Ada perkembangan menarik mengenai organisasi Front Pembela Islam ( FPI). Organisasi ini telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI. Pernyataan ini dibuat untuk memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sebagai organisasi kemasyarakatan. Kini SKT organisasi FPI memang sudah kadaluwarsa.
Kendati begitu, pemerintah masih mengkaji lagi. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan masih ada hal-hal yang perlu didalami. "Tentu itu waktunya tidak akan lama-lama, “ ujar Mahfud, 27 November 2019.
Boleh jadi pemerintah belum terlalu yakin betul soal surat pernyataan itu. Selama ini Pemerintah Jokowi juga selalu mempersoalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI. Adapun “komunikasi” pemerintah dengan Pemimpin FPI Rizieq Shihab, tampaknya juga belum berjalan lancer.
Soal AD/ART organisasi
Masalah anggaran dasar/rumah tangga FPI pernah dipersoalkan oleh pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Hadi Prabowo bahkan mengatakan telah membentuk tim dari lintas kementerian lembaga untuk mengevaluasi AD/ART organisasi FPI.
Seperti diketahui, organisasi FPI berasaskan Islam. Adapaun visi dan misinya adalah “penerapan Syariat Islam secara Kaaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan Da’wah, penegakan Hisbah dan Pengamalan Jihad.”
Visi-misi FPI
Menurut Hadi, evaluasi lintas kementerian/lembaga ini diperlukan guna mengetahui apakah ormas FPI sejalan dengan Pancasila atau tidak. "Ada (evaluasi). Kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang, apakah tidak. Ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan," jelas kata Hadi , 2 Agustus 2019.
Tim evaluasi tersebut, lanjutnya, terdiri dari Kementerian Agama RI dan Polri. Hasil evaluasi dari tim tersebut akan dijadikan pertimbangan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk keputusan dari izin perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar FPI.
Nah, pemerintah hingga kini belum membeberkan hasil evaluasi itu. Tidak jelas juga, apakah AD/ART itu sudah tidak ada persoalan lagi setelah FPI membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI.
Urusan dengan Rizieq Shihab
Bagaimana pun nasib FPI tidak bisa dipisahkan pula dengan Rizieq Shihab yang hingga kini masih tertahan di Arab Saudi. Pemerintah boleh jadi masih berupaya memastikan soal perusahan sikap organisasi FPI kepada Rizieq.
Dulu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo justru pernah mempersoalkan komitmen Habib Rizieq Shihab soal Pancasila. "Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata kata Tjahjo, 27 Agustus 2019. Menurut dia, setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Tjahjo menanggapi sikap Rizieq yang mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila bentukan Presiden Jokowi lewat media sosial. Rizieq menilai lembaga itu tidak bermanfaat, bahkan membuang anggaran negara.
***
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.