Jika Indonesia Darurat Militer
Senin, 1 September 2025 12:12 WIB
Potensi bahaya jika Indonesia masuk ke keadaan Darurat Militer di tengah eskalasi demonstrasi yang terjadi per hari ini.
***
Indonesia sedang berada di titik kritis. Demonstrasi besar-besaran berkembang dari kritik terhadap tunjangan anggota DPR menjadi kerusuhan berskala nasional. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pencabutan tunjangan anggota parlemen dan moratorium perjalanan luar negeri sebagai respons terhadap kemarahan publik yang membara dan tercermin dari kerusuhan termasuk setidaknya enam korban jiwa, gedung DPR daerah yang dibakar, hingga rumah Menteri Keuangan dan pejabat dikeroyok massa.
Dalam sesi darurat, aparat keamanan yaitu polisi dan militer diberi mandat tindakan tegas terhadap pengrusakan dan penjarahan. Presiden bahkan menyebut aksi-aksi tertentu bisa dikategorikan sebagai “pengkhianatan” atau “terorisme”. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa langkah represif ini bisa membuka pintu menuju darurat militer, mempercepat skenario yang secara historis telah mengikis ruang demokrasi dan hak sipil.
Apa itu Darurat Militer secara Singkat?
Menurut definisi internasional, martial law adalah penggantian pemerintahan sipil oleh penguasa militer, dengan penangguhan proses hukum sipil. Dalam konteks Indonesia, ini berarti militer bisa diberi wewenang lebih besar: pengaturan jam malam, penahanan tanpa proses hukum normal, pembatasan demonstrasi, hingga sensor media.
Mengapa Saat Ini Jadi Peringatan Keras
- Militer Semakin Terlibat dalam Pemerintahan Sipil
Lewat revisi UU TNI, militer diberi akses untuk mengisi jabatan sipil, termasuk di lembaga seperti Kejaksaan dan BUMN. - Krisis saat ini adalah yang tersulit bagi rezim sejauh ini
Demo yang awalnya tentang tunjangan parlemen telah jadi gerakan menuntut keadilan ekonomi yang lebih luas. - Respons keras membuka jalan menuju rujukan otoritarianisme
Penerapan tindakan keras lewat militer bisa jadi awal rekonstruksi resepsi politik ala masa lalu.
Risiko Nyata jika Darurat Militer Ditegakkan
Saat darurat militer diterapkan, pembungkaman hak sipil adalah langkah pertama yang hampir pasti terjadi. Jalan-jalan yang tadinya dipenuhi demonstran kini dilarang. Kebebasan berpendapat dan berkumpul, yang menjadi pilar demokrasi, dicabut secara paksa. Setiap suara yang mencoba menantang kekuasaan akan dianggap sebagai ancaman. Media massa, yang seharusnya menjadi penjaga kebenaran, akan disensor ketat. Hanya narasi yang disetujui pemerintah yang boleh beredar, mengubah media menjadi corong propaganda. Berita yang tidak sesuai bisa diblokir atau diubah.
Di bawah darurat militer, mekanisme hukum sipil bisa dikesampingkan. Aktivis, jurnalis, atau bahkan warga biasa yang dicurigai bisa ditahan tanpa surat perintah atau proses pengadilan yang adil. Mereka bisa ditahan di lokasi yang tidak diketahui, tanpa akses ke pengacara atau keluarga. Ini bukan lagi soal menegakkan hukum, tetapi menggunakan hukum sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik atau siapa pun yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah. Hal ini menciptakan iklim ketakutan, di mana siapa pun bisa menjadi target.
Dengan darurat militer, kekuasaan memegang kendali penuh atas informasi. Narasi publik dikendalikan secara total; apa yang boleh diketahui dan apa yang harus disembunyikan. Informasi yang tidak disukai akan disensor atau bahkan diblokir secara permanen. Ruang untuk berdiskusi, berdebat, dan mencari kebenaran menjadi sangat sempit, jika tidak hilang sama sekali.
Jika keadaan ini terus berlanjut dan kontrol yang represif tidak berhasil meredam perlawanan, ketegangan bisa meningkat ke titik ekstrem. Ketika dialog politik benar-benar hilang dan satu-satunya bahasa yang digunakan adalah ketakutan, perlawanan akan tumbuh lebih kuat dan bisa berubah menjadi konflik bersenjata. Pada titik ini, potensi disintegrasi negara menjadi risiko nyata. Masyarakat yang terpolarisasi bisa terpecah belah, dan berbagai wilayah bisa menuntut kemerdekaan atau jatuh ke dalam perang saudara. Sebuah negara yang tadinya utuh, kini terancam hancur dari dalam, semua akibat hilangnya kepercayaan dan diberlakukannya kekerasan sebagai solusi utama.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Kampus Unpas dan Unisba Diserang Aparat
Selasa, 2 September 2025 14:39 WIB
Jika Indonesia Darurat Militer
Senin, 1 September 2025 12:12 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler