x

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Iklan

Rahman Dika

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 2 Februari 2020

Minggu, 2 Februari 2020 19:40 WIB

Menakar 100 Hari Kerja Mendagri Tito Karnavian

Sejumlah terobosan dan inovasi telah dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam 100 hari kerjanya sejak dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, 23 Oktober 2019

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: Reza Fahlevi, S.IP, Direktur Eksekutif The Jakarta Institute

Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D adalah Menteri Dalam Negeri pertama berasal dari unsur kepolisian. Karir moncer selama menjadi Kapolri dengan kebijakan Promoternya, merupakan salah satu alasan dirinya ditunjuk Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019.

Dengan pengalamannya menjadikan Polri Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter), serta kecerdasan dan juga karakter kepemimpinannya yang tegas, Jenderal Tito dianggap sangat pas untuk memimpin Kemendagri.

Promoter yang menjadi tagline Kepolisian Republik Indonesia selama dipimpin Jenderal Tito Karnavian, dititikberatkan pada tiga kebijakan utama yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur dan manajemen media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peningkatan kinerja dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam penegakan hukum dan pemeliharaan stabilitas kamtibmas secara optimal.

Perbaikan kultur direalisasikan dengan menekan budaya koruptif, menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan. Sementara manajemen media dilaksanakan pada media konvensional dan media sosial, dengan menyampaikan berbagai upaya Polri dalam pemeliharaan kamtibmas dan meminimalisasi berita negatif, termasuk hoaks dan ujaran kebencian.

Tiga tahun pelaksanaan program Promoter, selama Tito menjadi Kapolri dinilai telah menunjukkan hasil yang baik. Ia berhasil mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri dengan program Promoter yang juga turut menciptakan budaya Polri yang berintegritas, akuntabel dan transparan.

Selain itu, karir cemerlang Tito lainnya di Polri yakni ia pernah diberikan lima kali Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB): diangkat menjadi Kepala Densus 88 Antiteror pada 2009-2010 karena berhasil mengungkap sejumlah kasus terorisme sejak Bom Bali 2002 hingga penangkapan gembong teroris Noordin M. Top dan Dr Azhari. 

Kemudian meraih pangkat Irjen saat menjabat Kapolda tipe A di Papua pada 2012-2014 dan Kapolda Metro Jaya 2015-2016. Pangkat Komjen atau bintang tiga diraih Tito saat menjabat Kepala BNPT pada 2016. Baru kemudian oleh Presidan, ia ditunjuk menjadi Kapolri dengan bintang empat di pundaknya.

Melihat kecemerlangan karir Tito selama di Kepolisian, ada harapan besar dari Presiden Jokowi dengan memberikan mandat kepadanya sebagai Menteri Dalam Negeri unruk membantu di Kabinet Indonesia maju dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Tugas yang teramat berat mengingat di zaman post truth seperti saat ini, kebenaran menjadi sebuah barang langka.

Di era post truth, mengutip definisi Kampus Oxford: sebagai kondisi di mana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal. Zaman di mana kebohongan dapat menyamar, berkamuflase menjadi kebenaran. Dengan memainkan emosi dan perasaan, sentimen keagamaan, SARA, politik identitas, dan sebagainya. Seperti yang pernah diungkapkan Joseph Goebbels, Menteri Propaganda NAZI pimpinan Hittler, "Kebohongan yang dilakukan secara terus-menerus akan bisa dianggap sebagai sebuah kebenaran".

Karena itu, tantangan terbesar Mendagri beserta jajarannya yang menjadi pekerjaan rutin setiap tahun ialah penyelenggaraan Pilkada serentak. Di depan mata ada Pilkada serentak tahun 2020 yang akan melibatkan 107 juta pemilih. Tentu saja, segala kemungkinan terburuk dari pengalaman Pilkada selama ini, kontestasi politik selalu dibumbui perang di sosial media, penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, mobilisasi perasaan dan emosi dengan menyeret isu keagamaan dan SARA.

Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Oktober 1964 itu sosok perwira tinggi polisi berprestasi. Tito telah mencapai posisi puncak kepemimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara RI, yakni Kapolri ke-23 RI (2016-2019).

Ia berhasil meraih pangkat Jenderal Bintang Empat relatif sangat cepat. Sejak Tito lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987 dan menjadi Kapolri termuda ke-2 (52 tahun) setelah Hoegeng Imam Santoso, Kapolri ke-5 (47 tahun).
Sebagai seorang yang berprestasi, Tito dianggap sebagai polisi dengan kecerdasan di atas rata-rata. Buktinya, di tengah kesibukannya memangku berbagai jabatan strategis di Polri, Tito masih bisa menuntut ilmu setinggi mungkin hingga meraih gelar Profesor studi strategis kajian kontra Terorisme  dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Sebelumnya, Tito juga pernah mempertahankan disertasinya dan memperoleh gelar PhD bidang Strategic Studies with Interest on Terrorism and Islamic Radicalization di RSIS, Nanyang Technological University Singapore (2013), dengan penghargaan 2nd Class Upper (setingkat Magna Cum Laude dengan GPA 4.25). Sebuah pencapaian gelar pendidikan yang luar biasa dari seorang Perwira Tinggi Polisi.

Sejak di bangku sekolah, ia aktif berorganisasi. Tito pernah menjadi Ketua Osis SMA Negeri 2 Palembang. Setamat SMA, Tito muda ternyata telah mengikuti tes dan lulus di empat tempat untuk melanjutkan pendidikannya seperti di AKABRI, Kedokteran Universitas Sriwijaya, Hubungan Internasional UGM, dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Hingga akhirnya Ia lebih memilih karir pendidikan di AKABRI matra Kepolisian dan lulus dengan bintang Adhi Makayasa, yakni penghargaan sebagai lulusan Akpol terbaik tahun 1987.

Tak hanya sampai di situ, Tito juga meraih berbagai prestasi akademik lainnya, beberapa di antaranya: meraih gelar Master of Arts bidang Police Studies di University of Exeter UK (1993), menerima bintang Wiyata Cendekia sebagai lulusan terbaik Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta (1996), penghargaan Bintang Seroja sebagai peserta terbaik pendidikan Lemhanas RI PPSA XVII (2011).

Melihat sepak terjangnya selama bertugas di Kepolisian dengan konsen pada penanganan kasus-kasus terorisme, dimana Jenderal Tito pernah menjadi Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), ada harapan yang membuncah agar stabilitas politik nasional bisa terjaga sehingga berbagai ancaman seperti terorisme dan separatisme yang akan mengganggu pembangunan nasional, bisa diatasi Mendagri Tito.

Ia diharapkan bisa menyapu bersih aparatur sipil negara (ASN) di seluruh pemerintahan daerah yang terpapar pemikiran radikalisme yang merupakan akar permasalahan gerakan terorisme yang menjamur subur di Indonesia.

Sebagai seorang berlatar Jenderal Polisi profesional yang sangat menguasai terorisme sekaligus akademisi dan guru besar di PTIK, Tito memang terbiasa mengatasi keamanan dan penindakan hukum di Indonesia. Karena itu, loyalitas dan kapabilitas Tito serta etos kerja yang besar untuk pengabdian kepada bangsa dan negara tak perlu diragukan lagi.

Sejak dilantik menjadi Menteri oleh Presiden Jokowi tanggal 23 Oktober 2019, hingga jelang 100 hari kerja dengan tugas utama memimpin Kemendagri untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, sejumlah terobosan dan inovasi telah dilakukan Mendagri Tito beserta jajarannya.

Hal itu bisa dilihat dari berjalannya sejumlah fungsi utama Kemendagri dalam merumuskan, 2menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum. Mendagri Tito terbukti piawai menjalankan perannya sebagai orang yang membina Pemerintah Daerah, DPRD, Partai Politik, Ormas dan tentu saja menggerakkan seluruh perangkat Kemendagri di seluruh Indonesia.

Demikian juga dengan urusan otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang juga jadi domain Kemendagri telah berjalan sesuai relnya di bawah Komando Mendagri Tito.

Ada pun sejumlah terobosan dan inovasi dari Mendagri Tito beserta jajarannya di Kemendagri yaitu:

Evaluasi APBD

Gebrakan pertawa Mendagri Tito Karnavian sejak dilantik ialah melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dilakukan agar APBD lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat dan tepat sasaran. Seperti yang diungkapkan Mendagri Tito, penting saat ini untuk melakukan evaluasi APBD dalam mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, penggunaan APBD lebih banyak dihabiskan untuk belanja pegawai, yang seharusnya lebih diprioritaskan pada belanja modal.

Mengajak Seluruh Stakeholder untuk Mencari Formula Terbaik bagi Pilkada

Gebrakan lain Mendagri Tito dan cukup menarik pasca dilantik yaitu menyatakan akan melakukan evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Tito ingin sistem yang sudah berjalan selama 20 tahun itu dikaji apakah masih relevan dengan keadaan saat ini.

Tito menyampaikan, Pilkada langsung memang bermanfaat bagi partisipasi demokrasi. Namun, sistem tersebut juga memiliki dampak negatif.
Setidaknya ada beberapa kekurangan Pilkada langsung. Pertama dari segi anggaran. Pesta demokrasi di daerah itu dianggap menelan biaya yang cukup tinggi. Untuk Pilkada Serentak 2020 mendatang di 265 daerah, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 9,8 triliun. Selain itu, Pilkada langsung juga berpotensi konflik.

Tito juga mengajak berbagai pihak untuk mengevaluasi sistem Pemilihan kepala daerah secara langsung yang terbukti selama ini merupakan akar masalah dari banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena ongkos politik untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah sangat mahal.

Tak bisa dipungkiri, Pilkada langsung memiliki sejumlah kekurangan. Sistem politik yang ada membuat putra daerah dengan gagasan hebat namun tidak kuat modal untuk logistik kampanye harus bisa menerima kenyataan mengubur impiannya berkontribusi membangun daerah dengan menjadi Walikota, Bupati atau Gubernur.

Namun Tito meluruskan pernyataannya ingin mengevaluasi Pilkada bukan berarti meniadakan Pilkada dan kembali kepada sistem dimana Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Tito terbuka mengajak dialog berbagai pihak untuk merumuskan agar Pilkada tidak lagi menjadi sumber konflik, korupsi APBD, dan ajang balik modal para kepala daerah yang terpilih karena harus mengembalikan modal ongkos politik yang besar.


Pilkada Asimetris

Wacana evaluasi Pilkada langsung kemudian berlanjut ke asimetris. Pemilihan yang dilakukan disesuaikan dengan kondisi wilayah, salah satunya indeks demokrasi.

Bagi wilayah yang memiliki indeks demokrasi tinggi dan minim kecurangan, maka sistem pemilihan yang dipakai adalah langsung. 

Sementara pemilihan tidak langsung diterapkan pada wilayah yang indeks demokrasinya rendah.
Usulan tersebut masih dalam pembahasan. Namun, beberapa pihak, salah satunya PDI Perjuangan sepakat dengan usulan yang disampaikan oleh eks Kapolda Metro Jaya tersebut.


Transaksi Non tunai di Pemerintahan

Perubahan lain yang ingin dilakukan adalah menerapkan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah. Alasan Mendagri Tito mengajukan usulan tersebut agar pengawasan lebih mudah dilakukan dan menghindari praktik pencucian uang. Penggunaan sistem tunai tetap diterapkan namun pada batas tertentu.

Tito menyebutkan usulan tersebut sudah dikonsultasikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin.


Pemekaran Papua

Masyarakat Papua ingin agar provinsi di Bumi Cendrawasih dimekarkan. Baru dua kelompok masyarakat yang mengajukan usulan tersebut secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni kawasan Papua Selatan dan Pegunungan atau Tengah.

Berdasarkan kajian, eks Kapolda Papua itu menilai bahwa baru Papua Selatan yang sudah siap dan sudah mendapat lampu hijau. Beberapa wilayah yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat dan Merauke. Sementara Papua Tengah atau Pegunungan masih memiliki berbagai kendala. Di antaranya kesepakatan terkait nama dan ibu kota provinsi.


Klasifikasi Ormas

Mendagri Tito ingin mengelompokkan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan karena jumlahnya mencapai 400 kelompok. Ormas akan dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu ormas yang membantu program pemerintah, mengkritik dan berdampak negatif pada negara.

Kelompok terakhir yang dimaksud oleh eks kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu (BNPT) itu adalah Ormas yang berusaha mengganti nilai-nilai Pancasila dengan paham mereka. Perlakuan khusus akan diterapkan kepada kelompok ini. Bahkan Kemendagri tak segan untuk meninjau ulang perpanjangan perizinan pendirian Ormas dan juga akan melakukan pendekatan melalui dialog terhadap ormas yang dianggap mengancam Pancasila. Jika memang sudah tidak bisa diajak dialog, pihaknya juga akan melakukan sanksi pembubarn bagi Ormas yang menyimpang dari Ideologi Pancasila.

Netralitas ASN

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) disoroti menjelang Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi pada Pilkada sebelumnya. Beberapa kebijakan yang akan dilakukan yaitu mutasi jabatan ASN yang dilakukan oleh petahana.

Hal itu akan diterapkan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan petahana guna kepentingan dukungan politik. Sebab, 78-90 persen peserta Pilkada 2020 merupakan petahana atau sekitar 230 kepala daerah status petahana yang berpotensi mencalonkan kembali. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 71 dan Pasal 162 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pergeseran jabatan tak bisa dilakukan calon petahana selama enam bulan sebelum dan enam bulan setelah pencoblosan.


Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

Kemendagri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin tersebut nantinya dapat mencetak dokumen kependudukan, salah satunya e-KTP. Bagi yang ingin menggunakan ADM, warga bisa datang langsung ke Disdukcapil. Dengan ADM, warga akan mendapatkan pin dan password untuk mengaksesnya. Pin dan password tersebut bisa digunakan selama dua tahun.

Tito berharap, keberadaan ADM mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti mempersingkat waktu pembuatan. Menurutnya, pembuatan dokumen bisa dilakukan dalam 15 menit.

Mengutip pernyataan Mendagri Tito (Surabaya.tribunnews.com) saat menghadiri penyerahan mesin ADM ke perwakilan kepala daerah Jawa Timur di Surabaya, Jumat (31/1), ia menyatakan, penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) membawa banyak keuntungan. Bahkan negara bisa berhemat sampai Rp 450 miliar setahun.

Ini karena melalui mesin ADM, kini kertas dokumen kependudukan tak lagi menggunakan kertas berlogo sekuritas sebagaimana saat pengurusan manual. Melainkan, lewat pencetakan dengan ADM ini, cukup menggunakan kertas A4 biasa namun dipastikan tetap sah dokumennya.


Penataan Administrasi Desa

Polemik desa fiktif sempat mencuat dalam beberapa waktu belakangan ini. Polemik tersebut diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengeluhkan keberadaan desa fiktif karena berkaitan dengan Dana Desa.


Kemendagri pun mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah
satunya penataan desa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kemendagri ingin kepala daerah menginventarisir desa yang ada di wilayahnya.


Polemik PPATK

Pasca Temuan aliran dana Kepala Daerah di rekening judi kasino di luar negeri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan lembaganya adalah mitra dari PPATK. Menurut Tito, PPATK yang membantu Kemendagri dalam melakukan pengawasan keuangan daerah agar tepat sasaran.
Menurutnya, keberadaan PPATK sangat membantu Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah, terutama mengawasi hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

Penyederhanaan Perizinan Investasi
Salah satu misi Presiden Jokowi di periode keduanya ialah penyederhanaan perizinan investasi. Sebagai Menteri yang membina pemerintahan daerah, Mendagri memiliki kewenangan untuk mengawasi sejumlah Peraturan Daerah yang berpotensi menghambat perizinan investasi. Oleh karenanya, Tito di awal masa kerjanya, ia telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Menko Kemaritiman dan Investasi.

Selain itu, terkait agar perizinan investasi tidak terkendala di daerah, salah satu fokus Mendagri Tito sejak dilantik ialah menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena itu, di awal November 2019, pihaknya langsung menggelar Forum besar: Rapat Koordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah pusat bisa satu tarikan nafas dengan pemerintahan daerah.


Mengawal Program Prioritas Pembangunan Nasional

Salah satu peran strategis dari seorang Mendagri ialah membina Pemerintah Daerah dan DPRD seluruh Indonesia. Karena itulah salah satu alasan Presiden Jokowi memilih Tito Karnavian sebagai Mendagri. Dibutuhkan sosok pemimpin di Kementerian atau Lembaga Negara yang bisa mengawal sejumlah program prioritas Pemerintahan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin: salah satunyapembangunan nasional.

Pembangunan infrastruktur yang massif di sejumlah daerah di seluruh Indonesia, harus dikawal dengan memastikan setiap produk hukum yang berkaitan urusan investasi, pembebasan lahan, perizinan usaha, serta menjaga stabilitas politik lokal dan nasional, bisa berjalan beriringan.

Peran Mendagri Tito Karnavian di 100 hari kerjanya telah menunjukkan kepemimpinan yang bisa menerjemahkan visi misi Presiden Jokowi dalam berbagai program prioritas hingga lima tahun ke depan. Mendagri Tito hingga menjelang 100 hari kerjanya berhasil mengarahkan agar konstelasi politik lokal dan nasional berlangsung kondusif, sehingga tidak mengganggu pembangunan nasional.

Di awal masa kerjanya, Mendagri telah merangkul sejumlah pihak yang selama ini dianggap bersebrangan dengan Pemerintah dengan melakukan tindakan persuasif dan preventif.

Kemudahan Pelayanan Administrasi Kependudukan Korban Banjir

Salah satu gagasan Mendagri yang dianggap pro kerakyatan ialah memerintahkan seluruh jajarannya hingga ke tingkat daerah untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi korban banjir di sejumlah daerah di Indonesia terutama di Lebak Banten, Kabupaten Bogor dan wilayah Jabodetabek di awal tahun 2020.

Atas arahan Mendagri itu, sejumlah dinas Dukcapil di beberapa daerah terdampak banjir telah membantu memudahkan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Cepat Ambil Keputusan Taktis

Bukan hanya itu, Mendagri Tito patut diapresiasi atas sejumlah langkah cepat yang merupakan ide dan gagasan Mendagri dalam beberapa hal seperti koordinasi, mediasi dan pengambilan keputusan seperti:

1. Mediasi yang dilakukan oleh Sekjen Kemendagri terhadap APBD daerah yang tadinya terhambat karena deadlocked (Pemda dan DPRD).
2. Mediasi Dirjen Bina Pembangunan Daerah untuk urusan penanganan Provinsi yang terdampak banjir  (Jabar, DKI, Banten).
3. Rencana pembangunan 222 Kecamatan lokasi prioritas perbatasan selama 5 tahun ke depan dan jika siap agar dirapat terbataskan.
4. Setuju agar setiap 2 bulan sekali seluruh Kepala Daerah diundang ke Jakarta 2-3 hari dan K/L diberikan waktu untuk bicara sesuai keperluannya. Sehingga KDH tidak bolak balik ke jakarta dipanggil K/L terus menerus.
5. Kerjasama Dukcapil dengan berbagai pihak (lembaga) selagi tidak melanggar hukum. Dan Presiden menekankan masih mendapat laporan atas kelangkaan blanko e-KTP di beberapa wilayah (Mendagri gerak cepat tangani kelangkaan blanko e-KTP di tahun 2020).

Penutup

Singkat kata,  dalam 100 hari kerja Mendagri Tito, berbagai gebrakan dan inovasi yang telah dilakukannya tentu berangkat dari kewajiban pemerintah yang memang harus mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi rakyat. Terlebih, keinginan Presiden Jokowi yang selalu menginginkan adanya lompatan jauh dalam inovasi program dengan memanfaatkan sejumlah kecanggihan teknologi sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam urusan birokrasi. Dan Mendagri Tito telah membuktikan sejumlah programnya juga mengarusutamakan penggunaan teknologi.

Ikuti tulisan menarik Rahman Dika lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu