x

Iklan

JARAK STOP PEKERJA ANAK

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Press Release Penguatan Hotline di Lampung

JARAK dan P2TP2A Propinsi Lampung Melakukan Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap PRT/ PRTA

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

P2TP2A Provinsi Lampung siap menangani kasus PRT/PRTA

Jaringan LSM Penghapusan Pekerja Anak (JARAK) bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, P2TP2A Lamban Indoman Putri Propinsi Lampung mengadakan pelatihan penguatan layanan pengaduan bagi tim P2TP2A yang berasal dari Lampung Timur, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Tengah dan tim P2TP2A Propinsi Lampung. Pelatihan ini secara khusus, dititikberatkan pada konteks Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga dan Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak. Inisiatif penguatan layanan ini disambut baik oleh P2TP2A Propinsi Lampung yang menyadari kasus kekerasan terhadap PRT yang bekerja di ranah domestik semakin kompleks, sehingga butuh inovasi layanan jemput bola.

Data kasus kekerasan terhadap PRT seperti yang dirilis oleh JALA PRT, sebuah lembaga advokasi perlindungan PRT, mencatat tahun 2012 ada 327 kasus kekerasan terhadap PRT, 2013 ada 336 kasus. Sementara, pada 2014, ditemukan 408 kasus dan 402 kasus di tahun 2015. Terakhir, hingga periode September 2016 terdapat 217 multi kasus yang berupa kekerasan, gaji tidak dibayar dan perdagangan orang. Kondisi umum yang sering dialami oleh PRT adalah eksploitasi berupa jam kerja panjang, tak ada hari libur mingguan, upah tidak layak, tidak ada jaminan sosial, tak ada cuti dan tak ada kontrak kerja.

Sementara itu, berdasarkan data ILO, 2004, hampir 2,6 juta orang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga  (PRT) dan lebih 111.000 diantaranya adalah pekerja rumah tangga anak, yaitu dibawah 18 tahun. Di Bandar Lampung sendiri, data DAMAR menyebutkan ada sekitar 215 PRTA yang bekerja di rumah tangga dibeberapa kecamatan di Kota Bandar Lampung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Marzuki, Direktur Eksekutif JARAK mengatakan banyaknya kasus pelanggaran hak yang dialami oleh PRT maupun PRTA yang mayoritas perempuan sering kali tidak mendapatkan penanganan yang maksimal. Marzuki menambahkan PRT/PRTA seringkali tidak memiliki informasi tentang lembaga-lembaga yang dapat memberikan layanan saat mereka mengalami atau mendapatkan ketidakadilan. Bahkan beberapa kasus terkadang tidak diketahui karena terjadi di ruang rumah tangga yang tertutup dan lingkungan pun cenderung tidak mau tahu.

Wakil Ketua P2TP2A Propinsi Lampung, Sri Wardani, SH sangat mendukung inisiatif ini agar staf P2TP2A bisa lebih baik melayani, mendampingi dan menangani kasus kekerasan terhadap PRT, terlebih dahulu memahami konteks Kerja Layak bagi PRT dan Penghapusan PRTA. Diharapkan dengan pelatihan ini keterampilan staf P2TP2A dalam mendampingi dan menangani kasus PRT/PRTA serta cara praktis untuk mengadvokasinya masyarakat secara luas.

Muhamad Nour, perwakilan ILO Jakarta, lembaga perburuhan internasional mengungkapkan bahwa standar perlindungan PRT secara internasional telah dituangkan dalam Konvensi ILO 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga, dimana poin-poin utamanya adalah pengaturan mengenai jam kerja layak, upah layak, perlindungan sosial, hak cuti dan kontrak kerja.

Pelatihan ini diadakan di Kantor P2TP2A Propinsi Lampung Way Halim selama 2 hari dari tanggal 7 dan 8 November 2016.

 

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi:

Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) Indonesia

 " Mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak "

Komplek Kejaksaan Agung Blok J.No13 RT.010/003 Pasar Minggu

Jakarta Selatan 12520

Telp: 021-22001188

email :jarak_sekretariat@yahoo.com

Twitter @jarakindonesia

Fanpage@stoppekerjaanak

Ikuti tulisan menarik JARAK STOP PEKERJA ANAK lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu