x

Iklan

Fathiyatus Syafigah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Juni 2021

Jumat, 11 Juni 2021 22:08 WIB

Speak Up Korban Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Maya dalam Kacamata Psikologi Forensik

Maraknya peristiwa speak up korban di platform media sosial seperti twitter memancing banyak opini publik. Artikel ini akan membahas mengapa para korban baru berani speak up di media sosial atau mengapa baru sekarang membuka suara? Dari kacamata psikologi forensik, peristiwa ini dibahas cukup rinci dalam artikel ini. Selamat membaca.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sekali lagi, platform media sosial twitter melambungkan informasi pengakuan kasus pelecehan seksual yang dialami pemilik akun @quweenjojo atau Nyelaras. Dia mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh mantan penyiar radio, Gofar Hilman.

Sebelum kasus ini, juga sudah merebak beberapa kasus pelecehan seksual di twitter. Dan yang masih dibahas saat ini adalah kasus pelecehan, kekerasan seksual, dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Bekasi.

Peristiwa "pengakuan" sebagai korban pelecehan seksual dapat dianalisa secara ilmu pengetahuan, khususnya psikologi. Ini bisa untuk memahami mengapa mereka speak up atau mengungkapkan kisah mereka di media sosial. Sebagai masyarakat umum, kita dapat mengobservasi apa yang dialami para korban dari keterangan-keterangan mereka. Bagaimana mereka mengalami peristiwa tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dibalik pengakuan yang viral itu, mengikuti dibelakangnya kisah-kisah singkat para korban pelecehan seksual yang sampai sekarang tidak berani speak up di dunia nyata.

Berikut pembahasannya dalam ranah ilmu psikologi

 

  1. Saat kejadian terjadi, para korban mengalami tonic immobility

Apa itu tonic immobilty? TI merupakan keadaan penghambatan motorik sementara yang diyakini sebagai respons terhadap situasi yang melibatkan rasa takut yang ekstrem. Definisi singkatnya, tubuh mengalami kelumpuhan sementara saat berada di situasi yang menakutkan. Mungkin yang lebih akrab dalam pengetahuan kita adalah freeze respons atau keadaan dimana tubuh diam, kaku, tidak bergerak saat berhadapan dengan kondisi yang mengagetkan atau menakutkan. Saat itu tidak merespons sebagaimana mestinya.

Tidak semua orang mengalami keadaan ini saat berhadapan dengan kasus pelecehan seksual.  Sebagian orang memiliki refleks berteriak atau bahkan melawan. Setiap orang memiliki respon yang berbeda. Namun, pada kasus pelecehan seksual, dari hasil observasi kebanyakan korban mengalami tonic immobility dan cenderung menghindar karena rasa malu setelah mengalami pelecehan seksual.

Masih banyak yang berkomentar "mengapa tidak melawan?" atau "harusnya dilaporkan saat mengalami hal tersebut". Tapi pada kenyataannya, tidak mudah berada pada posisi korban. Kebanyakan korban bingung dengan apa yang harus ia lakukan setelah mengalami kejadian traumatis tersebut.

 

  1. Stigma dan pandangan masyarakat mengenai pelecehan seksual

Tidak bisa dipungkiri, pandangan masyarakat terhadap pelecehan seksual terpusat pada bagaimana cara korban berpakaian dan tempat kejadian pelecehan seksual terjadi. Masyakarat masih beranggapan bahwa cara korban berpakaian menjadi salah satu faktor mengapa pelecehan dapat terjadi dan tidak sedikit yang beranggapan bahwa jika korban mengenakan pakaian mini atau cenderung seksi dianggap "wajar terjadi" pelecehan seksual. Faktanya, korban pelecehan seksual tidak selalu menggunakan pakaian yang dianggap mengundang hasrat seksual pelaku. Pakaian sekolah bahkan mukena saat beribadah, dapat menjadi korban pelecehan seksual. Untuk membuktikan hal ini, sebuah museum di Brussels, Belgia, menunjukkan bahwa apapun pakaiannya, pelaku pelecehan seksual tetap bersalah.

Tempat terjadinya kasus pelecehan seksual seperti bar atau diskotik menjadi salah satu "alasan kewajaran" yang lain sehingga seseorang pantas dilecehkan. Beberapa waktu silam, tersebar hasil rekaman CCTV di sebuah masjid di Pangkalpinang yang menayangkan perilaku keji seorang pria dewasa pada seorang anak perempuan. Sekali lagi, hal seperti ini harus ditekankan dengan jelas bahwa apapun alasan yang dibuat sehingga menyudutkan posisi korban, pelaku tetap harus dihukum sebagaimana mestinya.

 

  1. Rasa kotor dan malu sehingga memutuskan untuk bungkam

 Setelah korban mungkin mengalami tonic immobility, efek psikologis yang dapat terjadi adalah merasa kotor, takut, malu, dan berdosa. Jika membaca keterangan-keterangan korban, banyak yang mengalami hal ini sehingga memutuskan untuk diam. Seakan belum cukup mendapat pengalaman traumatis dan takut saat dilecehkan, para korban juga mengalami perasaan tidak berdaya dan ketakutan hingga memilih untuk diam daripada dianggap dan dilabeli sebagai "korban pelecehan seksual". Peluang korban pelecehan seksual mengalami PTSD atau Post Traumatic Stress Disorder juga lebih besar, meski tidak semuanya mengalami PTSD.

 

  1. Pelecehan seksual dianggap sesuatu yang tidak serius

Respon masyarakat, sekali lagi menjadi sebuah PR tersendiri bagi para pejuang kampanye anti pelecehan seksual dan para profesional untuk meluruskan bahwa pelecehan seksual adalah sesuatu yang serius dan bukan sebuah candaan yang bisa dianggap wajar. Respon seperti "Tapi enak kan?" "Kalo gitu gantian gue aja di posisi lo" "Bercanda doang itu pegang-pegang" adalah respon yang sangat tidak diharapkan keluar dari mulut orang-orang terdekat korban. Menguatkan dan memberikan dukungan adalah hal minimal yang bisa kita lakukan sebagai orang terdekat korban untuk membantunya.

 

  1. Laki-laki juga dapat menjadi korban

Meski tidak dipungkiri bahwa kebanyakan korban pelecehan seksual adalah perempuan, laki-laki juga dapat menjadi korban. Saat membaca kisah-kisah korban pelecehan seksual di twitter, banyak juga laki-laki yang mengungkapkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual di tempat kerja, transportasi umum, hingga saat mereka masih kanak-kanak.

 

  1. Banyak kasus terjadi saat masa kecil

Ketika membaca keterangan para korban, saya menyadari bahwa anak-anak adalah populasi yang paling rawan menjadi korban pelecehan seksual. Pertama, karena anak-anak tidak mengetahui apa yang sedang mereka alami sehingga mereka bungkam dan baru menyadari ketika beranjak dewasa. Kedua, anak-anak tidak dapat melawan ketika seseorang melecehkannya dan cenderung diam atau ketakutan. Banyak cerita yang menjelaskan bahwa saat kecil mereka dilecehkan oleh orang asing bahkan orang terdekat mereka sendiri.

Saya sendiri, saat kecil pernah mengalami pelecehan seksual oleh seorang tukang bakso yang menyebabkan saya tidak berani keluar setiap waktu tukang bakso tersebut muncul di depan rumah. Tukang bakso tersebut sering memperhatikan saya dan teman-teman saya saat bermain dan memfoto area bahwa tubuh saya dan teman-teman saya.

Saat itu, respon saya hanya ketakutan dan tidak berani bercerita pada orang dewasa di sekitar saya dan hanya menyampaikan bahwa orang itu mengerikan dan saya takut.

Peran psikologi forensik dalam kasus pelecehan seksual adalah pendampingan korban dan meneliti apa motif pelaku saat melakukan hal tersebut sehingga dapat membantu petugas kepolisian atau hukum untuk menentukan hukuman bagi pelaku. Apakah terdapat gangguan dalam kejiwaannya atau murni bahwa pelaku tidak bisa mengontrol dirinya dan terbukti sengaja menjadi salah satu faktor yang menentukan hukuman apa yang akan diterima pelaku.

Terakhir, dengan mudahnya informasi yang tersebar dapat membuat masyarakat lebih sadar bahwa pelecehan seksual adalah hal yang serius dan pelaku perlu ditindak seadil-adilnya.

 

Tulisan ini dibuat oleh : Fathiyatus Syafigah. Mahasiswi Psikologi, Universitas Pendidikan Indonesia.

Ikuti tulisan menarik Fathiyatus Syafigah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler