Mahasiswi Telkom University Diduga Dicabuli Seniornya: Ini Kisahnya

Senin, 30 Desember 2019 13:56 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mahasiswi berinisial GS yang berusia 19 tahun diduga mengalami pelecehan, bahkan pencabulan itu pada November tahun lalu. Pelakunya adalah seniornya, berinisial FGS, 21 tahun.

Pelecehan seksual diduga dialami oleh seorang  mahasiswi Telkom University.  Kasus yang semula hanya dicoba diselesaikan di himpunan mahasiswa ini  akhirnya dibuka ke publik lantaran pelaku  belum mau meminta maaf.

Mahasiswi  yang berinisial  GS, 19 tahun,  tersebut diduga mengalami pelecehan, bahkan pencabulan  pada  November tahun lalu. Pelakunya adalah seniornya,  berinisial  FGS, 21 tahun.

Lewat  akun United Voice di Instagram, Bahrul Bangsawan, telah memaparkan kejadian itu.  Hubungan  hubungan antara korban dan pelaku mulai terjalin ketika pelaku hendak mengembalikan lampu tumblr yang dipinjamnya dari korban. Sejak itu, pelaku terus mendekati korban yang merupakan mahasiswi baru hingga terjalin hubungan yang intens.

Relasi itu sampai akhirnya  sampai pada hubungan intim yang tampaknya tidak terlalu diharapkan, bahkan kemudian disesali oleh korban.

Pihak kampus pun segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus itu. Seperti yang dituturkan kepada pikiran-rakyat.com, Direktur Sekretariat Telkom University Lia Yuldinawati mengatakan  akan menyelidiki masalah itu secara mendalam.

"Insya Allah kami akan segera sampaikan ke rekan-rekan media jika sudah memahami dengan jelas duduk perkaranya,"  kata Lia, 29 Desember 2019. Adapun Daris Rohmansyah selaku Humas Telkom University  juga mengatakan akan mendiskusikan secara detail tentang  peristiwanya dengan korban dan pelaku.

Selanjutanya: korban pasrah...

<--more-->
Korban pasrah
Setelah pertemuan pertama kali terjadi di indekos  korban  tadi,  komunikasi berlanjut lewat media sosial.  " Korban merasa perlakuan pelaku pada saat pertama kali ketemu sangat baik, gentleman, dan alim," begitu pemaparan dalam rilis.

Menurut rilis itu, korban menanggapi perlakuan pelaku sebagai bentuk rasa hormat terhadap senior. Sikap segan pada senior merupakan kebiasaan korban sejak di bangku sekolah menengah.

Hubungan antara keduanya makin dekat dan pelaku mengajak korban untuk menemani menonton ke bioskop dengan dalih merasa kesepian. Korban yang merasa empati lalu menyetujui ajakan pelaku.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk datang ke indekos pelaku yang masih berada di sekitar kampus dengan alasan agar mempermudah persiapan ke bioskop. Setibanya di sana, ada satu momen saat korban menggigit bibirnya sendiri.

Pelaku lalu bertanya kepada korban maksud korban menggigit bibirnya apakah bermaksud ingin dicium ataukah bukan. Korban lalu membantah pernyataan tersebut tapi pelaku tetap berupaya mencium korban hingga terjadi hubungan badan.

Menurut  rilis itu,  korban mengalami kondisi semacam pasrah yang dinamakan tonic immobility atau reaksi biologis saat korban pelecehan seksual mengalami kelumpuhan sementara atas apapun yang diterima oleh tubuhnya.

Setelah itu, keduanya menonton ke bioskop. Selesai menonton, kondisi hujan sangat deras. Dalam kondisi hujan yang sangat deras tetap pelaku memaksakan untuk menerobos hujan dengan kondisi basah kuyup korban minta pulang ke asrama putri di kampus. Tapi pelaku menolak dan mengatakan pelaku tidak akan melakukan apapun.

Setelah itu korban berada di indekos pelaku selama satu pekan hingga mengalami trauma ringan. Korban berhasil melarikan diri, selama itu ia menerima teror dari pelaku, hingga akhirnya korban melarikan diri ke tempat unit kegiatan mahasiswa.

Dalam rilis United Voice Bandung di Instagram, korban mengalami Rape Trauma Syndrome pascakejadian, hingga melakukan percobaan bunuh diri dan dilarikan ke rumah sakit.


Selanjutnya:  belum meminta maaf...

<--more-->

Belum meminta maaf
Pelaku kembali menghubungi korban beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada bulan Ramadan. Ketika itu, pelaku mengirimkan foto syur pada korban yang membuatnya marah dan melaporkan kejadian itu senior lain di jurusannya.

Rilis  United  Voice juga memaparkan bahwa korban mengalami kondisi dinamakan rape trauma syndrome yang ditandai dengan rasa takut, syok dan benci terhadap diri sendiri. Bahkan, korban sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri apabila mengingat peristiwa yang dialaminya. Korban juga semakin menutup diri dari lingkungan di sekitarnya.

Korban akhirnya melaporkan  kejadian ang dialaminya pihak himpunan. Pihak himpunan lalu mengadakan sidang dengan mengundang korban dan pelaku. Dalam sidang, dibahas mengenai kronologis kejadian hingga tuntutan yang hendak disampaikan korban. Hasilnya, FGS mengakui perbuatannya dan berjanji bakal memosting permintaan maafnya di media sosial.

Selang beberapa hari, justru menarik kembali pernyataannya yang hendak menyampaikan permohonan maaf.  Pertengahan Desember lalu, korban pun memberikan waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk memohon maaf tapi tetap tidak digubris pelaku.

***

Bagikan Artikel Ini
img-content
Dian Novitasari

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler