x

Iklan

Anggita Anggriana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Februari 2022

Kamis, 24 Maret 2022 12:31 WIB

Tanah Kavling Produktif sebagai Investasi Menguntungkan Masa Kini

Artikel ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat keuntungan dari investasi kavling produktif dan perlindungan hukumnya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kavling Produktif  sebagai sebuah Investasi merupakan salah satu cara yang banyak diminati oleh para masyarakat khususnya kota Pontianak pada saat ini terutama investasi dalam bentuk properti. Investasi dalam bentuk properti ini juga terdiri dari beberapa jenis yakni properti dalam bentuk bangunan perumahan, ruko ataupun hanya dalam bentuk tanah kavling namun yang memiliki potensi menghasilkan atau lebih dikenal dengan sebutan tanah kavling produktif.

Investasi yang sedang trend belakangan ini adalah tanah kavling produktif. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya developer yang menawarkan tanah kavling produktif dengan berbagai macam konsep yang berbeda-beda. Adanya trend mengenai investasi tanah kavling produktif ini dikarekan melihat banyaknya kasus tanah kavling yang sering menjadi sengketa dimana setelah proses jual beli sering kali tanah kavling dibiarkan oleh pemiliknya sampai bertahun tahun sehingga membuat para oknum tertentu menggunakan kesempatan tersebut untuk menduduki dan memiliki tanpa adanya kekuatan hukum yang akhirnya berujung di persidangan, sehingga  membuat para developer berfikir untuk menghasilkan tanah kavling yang produktif bagi mereka yang ingin berinvestasi,
Tidak itu saja, dengan adanya tanah kavling produktif secara hukum bisnisnya membuka peluang kerja bagi para petani khusunya untuk mengola tanah yang sudah di investasikan menjadi produktif. Dimana hasil yang didapatkan dapat dibagi rata (50-50, ataupun 40-60).
Artinya secara hukum, tanah kavling dapat meminimalisir tindak kejahatan untuk kasus tanah dan memberikan peluang kerja untuk orang lain khususnya para petani dimasa pandemi seperti ini. Nah, setelah adanya kavling produktif yang dengan konsep yang milenial, kemudian bermunculah developer-developer lain yang juga menawarkan konsep milenial yang serupa dan hampir sama. Hanya saja berbeda dalam bentuk pengelolaannya.

Jadi pada saat ini banyak developer yang menawarkan konsep tanah kavling produktif yang sama, hanya saja menggunakan pemilihan komoditi yang berbeda misalnya seperti penanaman pohon langsat, pohon durian, sayuran, buah local Pontianak serta komuditas menguntungkan lainnya yang bisa dibudidayakan dalam tanah kavling produktif seperti buah dan sayur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanah kavling produktif merupakan sebuah lokasi tanah yang memiliki ukuran dan mampu untuk di petak-petak atau di bagi-bagi secara rapi sesuai dengan ukuran dan standar tertentu yang memang sudah diproduktifkan atau mampu menghasilkan seperti buah dan sayuran.

Nah, kegunaan dari tanah kavling produktif ini adalah dengan adanya pemetaan dan penataan tanah kavling yang rapi membuat konsumen dari sisi perlindungan hukumnya lebih terjamin dikarenakan konsep pemetaan sudah dilakukan secara digital. Maka hal tersebut pada akhirnya menjadikan setiap lahan yang sudah ditanami atau dibangun rumah bisa tertata rapi sesuai dengan kavling yang dimilikinya.

Hal inilah yang menjadi tujuan para developer secara hukum bisnisnya, dimana mereka mempermudah penataan dan pembagian lokasi tanah kavling yang akan di jual atau diinvestasikan menjadi tanah kavling yang aman secara hukum bagi masyarakat atau kepada investor. Selain itu, tujuan dari developer yang lainnya membuat tanah kavling menjadi terbagi-bagi adalah untuk bisa mendirikan perumahan atau perkebunan dengan berbagai macam fasilitas yang akan tersedia didalamnya.

Jika dibandingkan dengan investasi seperti investasi perumahan ataupun ruko, tanah kavling produktif di kota Pontianak memiliki keunggulan sebagai berikut ini.

  1. Keuntungan Dobel 

Pada saat anda memutuskan untuk berinvestasi pada tanah kavling produktif. Keuntungan yang akan anda dapatkan dari investasi tanah kavling produktif tersebut adalah anda akan mendapatkan keuntungan dari pohon yang bisa berbuah dan pastinya akan menghasilkan. Jadi anda tidak hanya memiliki aset berupa tanah saja. Namun anda juga akan mendapatkan penghasilan dari pohon yang ditanam dan dibudidayakan.

  1. Passive Income dari Hasil Panen

Masa panen dari beberapa tanah kavling produktif berbeda-beda. Hal ini terganutng pada jenis pohon yang ditanam. Misalnnya anda memilih tanah kavling produktif yang ditanami pohon langsat punggur. Maka anda akan bisa merasakan hasil panennya kira-kira sekitar pada usia ke 1-5 tahun dan anda bisa memanennya 1 tahun sekali. Hal ini akan berbeda jika anda menanam pohon durian, anda baru bisa memanennya pada usia 3-6 tahun sejak pohon ditanam dan akan berbuah selama 1 tahun sekali.

  1. Tidak Perlu Repot Bercocok Tanam

Walaupun konsep yang diusung oleh tanah kavling produktif ini berhubungan dengan budidaya tanaman, namun jangan khawatir karena anda tidak perlu repot-repot untuk bercocok tanam. Hal ini karena developer tanah kavling produktif sudah memiliki tenaga kerja ahli tersendiri yang bertugas untuk memberikan perawatan (petani). Jadi, Anda sudah tidak perlu pusing lagi memikirkan perawatan dan lain sebagainya untuk mendapatkan passive income dari hasil panen setiap tahunnya.

  1. Fasilitas Umum Kawasan Kavling Produktif

Developer kavling produktif pada umumnya akan memberikan fasilitas umum yang bertujuan untuk memudahkan dan memanjakan para investor. Fasilitas umum yang diberikan misalnya jalan yang lebar antar masing-masing kavling Sehingga dengan adanya fasilitas seperti demikian, tanah kavling produktif tidak hanya dapat digunakan untuk investasi namun juga dapat dijadikan sebagai tempat berlibur keluarga.
Khusunya di masa pandemi seperti ini anak-anak memerlukan ruang gerak yang bebas dan jauh dari kata keramaian dan polusi udara dengan melakukanm inveastasi kavling produktif di masa sekarang artinya Anda bisa memberikan perlindungan yang maksmial dengan mengajak keluarga untuk liburan di tanah kavling produktif yang Anda miliki sambil menjaga asset yang Anda miliki.

 

Anggita Anggriana, SH., M.H
IAIN PONTIANAK

Ikuti tulisan menarik Anggita Anggriana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu