x

Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, 27 November. ANTARA

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Rabu, 27 November 2019 21:40 WIB

Tarik Ulur FPI dan Rizieq, Urusan Inikah yang Masih Dicermati Pemerintah Jokowi?

Ada perkembangan menarik mengenai organisasi Front Pembela Islam ( FPI). Organisasi ini telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. Pernyataan ini dibuat untuk memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sebagai organisasi kemasyarakatan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ada perkembangan menarik mengenai  organisasi Front Pembela Islam ( FPI).  Organisasi ini telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.   Pernyataan ini  dibuat untuk memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sebagai organisasi kemasyarakatan.   Kini SKT  organisasi FPI memang sudah kadaluwarsa.

Kendati begitu, pemerintah masih mengkaji lagi.  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md  mengatakan  masih ada hal-hal yang perlu didalami. "Tentu itu waktunya tidak akan lama-lama, “ ujar Mahfud, 27 November 2019.

Boleh jadi pemerintah belum terlalu yakin betul soal  surat pernyataan itu.  Selama ini Pemerintah Jokowi juga selalu mempersoalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga  FPI.  Adapun “komunikasi” pemerintah dengan  Pemimpin FPI Rizieq Shihab, tampaknya juga belum berjalan lancer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal AD/ART organisasi
Masalah  anggaran dasar/rumah tangga FPI pernah dipersoalkan oleh pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Hadi Prabowo bahkan mengatakan telah  membentuk tim dari lintas kementerian lembaga untuk mengevaluasi AD/ART  organisasi FPI.

Seperti diketahui, organisasi FPI berasaskan Islam.  Adapaun visi dan misinya adalah “penerapan Syariat Islam secara Kaaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan Da’wah, penegakan Hisbah dan Pengamalan Jihad.”

Visi-misi FPI

Menurut Hadi, evaluasi lintas kementerian/lembaga ini diperlukan guna mengetahui apakah ormas FPI sejalan dengan Pancasila atau tidak. "Ada (evaluasi). Kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang, apakah tidak. Ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan," jelas  kata Hadi , 2 Agustus 2019.

Tim evaluasi tersebut, lanjutnya, terdiri dari Kementerian Agama RI dan Polri. Hasil evaluasi dari tim tersebut akan dijadikan pertimbangan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk keputusan dari izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar FPI.

Nah, pemerintah hingga kini belum membeberkan hasil evaluasi itu.  Tidak jelas juga, apakah AD/ART itu  sudah tidak ada persoalan lagi setelah FPI membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI.

Urusan dengan Rizieq Shihab
Bagaimana pun  nasib FPI tidak bisa dipisahkan pula dengan  Rizieq Shihab yang hingga kini masih tertahan di Arab Saudi.  Pemerintah  boleh jadi  masih berupaya memastikan soal perusahan sikap organisasi  FPI  kepada Rizieq.

Dulu,  Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo justru pernah mempersoalkan komitmen Habib Rizieq Shihab soal Pancasila.   "Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata  kata Tjahjo,  27  Agustus 2019. Menurut dia, setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Rizieq  yang  mengkritik  Badan Pembinaan  Ideologi Pancasila bentukan Presiden Jokowi lewat media sosial.  Rizieq menilai  lembaga itu tidak bermanfaat, bahkan membuang anggaran negara.

***

 

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler