x

Kegiatan pemberian vaksinasi booster di PT IMIP.

Iklan

M. Rais Makka

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Desember 2022

Jumat, 16 Desember 2022 16:58 WIB

Inovasi Nursing Process Berbasis Metode SMART dalam Mengembangkan Etika Bermedia Sosial Bagi Perawat

Seorang perawat dihargai dan dihormati atas kontribusi dalam meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat, penduduk secara lokal, nasional dan global. Hal ini tercermin dari Kode Etik ICN untuk perawat. Kode etik ini memiliki empat elemen, yaitu: (1) perawat dan pasien atau orang lain yang membutuhkan perawatan atau layanan, (2) perawat dan praktik, (3) perawat dan profesi, dan (4) perawat dan global kesehatan (ICN, 2021). Artikel ini membahas secara lanjut inovasi yang dapat dilakukan perawat melalui Nursing Process dengan metode SMART dalam mengembangkan etika bermedia sosial perawat

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Latar Belakang
Beberapa bulan lalu, warganet dihebohkan oleh salah satu mahasiswa keperawatan yang mengunggah video yang berisikan pengalamannya memasang kateter pasien pria. Hal tersebut diunggah di tiktok dengan caption  ”Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi”. Hal tersebut menimbulkan masalah berbagai tanggapan netizen di media sosial. Tentu tanggapan yang didapatkan berupa tanggapan negatif dan merasa bahwa si mahasiswa keperawatan telah melakukan pelecehan dan pembocoran rahasia pasien serta pelanggaran atas etika keperawatan. Video yang sempat viral tersebut telah menarik atensi masyarakat dan menimbulkan berbagai stigma negatif dari masyarakat terhadap profesi dan etika perawat. 

Etika menurut U.S. Military (dalam Reese, 2016) merupakan standar seseorang harus bertindak berdasarkan nilai-nilai. Nilai ini adalah keyakinan inti seperti tugas, kehormatan, dan integritas yang memotivasi sikap dan tindakan. Nilai-nilai etika berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam pengambilan keputusan yang etis. Ada beberapa etika primer yang perlu dimiliki yakni, kejujuran, integritas, kesetiaan, akuntabilitas, keadilan, peduli, rasa hormat, dan menepati janji (Reese, 2016). 

Kode Etik Perawat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang perawat dihargai dan dihormati atas kontribusi dalam meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat, penduduk secara lokal, nasional dan global. Hal ini tercermin dari Kode Etik International Council of Nurses (ICN) untuk perawat. Kode etik ini memiliki empat elemen, yaitu: (1) perawat dan pasien atau orang lain yang membutuhkan perawatan atau layanan, (2) perawat dan praktik, (3) perawat dan profesi, dan (4) perawat dan global kesehatan (ICN, 2021). Dalam pelaksanaan kode etik tersebut perawat memperhatikan berbagai prinsip moral seperti autonomy (kebebasan klien mengatur dan menentukan diri sendiri sesuai hakikat manusia), beneficence (perawat melakukan yang terbaik bagi klien), justice (berlaku adil kepada klien), veracity (jujur kepada klien), avoiding killing (menghargai kehidupan klien), fidelity (kesetiaan perawat pada komitmennya) (John Stone, 1989; Baird et al., 1991 dalam Ngesti & Utami, 2016). 

Masalah Etika Perawat

Beberapa studi menunjukkan bahwa staf perawat sering menghadapi masalah etika selama praktik. Masalah umum ini melibatkan persetujuan, keterangan dan paritas pasien, perlindungan privasi dan kerahasiaan pasien, perawatan paliatif, hubungan dengan pasien dan profesional kesehatan lainnya (Chen, 2022). Konflik etika ini dapat menyebabkan penurunan level moral, kelelahan profesional, penurunan tingkat kepuasan karir dan identitas profesional bahkan kekerasan di tempat kerja (Kaiyu & Xia, 2017; Ning, Yaqiong, & Lezhi, 2019; Zhiying et al., 2018; Zhang et al., 2017). 

Di dunia yang saat ini serba digital, manusia tidak terlepas dari penggunaan sosial media sebagai salah satu media komunikasi dan peningkatan personal branding. Media sosial sebagai wadah atau ruang maya memungkinkan seseorang untuk mengembangkan, mengaktualisasikan, dan mengekspresikan diri sesuai dengan yang pengguna inginkan (Restusari & Farida, 2019). Namun demikian, pengekspresian ini perlu memperhatikan norma dan etika yang berlaku sehingga tidak menimbulkan berbagai perilaku negatif.

Layaknya manusia biasa lainnya, perawat memiliki kebebasan dalam menggunakan media sosial dalam menunjang kehidupan sehari-hari. Hal tersebut tentu harus diikuti dengan profesionalisme dan kode etik sebagai bentuk pengimplementasian body of knowledge yaitu ilmu keperawatan  kepada masyarakat luas (Setiani, 2018). Inilah yang membuat penulis berusaha merumuskan dan mengembangkan berbagai komponen yang perlu diperhatikan perawat dalam menggunakan media sosial sebagai wadah eksistensi diri, edukasi, intervensi, dan kolaborasi. Pengembangan etika bermedia sosial ini didasarkan pada proses keperawatan (nursing process) sebagai salah satu metode sistematis melalui critical thinking dan critical reasoning dalam menunjang praktik yang dilakukan perawat. 

Nursing Process Berbasis Metode SMART untuk Mengembangkan Konsep Etika Bermedia Sosial Perawat

Perumusan nursing process sebagai solusi pengembangan etika bermedia sosial perawat didasarkan penulis pada metode SMART selaku pedoman yang harus digunakan perawat ketika menetapkan tujuan di lingkungan kerja, akademis, atau bahkan dengan tujuan pribadi. SMART meliputi specific, measurable, attainable, relevant, dan time Bound (Nursing Ce Central, 2022). Tujuan penggunaan SMART dalam perumusan nursing process untuk pengembangan etika bermedia sosial adalah membantu perawat memetakan arah profesional penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan pengembangan profesi. 

  • Specific digunakan untuk menetapkan tujuan penggunaan media sosial yang terfokus dan terperinci dalam menangani konsep interpretasi tujuan yang mungkin bervariasi.
  • Measurable memungkinkan perawat mengukur kemajuan atas pengembangan etika bermedia sosial dalam artian bahwa tujuan yang diharapkan dalam penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan pengembangan profesi tercapai sebagaimana mestinya.
  • Attainable digunakan untuk menjabarkan apakah perawat memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan penggunaan media sosial.
  • Relevant digunakan untuk tujuan penggunaan media sosial yang dapat dicapai dan bukan diluar jangkauan perawat bahkan memungkinkan pelanggaran atas standar dan etika profesi.
  • Time Bound digunakan untuk membuat garis waktu target untuk setiap tujuan penggunaan media sosial dalam pengembangan profesi dan indikasi kemajuan lebih baik yang ditimbulkan.

Penggunaan metode SMART ini menuntun perawat dalam merumuskan nursing process yang akan digunakan dalam pengembangan etika bermedia sosial.

Proses Keperawatan (Nursing Process)

Asuhan keperawatan holistik yang didasarkan pada etika dan standar profesi dilakukan dengan memperhatikan nursing process yaitu pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi dan evaluasi (Potter et al., 2021). Proses keperawatan ini merupakan inti penting dari praktik keperawatan yang dikembangkan oleh American Nursing Association (ANA) bahwa semua perawat terdaftar, terlepas dari peran, populasi, atau spesialisasi diharapkan untuk tampil secara kompeten (ANA, dalam Potter et al., 2021). 

Pengkajian atau assessment dilakukan oleh perawat untuk mendapatkan informasi seputar kondisi klien. Pengkajian yang dilakukan tidak hanya mencakup data fisiologi tetapi juga faktor psikososial, budaya, spiritual, dan gaya hidup (ANA, dalam Potter et al., 2021). Dalam konteks etika bermedia sosial, perawat mengkaji dengan baik kebutuhan masyarakat atas konten di media sosial. Ini dapat juga disesuaikan dengan isu yang mungkin sedang berusaha digalakkan pemerintah seperti COVID-19. Setelah melakukan pengkajian perawat melakukan diagnosis berdasarkan NANDA (North American Nursing Diagnosis Association) ataupun SDKI (Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia). Pada kasus COVID-19 misalnya didapatkan data bahwa ternyata masyarakat kurang terpapar informasi dan masih banyaknya media yang menyebarkan hoax sehingga bisa ditetapkan salah satu diagnosisnya yaitu defisit pengetahuan (Domain 5: Perception & Cognition; Class 4: Cognition, berdasarkan NANDA Internasional 2021-2023). 

Tahap selanjutnya setelah melakukan diagnosis adalah perawat melakukan perencanaan dengan menentukan prioritas masalah, merumuskan tujuan atau hasil yang diharapkan, memilih intervensi keperawatan, dan menulis rencana asuhan keperawatan (Potter et al., 2021; Berman et al., 2022). Hal ini membantu perawat mengurutkan hasil pengkajian dan diagnosis masalah kesehatan yang mungkin dihadapi masyarakat untuk dibuat kontennya semenarik mungkin yang pastinya memperhatikan etika dan prinsip moral yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah melakukan perencanaan, perawat mengimplementasikan kebutuhan klien dengan mengkaji kembali pasien, menentukan bantuan, mengimplementasikan rencana dan tindakan keperawatan. Sebagai contoh, pemilihan edukasi kesehatan untuk menangani COVID-19 sebagai bentuk intervensi yang dilakukan perawat melalui media sosial diharapkan mampu meningkatkan tingkat pengetahuan masyarakat. 

Hasil intervensi nantinya akan dievaluasi untuk melihat kesesuaian tujuan yang diharapkan dengan hasil yg ditimbulkan. Evaluasi dilakukan melalui dua cara. Pertama, evaluasi subjektif melalui feedback yang diberikan masyarakat di kolom komentar media sosial. Komentar yang didapatkan disaring dan dikaji ulang sehingga dapat mengembangkan edukasi kesehatan yang lebih baik kedepannya. Kedua, evaluasi objektif dengan menentukan apakah tujuan yang sebelumnya hendak dicapai dalam pengembangan konten di media sosial tersebut sudah sesuai dengan tujuan yang sebelumnya ditetapkan melalui metode SMART. 

Penutup

Media sosial merupakan ruang maya yang sangat luas bagi setiap orang untuk mengembangkan, memajukan, dan meningkatkan eksistensi diri. Berbagai media sosial memberikan kemajuan atas arus informasi yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja. Perawat sebagai bagian tenaga kesehatan turut andil dalam mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penggunaan media sosial tersebut. Dalam penggunaannya, perawat tetap memperhatikan berbagai regulasi etika dan standar yang telah ditetapkan secara tertulis oleh berbagai organisasi keperawatan skala nasional dan internasional ataupun etika tidak tertulis yang dapat dipertimbangkan melalui pengambilan keputusan yang bermoral dan etis. Inovasi yang dirumuskan oleh penulis bukan hanya sebagai bentuk gerakan meningkatkan kompetensi perawat melainkan juga meningkatkan citra perawat di masyarakat. Profesionalitas dan standar etika yang baik memberikan bukti bagi masyarakat untuk memberikan stigma atau pandangan positif bagi perawat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Berman, A., Snyder, S. J., & Frandsen, G. (2022). Kozier & Erb’s Fundamentals of Nursing : Concepts, Practice, and Process (11th ed.). United Kingdom: Pearson Education Limited.

Chen, X. L., Fei Huang, F., Zhang, J., Li, J., Ye, B. Y., Chen, Y. X., Zhang, Y. H., Li, F., Yu, C. F., & Zhang, J. P. (2022). Tertiary hospital nurses' ethical sensitivity and its influencing factors: A cross-sectional study. Nursing ethics, 29(1), 104–113. https://doi.org/10.1177/09697330211005103

Demiray, A., Çakar, M., Açil, A., Ilaslan, N., & Savas Yucel, T. (2020). Social media use and ethics violations: Nurses' responses to hypothetical cases. International nursing review, 67(1), 84–91. https://doi.org/10.1111/inr.12563

Herdman, T. H., Kamitsuru, S., & Lopes, C. T. (2021). NANDA International, Inc. Nursing Diagnoses: Definitions and Classification 2021-2023. New York: Thieme Medical Publishers.

ICN (International Council of Nurses). (2022). THE ICN CODE OF ETHICS FOR NURSES. Geneva: ICN - International Council of Nurses.

Kaiyu, T., & Xia, L. (2017).  Influence of moral dilemma on job burnout of nurses in oncology department. Chin Nurses, 31, 4344–4348.  

Ngesti W., & Utami, D. (2016). ETIKA KEPERAWATAN DAN KEPERAWATAN PROFESIONAL. Jakarta: Pusdik SDM Kesehatan KEMENKES RI.

Ning, W., Yaqiong, T., & Lezhi, L. (2019). The relationship of working environment and moral distress of emergency and critical care nurses. Chin Nurs Manag, 19, 87–91.

Nursing Ce Central. (2022). The Use of SMART Goals in Nursing. https://nursingcecentral.com/the-use-of-smart-goals-in-nursing/

Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert. P. A., & Hall, A. M. (2021). Fundamental of Nursing. 10th Edition. St. Louis, Missouri: Elsevier.

Reese, C. D. (2016). Occupational Health and Safety Management: A Practical Approach. Boca Raton: CRC Press. 

Restusari, F. N., & Farida, N. (2019). Instagram Sebagai Alat Personal Branding Dalam Membentuk Citra Diri (Studi Pada Akun Bara Pattiradjawane). Mediakom : Jurnal Ilmu Komunikasi, 3(2), 176–186. https://doi.org/10.35760/mkm.2019.v3i2.2340

Setiani, B. (2018). Pertanggungjawaban Hukum Perawat Dalam Hal Pemenuhan Kewajiban dan Kode Etik Dalam Praktik Keperawatan. Jurnal Ilmiah Ilmu Keperawatan Indonesia, 8(04), 497–507. https://doi.org/10.33221/jiiki.v8i04.154

Zhang, L., Wang, A., Xie, X., Zhou, Y., Li, J., Yang, L., & Zhang, J. (2017). Workplace violence against nurses: A cross-sectional study. International journal of nursing studies, 72, 8–14. https://doi.org/10.1016/j.ijnurstu.2017.04.002

Zhiying, S., Zhuqing, Z., Siqing D, et al. (2018). The status quo and influencing factors of the moral distress in nurses in tertiary grade A hospitals in Changsha Nursing. J Chin People Lib Army, 35, 34–38.

Ikuti tulisan menarik M. Rais Makka lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu