x

Iklan

HM RASYADI

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Oktober 2019

Senin, 9 Maret 2020 06:10 WIB

International Women Day: Upaya Refleksi Kemerdekaan Perempuan

Hari Perempuan Internasional

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setiap kali pada tanggal 8 Maret, seluruh dunia memperingatinya sebagai Hari Perempuan Internasional atau yang biasa disebut dengan (International Women Day). Peringatan Hari Perempuan Internasional tersebut tidak langsung dan serta merta hadir dalam mengisi ruang-ruang publik secara tiba-tiba, seperti yang kita amati dan rasakan hingga saat ini.

Kilas balik Hari Perempuan Internasional.

Jauh dari pada itu, Hari Perempuan Internasional ini bukanlah sebuah perayaan atau hura-hura yang baru saja di buat atau di publikasikan. Perayaan atas hari perempuan ini di seluruh dunia, setidaknya telah berlangsung selama lebih dari 100 tahun lamanya. Lebih tepatnya terjadi pada hari Minggu 08 Maret 1914, inilah awal mula latar belakang dari sebuah proses keresahan dan perdebatan kritis dan keresahan seorang perempuan untuk menyetarakan hak seorang perempuan dengan hak seorang laki-laki.

Hingga pada akhirnya, pada tahun 1977 itu, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengundang beberapa Negara anggotanya untuk meresmikan tanggal 08 Maret sebagai hari untuk merayakan hak-hak perempuan dan juga ruang bagi perdamaian internasional. Dan dengan pernyataaan Hari Perempuan Internasional dari PBB itulah, banyak Negara dan anggotanya yang berupaya untuk menghilangkan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Dan dari perjuangan seorang perempuan itulah juga, hal itu dilakukan untuk mencapai kemerdekaannya dalam hal kesetaraan gender tersebut berlangsung sampai sekarang ini.

Sedikit mengamati dan merefleksikannya, kehadiran atas ruang-ruang publik bagi kaum perempuan itu setidaknya bisa menjadi ruang kesempatan besar untuk dapat merayakan beberapa prestasinya. Apresiasi untuk dapat menyuarakan kesetaraan yang lebih besar untuk kebangkitan kaum perempuan akan pentingnya ikut andil dalam membangun sebuah peradaban. Selain hal itu, hadirnya seorang sosok perempuan juga memiliki hak dan pertisipasinya dalam menyerukan sebuah perubahan yang luar biasa dalam sejarah kehidupan ini.

Namun, dalam posisi keadaan tertekan dan cemas, hal itu justeru harus berbanding terbalik dengan bias realitas dan posisi kita hari ini. Sebagai seorang perempuan, hingga saat ini masih banyak perempuan-perempuan diluar sana, bahkan disekitar kita yang masih belum atau tidak terjamin mendapatkan haknya dalam bidang edukasi, hokum, keamanan dan lain sebagainya bagi dirinya. Sebagian dari mereka  masih terikat dengan yang namanya diskriminasi, kerapkali terjadi kekerasan terhadap dirinya, bahkan yang sering terjadi adalah pelecehan seksual terhadap kaum perempuan.

Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan.

Melihat kekerasan yang terjadi, berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), seperti jumlah kasus perempuan dari korban kekerasan tahun 2018 dalam catatan tahunannya di tahun 2019 angkanya begitu masih cukup tinggi. Bahkan mengalami peningkatan. Dalam catatan ditahun 2018 kekerasan terhadap perempuan tersebut angkanya yaitu sebesar 348.446 ribu kasus. Dan, catatan di tahun 2019 angkanya mencapai 406.178 ribu kasus, atau naik sekitar 14%.

Sementara itu, kilas balik kasus kekerasan yang terjadi pada kaum perempuan di Indonesia sejak dalam kurun waktu lima tahun terakhir yang bersumber dari Badan Peradilan Agama dan Lembaga Layanan. Dari mulai tahun 2015 angkanya mencapai 321.752 ribu kasus, tahun 2017 angkanya mencapai 348.446 ribu kasus. Dan hingga akhir tahun 2019 ini angkanya mencapai 431.471 ribu kasus. (Sumber Catahu 2020 Komnas Perempuan Indonesia).

Berdasarkan data tersebut diatas. Artinya, sejak dalam kurun waktu lima tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan masih sangat cukup tinggi.

Upaya Gerakan Perempuan.

Realitasnya, data diatas walaupun mungkin masih bisa diperdebatkan. Namun jika kita mencoba untuk merefleksikan diri terhadap berbagai kasus yang menimpa terhadap seorang perempuan, maka data tersebut tentu akan menjadi catatan warning dalam perjuangan kemerdekaan seorang perempuan.

Dan oleh karena itulah, dalam upaya untuk merefleksikan kemerdekaan dan kebebasan dari seorang perempuan tersebut, salah satu hal yang di lakukan oleh kaum perempuan di seluruh dunia ini adalah dengan merayakan Hari Perempuan Internasional. Menyampaikan dan menyuarakan aspirasinya masalah kesenjangan yang di alami oleh seorang perempuan. Termasuk disisi lain, atas meningkatnya pelaporan kekerasan yang terjadi pada seorang perempuan kepada lembaga layanan ataupun peradilan. Itu artinya, gerakan yang dilakukan oleh kaum perempuan setidaknya menjadi semangat atas perubahan bagi perempuan diseluruh dunia dalam menyuarakan kebebasan kemerdekaannya. 

Walaupun hingga saat ini, hal itu juga masih menyisakan pro dan kontra dari catatan mengenai pembebasan kemerdekaan seorang perempuan. Namun, setidaknya dengan hadirnyaa perayaan Hari Perempuan Internasional ini diharapkan bahwa, pada akhirnya nanti perjuangan untuk mengahapus diskriminasi dan emansipasi pada kaum perempuan dapat hilang dengan secara menyeluruh di seluruh penjuru dunia ini.

 

HM Rasadi

Selamat merayakan Hari Perempuan Internasional, 08 Maret 2020.

Ikuti tulisan menarik HM RASYADI lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu