x

bpja

Iklan

Bill Clinton hutabarat 8177

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 1 Juni 2022

Sabtu, 4 Juni 2022 20:12 WIB

Pemerintah Menggunakan BPJS Sebagai Layanan Segala Administrasi

Layanan administrasi yang menggunakan BPJS sebagai untuk syarat seperti untuk jual beli tanah, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), SKCK,

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh:  Bill Clinton Hutabarat, Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning

Hari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya Peraturan pemerintah mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan segala administrasi, yang tertulis dalam Instruksi Presiden No 1/2022 (tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS.)

Menurut saya kegunaan BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dengan adanya Instruksi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ini sudah merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya.

Nah, oleh karena itu di dalam “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program BPJS,” di situ telah dijelaskan bahwasanya BPJS Wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Kehadiran BPJS Kesehatan saat ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. BPJS mencegah masyarakat untuk mengeluarkan biaya besar dalam mengakses pelayanan kesehatan maupun yang lain.

Saya rasa semenjak BPJS ditetapkan sebagai syarat untuk jual beli tanah, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), SKCK, hingga pendaftaran umroh atau naik haji, hal itu tidak nyambung kaitannya dengan hal yang diurus.

Kebijakan tersebut dianggap memberikan dampak memberatkan masyarakat yang tergolong menengah ke bawah dari pada golongan masyarakat menengah ke atas

Masih banyak masyarakat yang berat akan hal tersebut, sebagai terlihat pada masyarakat yang menangguh pembayaran BPJS dan denda bagi orang-orang telat dalam pembayaran. Sehingga apabila masayarakat ingin mengurus suatu administrasi yang memerlukan BPJS sulit untuk mengurus yang akan diperlukan.

Saya meminta pemerintah Indonesia lebih peka terhadap jeritan masyarakat yang mengeluhkan susahnya dalam pengurusan administrasi, dikarenakan harus menggunakan BPJS sebagai landasan dalam pengurusan administrasi.

Seharusnya pemerintah memberikan bantuan subsidi bagi masyarakat yang tidak mampu atau di bawah rata-rata. Pemerintah harus memperhatikan bantuan subsidi penanganan BPJS kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan guna melancarkan pengurusan yang diperlukan dan tidak memberatkan. Seharusnya pemerintah mengkaji lagi penggunaan BPJS sebagai pelayanan segala administrasi.

Dalam memberikan bantuan subsidi pemerintah harus memperhatikan kepada orang-orang yang benar membutuhkan. Setidaknya jangan sampai jatuh ke tangan yang salah karena selama ini bantuan subsidi ini sering salah digunakan orang yang tidak bertanggung jawab.

 

 

Nama : Bill Clinton Hutabarat

Fakultas : Hukum

Universitas Lancang Kuning

 

 

Ikuti tulisan menarik Bill Clinton hutabarat 8177 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu