KPK Lemah, Puan yang Pernah Terseret Kasus e-KTP Bisa Nyaman di DPR

Kamis, 3 Oktober 2019 15:08 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kasus ini cukup menarik karena menggambarkan betapa penting posisi KPK. Betapa berbahaya juga bagi kalangan elite politik jika lembaga ini tidak dilemahkan---kebijakan yang mengundang protes kalangan aktivis aktikorupsi dan mahasiswa

Bukan kebetulan jika Komisi  Pemberantasan Korupsi  dijinakkan sekarang.  Sejumlah tokoh penting pun tampak nyaman bagi –bagi kursi. Puan Maharani , misalnya,  akhirnya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam kondisi KPK yang lemah, Puan bisa   nyaman menduduki kursi penting itu.  Publik masih ingat,  putri Megawati ini pernah dituduh  oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto  terima suap dalam kasus KTP elektronik.

Pertanyaannya,  apa mungkin Puan menyetujui perpu pembatalan revisi UU KPK?  Amat masuk akal jika para elite politik tidak mau beresiko “memelihara macan” seperti KPK.

Kasus Setya Novanto
Setya Novanto kini sedang mengajukan PK atau penianjauan kembali atas kasus eKTP yang membuatnya dihukum 15 tahun penjara.  Ia juga  didenda  Rp 500 juta  dan uang pengganti US$7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Mantan Ketua Umum Golkar  dan Ketua DPR itu terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP. Setya dianggap memperkaya diri sendiri $US7,3 juta atau setara Rp71 miliar menurut kurs tahun 2010. Uang itu berasal dari korupsi proyek kartu penduduk. Hakim mengatakan Setya mengintervensi proyek pengadaan tahun 2011-2013 itu bersama-sama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nah, dalam sidang kasusnya  tahun lalu,  Setya Novanto sempat mengungkapkan keterlibatan sejumlah tokoh penting dalam korupsi itu. "Itu merupakan pernyataan tulus, meski tanpa jaminan perlindungan fisik dan hukum kepada Setya dan keluarganya," kata Maqdir pada Ahad, 25 Maret 2018.

Tuduhan terhadap Puan
Seperti yang tulis majalah Tempo  edisi 2 April 2018,  pengakuan Setya itu demi mengejar hukuman ringan ini lewat mengajukan permohonan sebagai justice collaborator.  Dalam permohonan itu, Setya mengungkap nama-nama penerima suap proyek e-KTP.

Nama-nama yang diduga  pemerima duit itu antara lain legislator Partai Hanura, Miryam S. Haryani, dan Gubernur Jawa Tengah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo. Dalam beberapa kesempatan, Miryam dan Ganjar sudah membantah tuduhan itu.

Belakangan, Setya juga mengungkap nama baru, yakni Puan Maharani, saat itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Saat pembahasan proyek e-KTP bergulir pada 2009-2012, Puan adalah Ketua Fraksi PDIP. Setya menuduh Puan kebagian dana US$ 500 ribu melalui seorang pengusaha.

Selain Puan, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung disebut Setya menerima dana aliran proyek e-KTP.”Dua nama itu memang disebut tegas pada permohonan justice collaborator” kata Maqdir.

Saat itu, Puan Maharani mengatakan tidak pernah menerima uang terkait dengan proyek KTP elektronik. ”Selama menjadi ketua fraksi, saya tidak pernah membahas e-KTP,” kata Puan. . Pramono Anung pun membantah ”nyanyian” Setya di persidangan. ”Saya itu enggak pernah ngomong satu kata pun yang berurusan dengan e-KTP,” ucapnya. ***

Catatan: judul dan pengantar artikel ini diupdate pada 5/okt pukul 20.30

Baca juga:
Usai Kebiri KPK, Inikah Skenario Kedua: Presiden Dipilih MPR

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Y. Suprayogi

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
img-content
Lihat semua