x

Ilustrasi Paspor Indonesia

Iklan

Dewa Made

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 29 Januari 2020 08:07 WIB

Sistem Perpanjangan Paspor Online Acakadut, Malah Merepotkan

Sistem antrian online perpanjangan paspor ternyata membawa saya pada pelayanan sistem keimigrasian yang masih ribet dan buruk. Program digitalisasi, 'internet of things', program pemangkasan birokrasi, dan seterusnya, hanya omong-kosong.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Awal 2020, masa berlaku paspor saya hampir habis. Betapa semringahnya saya ketika membaca artikel online soal mudahnya kini membuat paspor, karena daftarnya bisa online. Terlebih persyaratan perpanjang paspor hanya butuh paspor lama dan e-KTP. Tapi apakah benar demikian? Saya berbagi kisahnya saat memperpanjang paspor lewat antrian online.

PEMBUATAN AKUN DAN MENENTUKAN JADWAL KEDATANGAN

Mengetahui pendaftaran paspor bisa online, saya pun membuka browser lewat laptop dan mencari laman resmi Imigrasi. Tidak sulit, mesin pencari langsung menunjukkan laman antrian.imigrasi.go.id. Pop-up yang muncul pertama kali adalah “Perhatian Disarankan untuk menggunakan Google Chrome”. Saya mulai curiga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Website yang baik biasanya mendukung semua browser tanpa pandang bulu. Tapi tidak apa, sebagai warga negara yang baik, saya menuruti saran website pemerintahan ini. Saya membuka ulang laman antrian lewat Chrome.

Tidak ada tampilan yang berubah ketika saya berganti browser. Gambar kode CAPTCHA yang seharusnya dimasukan sebelum login pun tetap tidak muncul. Tentu ini bukan masalah jaringan, karena paketan data saya dijamin super kencang.

Syukurnya, ada pilihan daftar lewat Gmail. Saya pun masuk dan mulai mengisi data diri lengkap sesuai e-KTP dan KK. Tadaa…saya berhasil masuk ke laman profil untuk menentukan jadwal kedatangan. Tapi respon website ini sangat lambat!

Saking kurang responsifnya, awalnya saya menyerah dan menutup laptop. Saya pikir, paling tidak saya sudah mendaftar akun terlebih dahulu. Jadi di hari selanjutnya, tinggal login kembali dan menentukan jadwal kedatangan.

Hari selanjutnya tiba, saya mencoba login. Lagi-lagi kode CAPTCHA tidak muncul sehingga kesulitan untuk login. Awalnya saya kira ini adalah masalah komputer saya, namun setelah coba di komputer lain, hasilnya sama. Lalu saya coba alternatif lain, mengunduh aplikasinya di Play Store.

Aplikasi ini cukup dibanggakan si admin media sosial Imigrasi. Sebelum mengunduh, mata saya tertuju pada rating aplikasinya yang hanya berbintang 2. Sekitar lebih dari 60 persen pengguna memberi rating 1! Komentar yang ditinggalkannya pun tidak kalah pedas dan menyakitkan.

Kecurigaan saya mulai terbukti. Layanan antrian online milik Imigrasi tidak ramah pengguna. Dengan mencari informasi mengenai tips login, saya akhirnya bisa masuk. Kadang lewat Gmail, kadang dengan menerka huruf CAPTCHA dari fitur suaranya -meski sering meleset. Itupun harus login tengah malam atau pagi-pagi agar website-nya lebih merespon.

Setelah berhasil login, saya seharusnya bisa menentukan tempat dan tanggal kedatangan. Saya memilih salah satu Kantor Imigrasi Kelas 1 di Jakarta. Namun betapa terkejutnya hati ini melihat tidak adanya tanggal ‘hijau’ yang tersedia. Bahkan untuk beberapa bulan ke depan pun ditandai sebagai antrian yang belum dibuka.

Saya mulai panik. Daftar manual, sudah tidak dilayani. Mau daftar online, website-nya 'kurang ajar'. Lalu saya harus bagaimana? Lagi-lagi saya harus mencari-cari informasi di internet. Terlebih, semua keluhan mengenai website dan aplikasi mobile yang saya sampaikan ke akun media sosial @Ditjen_Imigrasi, tidak mendapat respon sama sekali.

Saya kemudian menemukan informasi kalau server antrian online direset tiap minggu. Jadi jatah antrian baru terbuka tiap akhir/ awal pekan. Tanggal antrian hanya tersedia dalam satu minggu ke depan. Saya pun membuktikan itu di akhir pekan. Tanggal-tanggal ‘hijau’ akhirnya bermunculan.

Dalam menentukan tanggal kedatangan, sebaiknya pikir matang-matang. Jika dibatalkan atau bolos hadir, akun online akan dibekukan selama 30 hari. Jadi mesti menunggu 30 hari lagi untuk kembali mengajukan antrian.

Jika terlanjur tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi pada tanggal yang ditentukan, tetapi mendesak butuh paspor, masih ada jalan. Kita bisa mendaftar menggunakan email lain dengan memakai salah satu NIK dari anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga. Asalkan ketika di tab pemilihan jadwal, jangan lupa memilih menu yang menyatakan bahwa orang yang membuat paspor bukanlah si anggota keluarga yang namanya kita pinjam, melainkan kita sendiri (entah statusnya sebagai anak, saudara, atau orang tua).

Setelah berhasil, jangan lupa cetak barcode bukti pendaftaran. Konfirmasi pendaftaran tidak akan dikirimkan ke email. Inilah yang paling aneh. Website sudah lambat, tidak responsif, fungsi menunya tidak maksimal, justru malah meniadakan verifikasi email sebagai bukti alternatif kalau kita telah mendaftar.

Selanjutnya: Proses pendaftaran yang merepotkan

Ikuti tulisan menarik Dewa Made lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler