
LAMALERA merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.\xd Ada hal unik dari kampung tersebut,yaitu berburu ikan paus, mungkin bagi kita yang belum tau pasti bertanya-tanya \xd \xd Sebelumnya perburuan paus di kampung nelayan ini sudah diizinkan oleh pemerintah, tak hanya pemerintah Organisasi Dunia telah mengizinkan masyarakat sekitar untuk berburu paus secara tradisional dengan persyaratan:\xd \xd Diperbolehkan berburu dengan alat-alat tradisonal (tidak boleh berburu secara modern)\xd Tidak diperbolehkan berburu demi kepentingan komersial,jadi mereka berburu ikan paus hanya untuk konsumsi pribadi.\xd \xd Ternyata perburuan paus di kampung Lamalera ini sudah ada jaman dulu, dan akan meneruskan sebuah tradisi dikampung tersebut\xd Setiap tahunnya rombongan paus bermigrasi dari bumi belahan utara sampa ke bumi selatan,salah satu rute yang di lewati ialah perairan Lembata.\xd \xd Perburuan paus akan dimulai dengan upacara adat,guna meminta keselamatan pada sang pencipta dan berharap mendapatkan hasil buruan.\xd Untuk paus yang di buru biasanya jenis paus sperma yang usianya sudah tua\xd Ketika masyarakat sekitar mendapatkan hasil tangkapan nya mereka akan memotong tubuh bagian paus tersebut agar bisa menampung di atas perahu \xd \xd \xd \xd \xd \xd \xd Agar hasil tangkapan nya awet atau disimpan dalam jangka waktu lama, masyarakat Lamalera akan menjemur daging-daging tersebut agar kandungan air di dalam daging keluar dan tidak menyebabkan busuk.\xd \xd Yang membuat unik ketika berburu adalah juru tombak, hanya orang tertentu yang bisa menjadi juru tombak\xd Adapula persyaratan nya, ia harus lelaki baik-baik , perilaku sopan dan taat ibada \xd Ketika pagi akan berburu, malemnya ia dilarang menggauli istri, bila pantangan itu dilanggar warga setempat meyakini tidak akan bisa menangkap paus satupun.\xd Masyarakat sekitar meyakini atau menganggap paus itu anugerah ilahi, sebab mereka tak gegabah atau berburu untuk komersial, namun seperlunya.\xd Bahkan dalam setahun tidak boleh lebih dari 20 ekor, itupun paus yang sudah tua dan tidak produktif\xd \xd \xd \xd Thank you for wanting to read this article\xd
Jumat, 27 November 2020 12:48 WIB
Menengok Tradisi Perburuan Paus di Lamalera
LAMALERA merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perburuan paus di kampung nelayan ini sudah diizinkan pemerintah dan organisasi Dunia. Namun ada persyaratan yang mesti dipenuhi. Kenapa mereka tak boleh berburu lebih dari 20 ekor dalam setahun?
Dibaca : 1.291 kali
Lamalera merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ada hal unik dari kampung tersebut, yaitu tradisi berburu ikan paus. Mungkin bagi kita yang belum pernah meleihat akan bertanya-tanya.
Perburuan paus di kampung nelayan ini sudah diizinkan pemerintah. Organisasi Dunia pun telah mengizinkan masyarakat sekitar untuk berburu paus secara tradisional dengan persyaratan:
- Diperbolehkan berburu dengan alat-alat tradisonal (tidak boleh berburu secara modern)
- Tidak diperbolehkan berburu demi kepentingan komersial,jadi mereka berburu ikan paus hanya untuk konsumsi pribadi.
Ternyata perburuan paus di kampung Lamalera ini sudah ada jaman dulu. Dan tradisi itu akan selalu berlangsung dikampung tersebut. Setiap tahunnya rombongan paus bermigrasi dari bumi belahan utara sampa ke selatan, salah satu rute yang di lewati ialah perairan Lembata.
Perburuan paus akan dimulai dengan upacara adat, guna meminta keselamatan pada sang pencipta dan berharap mendapatkan hasil buruan. Untuk paus yang diburu biasanya jenis paus sperma yang usianya sudah tua.
Ketika masyarakat sekitar mendapatkan hasil tangkapannya mereka akan memotong tubuh bagian paus tersebut agar bisa tertampung di atas perahu
![]() |
![]() |
Agar hasil tangkapannya awet atau disimpan dalam jangka waktu lama, masyarakat Lamalera akan menjemur daging-daging tersebut agar kandungan air di dalam daging keluar dan tidak menyebabkan busuk.
Salah satu yang unik saat perburuan adalah adalah juru tombak. Sebab, hanya orang tertentu yang bisa menjadi juru tombak. Untuk menjaid juru tombak adap persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni ia harus lelaki baik-baik, perilaku sopan dan taat ibadah.
Ketika pagi akan berburu, pada malamnya ia dilarang menggauli istri. Bila pantangan itudilanggar warga setempat meyakini tidak akan bisa menangkap paus satu pun.
Masyarakat sekitar meyakini atau menganggap paus itu anugerah Ilahi. Sebab itu mereka tak gegabah atau berburu untuk komersial, namun hanya seperlunya belaka. Bahkan dalam setahun tidak boleh lebih dari 20 ekor. Itu pun paus yang sudah tua dan tidak produktif.
Suka dengan apa yang Anda baca?
Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.
1 hari lalu

Gua Berisi Tengkorak, Kuburan Suku Pamona Zaman Dahulu
Dibaca : 478 kali
6 jam lalu

PMM UMM Lakukan Pengembangan Wisata Alam di Sumber Jenon
Dibaca : 120 kali
Jumat, 8 Januari 2021 14:13 WIB

Adakah Ikan Hiu di Pantai Gigi Hiu Lampung Ini?
Dibaca : 565 kali
Sabtu, 2 Januari 2021 06:22 WIB

Memandang Kota Takengon dari Bukit Pantan Terong
Dibaca : 862 kali
Minggu, 27 Desember 2020 12:48 WIB

5 Puncak di Pegunungan Himalaya yang Paling Menantang untuk Didaki
Dibaca : 991 kali
Jumat, 1 Januari 2021 06:31 WIB

Menjajal Kendaraan Listrik Jakarta-Bali: Hening dan Ramah Lingkungan
Dibaca : 570 kali
2 hari lalu

Raffi Nongkrong Usai Divaksin; Influencer pun Tetap Perlu Diedukasi Vaksin
Dibaca : 1.201 kali
5 hari lalu

Mimpi Jokowi; Saatnya Indonesia Bermain di Pasar Kendaraan Listrik
Dibaca : 942 kali
1 hari lalu
