x

Tarik-ulur FPI

Iklan

Andi Pujipurnomo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Oktober 2019

Selasa, 31 Desember 2019 17:23 WIB

Munarman Tak Ributkan Lagi Izin, Tapi Inilah Jebakan Maut bagi FPI pada 2020

Kalangan Front Pembela Islam (FPI) tampaknya tidak terlalu mempersoalkan lagi urusan surat keterangan terdaftar bagi organisasi ini. Hal itu terlihat dari sikap Sekretaris Umum FPI Munarman yang menganggap polemik masalah ini sudah selesai.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kalangan Front Pembela Islam (FPI)  tampaknya tidak terlalu mempersoalkan lagi urusan surat keterangan terdaftar  bagi organisasi ini.  Hal itu terlihat dari sikap  Sekretaris Umum FPI  Munarman yang menganggap polemik  masalah ini sudah selesai.

"Tidak ada paksaan terhadap ormas yang tidak mendaftar, tidak bisa disebut ilegal karena hak berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh konstitusi," kata Munarman di Jakarta, 31 Desember 2019.

Seperti diberitakan oleh Antaranews,  Munarman menjelaskan aturan dalam Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Perpu  dan Putusan MK Nomor 82 Tahun 2013. "Itu sudah jelas sekali bahwa ormas itu tidak perlu mendaftarkan dirinya. Nah, jadi saya kira sudah selesai diskusi tentang itu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Munarwan juga mengatakan,  perbedaannya hanyalah  organisasi  yang terdaftar bisa bantuan dari APBN, atau APBD .  Namun,  ia mengungkapkan  bahwa selama 20 tahun ini FPI tidak pernah menerima fasilitas dari APBN.

Pendapat  tersebut  benar adanya.  Hanya,  pada tahun-tahun mendatang,  nasib FPI masih tetap rawan  karena pemerintah tampak menyorotinya secara tajam. Jika FPI salah langkah sedikit saja, akan bisa menjadi alasan pemerintah untuk bertindak tegas  terhadap  organisasi ini.

Selanjutnya: jebakan...

Ikuti tulisan menarik Andi Pujipurnomo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler