Menengok Tradisi Perburuan Paus di Lamalera

Jumat, 27 November 2020 12:48 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

LAMALERA merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perburuan paus di kampung nelayan ini sudah diizinkan pemerintah dan organisasi Dunia. Namun ada persyaratan yang mesti dipenuhi. Kenapa mereka tak boleh berburu lebih dari 20 ekor dalam setahun?

Lamalera merupakan salah satu desa yang ada di  kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ada hal unik dari kampung tersebut, yaitu tradisi berburu ikan paus. Mungkin bagi kita yang belum pernah meleihat akan bertanya-tanya. 

Perburuan paus di kampung nelayan ini sudah diizinkan pemerintah. Organisasi Dunia pun telah mengizinkan masyarakat sekitar untuk berburu paus secara tradisional dengan persyaratan:

 

  • Diperbolehkan berburu dengan alat-alat tradisonal (tidak boleh berburu secara modern)
  • Tidak diperbolehkan berburu demi kepentingan komersial,jadi mereka berburu ikan paus hanya untuk konsumsi pribadi.

 

Ternyata perburuan paus di kampung Lamalera ini sudah ada jaman dulu. Dan tradisi itu akan selalu berlangsung dikampung tersebut. Setiap tahunnya rombongan paus bermigrasi dari bumi belahan utara sampa ke selatan, salah satu rute yang di lewati ialah perairan Lembata.

Perburuan paus akan dimulai dengan upacara adat, guna meminta keselamatan pada sang pencipta dan berharap mendapatkan hasil buruan. Untuk paus yang diburu biasanya jenis paus sperma yang usianya sudah tua.

Ketika masyarakat sekitar mendapatkan hasil tangkapannya mereka akan memotong tubuh bagian paus tersebut agar bisa tertampung di atas perahu 

 
 
 

Agar hasil tangkapannya awet atau disimpan dalam jangka waktu lama, masyarakat Lamalera akan menjemur daging-daging tersebut agar kandungan air di dalam daging keluar dan tidak menyebabkan busuk.

Salah satu yang unik saat perburuan adalah adalah juru tombak. Sebab, hanya orang tertentu yang bisa menjadi juru tombak. Untuk menjaid juru tombak adap persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni ia harus lelaki baik-baik, perilaku sopan dan taat ibadah. 

Ketika pagi akan berburu, pada malamnya  ia dilarang menggauli istri. Bila pantangan itudilanggar warga setempat meyakini tidak akan bisa menangkap paus satu pun.

Masyarakat sekitar meyakini atau menganggap paus itu anugerah Ilahi. Sebab itu mereka tak gegabah atau berburu untuk komersial, namun hanya seperlunya belaka. Bahkan dalam setahun tidak boleh lebih dari 20 ekor. Itu pun paus yang sudah tua dan tidak produktif.

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Ryan hp

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Menyusuri Pantai-pantai Indah di Aceh

Jumat, 11 Desember 2020 06:18 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler