x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 4 April 2020 06:55 WIB

Rakyat Lagi Terjepit Corona, DPR Malah Bahas Omnibus Law

Di tengah perjuangan menghadapi invasi virus corona, para pimpinan DPR demikian bersemangat membahas rancangan undang-undang yang disiapkan dalam kerangka omnibus law. Para pimpinan dan anggota DPR barangkali perlu mengingat kembali bahwa memelihara kesehatan warga negara juga merupakan tugas konstitusional, dan tugas ini justru lebih mendesak untuk diselesaikan saat ini ketimbang beberapa RUU omnibus law.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di tengah perjuangan menghadapi invasi virus Corona, para pimpinan DPR terlihat demikian bersemangat untuk membahas rancangan undang-undang yang disiapkan dalam kerangka omnibus law. Barangkali keadaan mereka dan para anggota Dewan lainnya sungguh sehat, sehingga mereka akan segera membicarakan beberapa rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah itu. Sebutlah di antaranya, RUU Cipta Kerja yang sebelum suasana diramaikan oleh invasi Corona telah memancing kontroversi di tengah masyarakat.

Seruan agar pembahasan RUU tersebut ditunda kelihatannya tidak didengar oleh DPR. Alasannya, sudah menjadi tugas konstitusional DPR untuk menyelesaikan program legislasi termasuk membuat undang-undang. Alasan lainnya, agar Indonesia lebih siap menerima investasi bila wabah Corona sudah berlalu. Seorang petinggi partai mengatakan pembahasan RUU dalam rangka omnibus law ini harus segera dimulai agar jika ancaman virus Corona berlalu, Indonesia sudah siap untuk memulihkan ekonomi yang terpuruk karena perangkat aturan yang memudahkan investasi sudah tersedia.

Para pimpinan dan anggota DPR barangkali perlu mengingat kembali bahwa memelihara kesehatan warga negara juga merupakan tugas konstitusional, dan tugas ini justru lebih mendesak untuk diselesaikan saat ini ketimbang beberapa RUU omnibus law. DPR, sebagai institusi yang secara formal mewakili rakyat, seharusnya lebih memusatkan perhatian pada upaya menangani invasi Corona dan memulihkan kesehatan rakyat umumnya sebagai tugas konstitusional yang lebih mendesak ketimbang membicarakan RUU baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivitas ekonomi dan investasi tidak akan berjalan baik manakala warga negaranya sakit dan tengah sibuk memerangi penyakit. Aktivitas ekonomi dan investasi tidak akan seketika berhenti gara-gara RUU Cipta Kerja maupun RUU lainnya belum jadi, sebab masih bisa memakai aturan lam. Tapi, jika penyebaran Covid-19 tidak mampu dihentikan secepatnya, aktivitas ekonomi dan investasi akan semakin terganggu.

Alasan bahwa agar Indonesia siap menampung investasi begitu wabah Corona berlalu tidaklah logis kecuali jika tujuannya memancing ikan besar di air keruh, yakni agar persetujuan pasal-pasal di dalam rancangan dapat lolos dari DPR tanpa ada gangguan dari masyarakat terhadap pembahasan RUU omnibus law karena masyarakat sibuk mengurus kesehatan masing-masing. Adanya kesan 'aji mumpung' sukar dihindari, sebab mestinya para pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat itu paham bahwa invasi Corona tidaklah main-main.

Di tengah situasi darurat seperti sekarang, mengapa semangat anggota Dewan demikian menggebu-gebu dalam membahas omnibus law? Bukankah mengatasi invasi Corona merupakan tugas yang lebih mendesak dan penting untuk segera diselesaikan? Bukankah menyelamatkan jiwa warga negara lebih penting dan mendesak daripada sibuk menenun karpet merah untuk investor, yang waktunya dapat diundurkan hingga semua kegentingan ini selesai dituntaskan.

Entah barangkali karena para anggota Dewan merasa sehat, begitu pula keluarganya sehat, sehingga merasa invasi Corona bukan prioritas yang sangat mendesak untuk diatasi lebih dulu. Seakan-akan, ancaman Corona ini dapat ditangani sambil lalu atau para pimpinan dan anggota Dewan merasa bahwa sudah ada pemerintah yang mengurusnya.

Selanjutnya: Alasan pembahasan itu harus ditunda

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler