Cegah Banjir, Normalisasi atau Naturalisasi? Ahok: Aduh…Gubernur Sekarang...

Kamis, 2 Januari 2020 19:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Banjir Jakarta 2020
Iklan

Kebetulan saat itu juga sudah muncul isu banjir, wartawan pun bertanya mengenai masalah persiapkan menghadapi banjir, apa ada saran buat Gubernur Anies Baswedan.

Setelah Jakarta  direndam banjir, sebagian masyarakat kini mencari-cari  pandangan Basuki Tjahaja Purnama mengenai  penangan banjir.  Ada nitizen yang “nemu” saja video wawancara  dengan Ahok saat dia baru keluar dari penjara, Januari 2019.

Kebetulan saat itu juga sudah muncul isu banjir, wartawan pun bertanya mengenai masalah persiapan menghadapi banjir, apa ada saran buat  Gubernur Anies Baswedan.

“Saya udah hampir tiga  tahun nggak tahu urusan. Dua tahun lah ya, “ujarnya.  Tapi Ahok lalu bercerita bahwa, dari pengalaman dia berkunjung ke Jepang,  ia  jadi tertawa-tawa sendiri karena dulu banyak yang protes  soal jalan layang, MRT dan sebagainya. Padahal negara lain sudah melakukannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi di dunia ini nggak ada yang baru, tau nggak. Kita negara yang terlambat bangun itu untung ngga usah teori barulah. Kalo negara lain udah seperti itu, kita nyontek, ya udah saya pikir kaya gitu ya,” ujar Ahok. Terakhir, Ahok ditanya soal  konsep  normalisasi atau naturalisasi sungai, mana yang lebih pas.

“Aduuuh .... Kalo soal kata-kata gitu itu, Pak Gubernur yang sekarang lebih pinter dari saya,” ujarnya. Ahok pun langsung kabur..mengakhirnya wawawancara.

Normalisasi atau Naturalisasi?
Rencana normalisasi sebanyak 13 sungai yang mengalir ke Jakarta sebetulnya sudah lama dirancang. Ambil contoh Kali Krukut yang kerap  membanjiri warga Pondok Labu, termasuk rumah artis Yuni Shara.  Kali yang juga sering membajir  Cilandak dan Kemang  sudah menyempit.

Kali itu sudah dibicarakan sebulum era Jokowi Ahok. Pada Februari 2011, misalnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan menginventarisasi bangunan di sepanjang Kali Krukut sebelum pelebaran kali tersebut dilakukan. Lokasi yang akan didata sepanjang enam kilometer, mulai dari Tendean hingga ke TB Simatupang.

Nah, di zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok , rencana kongkrit akan segera dilakukan. Bahkan saat itu, Ahok  mau menggusur hotel dan sejumlah bangunan di kawasan Kemang."(Normalisasi) jalan hari ini. Kita mulai sikat yang hotel yang halamannya luas itu, tembok itu kan sama aja reklamasi sungai pelan-pelan kan," ujar kata Ahok .

Data Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta saat itu bahkan menyebutkan Sungai Krukut memerlukan normalisasi pada area sepanjang 84 kilometer. Mulai dari Waduk Brigif di Jagakarsa hingga wilayah penggabungan arus Kali Krukut dan Kali Ciliwung di ruas Banjir Kanal Barat di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Di sepanjang wilayah itu, terdapat 761 bangunan yang perlu dibebaskan. Sebagian bangunan tersebut berada di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Selanjutnya: Diganti naturalisasi....

<--more-->

Diganti naturalisasi
Setelah Ahok lengser, proyek normalisasi Kali Krukut pun terhenti dan diganti dengan “naturalisasi” alias tanpa penggusuran.  Bahkan, Anies  Baswedan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2019 tentang pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air secara terpadu dengan konsep naturalisasi.

Saat itu, Anies mengatakan naturalisasi sungai dapat menjadi solusi banjir sekaligus mempertahankan ekosistem sungai.  "Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies kala itu.

Intinya seperti dijelaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Djafar pada 8 April 2019 ."Bantaran sungai akan kami fungsikan sebagai tempat menyimpan pupuk alami. Misal eceng gondok yang diangkat ke atas dan diletakkan di bantaran kemudian secara alami menjadi pupuk," ujarnya.

Maka, di zaman Anies, praktis  rencana  pelebaran  hampir semua  sungai yang mengalir ke Jakarta yang sebelumnya dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane di Sungai Ciliwung terhenti. Hal ini karena lahan yang dibebaskan untuk melanjutkan pelebaran sungai itu belum memadai.

Di Kali Krukut, pembebasan lahan juga terhenti. Sebelumnya, warga di bantaran Krukut sudah didata untuk pembebasan lahan. Namun, sejak 2018 tak ada kelanjutanmnya. ****

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Dian Novitasari

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler