komisi III DPR- RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang melarang seorang pejabat Kejaksaan Tinggi berbahasa Sunda pada saat rapat dengan Kejaksaan Agung, di Senayan Jakarta. 

Pada hari Senin, 17 Januari 2022. Komisi III DPR- RI mengadakan pertemuan dengar pendapat dengan pihak Kejaksaan. Dalam acara tersebut ada Kepala Kejaksaan Tinggi menggunakan bahasa Sunda. Mendengan ucapan itu Arteria Dahlan langsung melontarkan ucapan, "Ada kritik sedikit, Pak Jaksa Agung. Ada Kajati, Pak, dalam rapat ngomong pake bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria Dahlan.

Akibat dari omongan, Arteria Arteria mendapat serangan balik dari warga Sunda dan Majelis Adat Sunda. Komunitas Adat Sunda, bersama perwakilan adat Minang, lalu melaporkan Arteria ke Polda Jabar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pupuhu Agung, bersama Ari Mulia Subagja Husein, Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda mengakui dan membenarkan telah melaporkan Arteria Dahlan ke Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/1).  "Iya, kami telah melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang melarang salah seorang Kepala Kejaksaan tinggi yang berbicara beberapa patah kata dalam bahasa daerah Sunda, pada pertemuan rapat dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta, berikut barang buktinya berupa Vidio Youtube yang viral di media sosial," kata dia.  

Masyarakat Sunda khususnya di Jawa Barat menganggap ucapan Arteria telah menyakiti perasaan masyarakat suku Sunda. “ Walaupun ia telah meminta maaf, namun proses hukumnnya perlu ditindak lanjuti, agar orang tersebut menerima efek jera, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jangan menganggap dirinya sebagai anggota DPR-RI, tetapi tidak punya etika tata krama, sopan santun,” kata Rizki Rizgantara, dari Paguyuban Advokat Bandung.

"Tentunya kami sangat menyesalkan adanya ucapan itu. Sebagai pejabat publik, tidak pantas berbicara seperti itu, apalagi bisa menyakiti perasaan masyarakat," ucap Koordinator Forum Peduli Bandung,  Kandar Karnawan, saat diwawancara DeskJabar.com, Kamis 20 Januari 2022. Menurut Kandar, wajar saja bila dalam suatu forum pejabat publik menggunakan bahasa daerah. "Apa yang salahnya dengan bahasa Sunda? Kalaupun merasa terganggu, tinggal diberitahu dengan baik-baik, tak perlu sampai mengancam meminta copot jabatan seseorang. Apa hubungannya?" tutur dia. 

Pada hari Jumat kemarin, (21/1/2022), ratusan Massa yang tergabung dalam Masyarakat Tatar Sunda dan Barisan Putra Sunda (Barada) menggelar aksi demo, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, memprotes pernyataan Arteria Dahlan itu. Kandar juga mengatakan pernyataan Arteria telah memicu terganggunya kondusifitas masyarakat, khususnya dari suku Sunda. Oleh karena itu Arteria Dahlan perlu dikenakan sanksi hukum.

Belum-lagi kasus dugaan tindak pidana etnis Sara yang dilaporkan oleh pemuka masyarakat adat Sunda. Arteria  Dahlan tersandung kasus 5 mobil mewah. Mobilmitu adalah:  1. Mitsubishi Grandis, 2. Toyota Fortuner, 3. Toyota Vellfire, 4. Nissan X-Trail, dan 5. Mitsubishi Pajero yang diparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (di parkiran Gedung Nusantara II). Anehnya, 5 mobil mewah itu menggunakan pelat nomor kepolisian yang sama, yakni 4196-07.

Terkait hal itu Arteria Dahlan mengaku ke 5 mobilnya diparkirkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, karena ia sedang merehab rumahnya. "Iya, kalau mau dipakai, gue pakai pelat RF-nya dong, dan pada saat gue pakai plat DPR, pelat RF-nya saya buka, masa 2-2 nya plat nomor Polisi dari kendaraan itu gue pakai semuanya? Ngerti nggak?,” ujar Arteria pada wartawan, Rabu kemarin (19/1).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan soal pelat nomor khusus polisi di Mobil Arteria Dahlan itu urusan pribadi, di luar instansi. Arteria Dahlan pasangi pelat nomor khusus polisi di mobilnya, selaku Wakil Ketua DPR, mungkin itu fasilitasnya. "Saya belum tahu persis, tentang fasilitas tersebut, tetapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan dengan aparat yang terkait dengan itu," katanya Minggu, 23 Januari 2022.  Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR, menggunakan pelat nomor kedinasan Polri, terutama untuk urusan pribadi.

Namun, menurut Kompolnas, Pelat Nomor Khusus Polisi 4196-07 itu untuk Mitsubishi Pajero. Dengan demikian 4 kendaraan yang menggunakan Pelat Nomor Polisi yang sama, berarti 4 bobil mewah lainnya itu telah melakukan penggandaan pemalsuan pelat nomor polisi. Perbuatan ini, merupakan tindak pidana yang wajib diusut, demi tegaknya hukum.   

Sementara itu terkait ucapan dan usulan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar dipecat Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung), Arteria Dahlan telah memohon maaf. "Dan diduga Arteria Dahlan telah telah melanggar kode etik organisasi, tentunya akan dikenakan sanksi,” kata Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1).    

Sanksi itu akan diberikan usai Arteria dimintai klarifikasi atas kasus tersebut. "Surat sanksi peringatan itu telah ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, banyak menerima laporan, terkait kasus tersebut, termasuk dari kader partai mereka (PDIP) di Jawa Barat. Para kader mengaku menyesalkan ucapan Arteria dalam rapat Komisi III DPR itu. Komarudin juga mengakui bahwa, pernyataan Arteria tentang melarang berbahasa Sunda dalam rapat tersebut, telah melanggar etik dan disiplin organisasi," kata Komarudin (Djohan Chaniago).

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler