x

Iklan

Eh.iwann Cc

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 Desember 2019

Selasa, 17 Desember 2019 12:12 WIB

Kasus Novel Baswedan Berada di "Genggaman" Jokowi

Mata penentu yang hilang di genggaman Jokowi Dodo

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Melirik kebelakang kurang lebih seribu hari setelah mata Novel Baswedan dirampas oleh air keras, pimpinan tertinggi negara ini tidak kunjung serius dalam menangani kasus itu. Ada beberapa faktor yang menjadikan kasus mata Novel tidak kunjung menemukan titik temu dalam genggaman Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kapolri.

Kita ketahui bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang di bentuk oleh presiden untuk mengusut tuntas kasus mata Novel masih dalam tahap mempelajari dan mencari bukti-bukti baru. 

Presiden RI Joko Widodo setelah membentuk TGPF berjanji akan menyelesaikan kasus Novel Baswedan dengan memberikan waktu batas kepada Kapolri untuk dapat menyampaikan hasil temuan dan bukti yang di dapatkan. TGPF beranggotakan dari kepolisian, pegawai KPK, Jaksa agung. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga bulan setelah TGPF dibentuk, hasil dari penyelidikan yang ditemukan masih belum menemui titik terang. Novel sendiri mengatakan saat ia ditemui di gedung KPK, "Saya sendiri tidak mengetahui perkembangan kasus mata saya yang dilakukan oleh Kapolri"

Kapolri (saat itu) Jenderal Tito Karnavian sudah memberikan kewenangan kepada Kabareskrim, namun setelah seribu hari pelaku dan dalang kasus ini belum juga ditemukan.

Sekarang, pergulatan kasus mata Novel Baswedan berada di genggaman Kapolri yang baru jenderal Idham Aziz dan Kabareskrim polri Irjen Sigit. Publik akan menanti pergulatan kasus Novel di tangan presiden Jokowi setelah beliau mendapat amanah dari rakyat Indonesia usai menang di pemilu bulan April lalu bersama K.H Ma'aruf Amin.

Bola pelakunya adalah orang yang dekat dengan pimpinan tertinggi negara ini, apakah Jokowi berani mengusut kasus mata Novel? Atau mungkin Jokowi sembunyi setelah periode beliau sebagai presiden akan berakhir nantinya? 

Pesan konstitusi dan UUD 45 sepertinya tidak lagi dilaksanakan oleh pimpinan tertinggi negara ini karena dengan bertambahnya kasus mata Novel, maka pelanggaran HAM berat di Indonesia akan bertambah dan tidak kunjung usai.

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Eh.iwann Cc lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu