x

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Iklan

Ken Satryowibowo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Agustus 2021

Sabtu, 14 Agustus 2021 07:22 WIB

Bias Narasi Tukang Kritik Utang

Kritik atas kebijakan utang pemerintah tidak terjadi di ruang hampa. Terdapat serangkaian kepentingan di luar urusan kesehatan perekonomian. Teramat kentara biasnya. Maka, perlu dilakukan identifikasi mengenai motif militansi mereka menggoreng isu ini sampai gosong.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sudah hampir sewindu ini, kebijakan utang pemerintah Indonesia selalu jadi bulan-bulanan. Kritik terhadapnya bak air bah. Kian kemari kian menggulung. Dari yang bernada sinis hingga sarkastis. Baik digelar lewat instrumen pemberitaan media konvensional, lebih-lebih di lini masa media sosial. Sejak yang rada objektif sampai menyerang personal.

Utang pemerintah yang telah menyentuh nominal Rp6.554,56 triliun dengan rasio 41,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir Juni 2021 tiada lelah dipersoalkan. Utamanya dari sisi nominal yang jumbo, tren kenaikan, kemampuan bayar, dan masih banyak lagi. Seluruh indikator disebut buruk, seburuk-buruknya. Isu itu secara kekal terus digoreng. Sampai gosong.

Polemik utang ini persis di tengah persimpangan antara kesehatan perekonomian dan kepentingan kelompok pengkritik. Dari aspek perekonomian, jelas-jelas, menarik utang harus hati-hati. Ada parameter, ada rasio-rasio, ada tata kelola, dan ada pula regulasi yang mesti dipatuhi dengan super hati-hati. Dengan prudent.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan dari sisi kepentingan kelompok (baca: haters), isu utang begitu renyah dikapitalisasi demi mendelegitimasi reputasi pemerintah. Sasaran utamanya adalah reputasi Presiden dan/atau Menkeu. Rupa-rupa stigma negatif terkait utang dilekatkan, paling tidak terhadap keduanya. Audiens dibuat kesal, syukur-syukur membenci hingga ke ubun-ubun.

 

Solusi Kosong

Sebagai sebuah instrumen pengelolaan keuangan negara, utang sejatinya bersifat netral. Utang hanyalah alat, bukan tujuan. Ya, alat untuk menambal defisit dalam rangka APBN yang ekspansif di tengah masa sulit penerimaan pajak. Tapi jangan harap memperoleh assessment netral soal utang dari figur/kelompok (dari dulu orangnya itu-itu saja) yang telah kondang sebagai kritikus pemerintah.

Framing yang mereka gelar selama ini: pemerintah doyan/hobi utang. Nyaris tidak ada aspek edukasi publik dengan memberikan dalil yang jernih, berimbang. Narasi yang senantiasa disemburkan adalah sentimen, bukan argumen. Bahwa kebijakan utang adalah melulu tercela, bahkan dikesankan nista. Persepsi yang diharapkan muncul: pemerintah buruk, seburuk-buruknya.

Dalam persepsi buruk itu pula, mereka berikhtiar menambang ‘margin’. Semacam keuntungan persepsi dan popularitas yang ujung-ujungnya akan dikonversi dalam politik elektoral. Lebih-lebih kontestasi kekuasaan 2024 sudah mulai memanas hari-hari ini. Jadi, kalau dibaca dalam spektrum lebih luas, caci maki soal kebijakan utang pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kepentingan berebut kekuasaan atau sekurang-kurangnya kepentingan subjektif individu/kelompok itu.

Korelasi kuat antara kehausan men-downgrade reputasi administrator negara dan motif pribadi pengkritik itulah yang mengantarkan setiap penilaian menjadi bias, alih-alih objektif. Umpamanya, mereka menjustifikasi kebijakan utang tidak transparan, sementara bukankah selama ini mereka bisa ‘menguliti’ performa utang karena data rencana dan realisasi pembiayaan negara yang begitu terbuka untuk diakses siapapun?

Bukankah juga besar-kecilnya defisit anggaran yang akan ditambal oleh utang sudah diketahui semua orang karena secara terang benderang termaktub dalam UU APBN yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR tiap tahun? Kok meributkan hal-hal yang sudah jelas?

Yang lebih konyol, dalam banyak diskusi di TV, jika para tukang kritik utang itu ditantang oleh host dialog untuk menawarkan solusi selain utang, uraian mereka belepotan, tak karuan. Ketika didesak lebih jauh, celaka bin celaka, solusi yang mereka tawarkan adalah pepesan kosong, sangat biasa, nihil terobosan, tidak masuk akal, atau normatif semata. Bahkan, lucunya, saran mereka kerapkali adalah copy-paste dari apa yang telah dikerjakan pemerintah saat ini.

Lah, tapi kok wajah mereka tampak begitu gembira tatkala menghakimi kebijakan negara secara membabi-buta, namun kosong solusi? Jangan-jangan sang pengkritik akan berutang lebih besar dan ngawur kalau diberi amanah dalam kekuasaan? Entahlah.

 

Duduk Perkara

Mengkritik kebijakan publik jelas boleh. Bahkan harus. Sebagai bagian dari check and balances kehidupan bernegara. Tapi mengurus negara juga jelas-jelas tidak mudah—termasuk mengelola APBN. Barangkali mirip sulitnya dengan menegakkan benang basah. Seringkali setiap pemangku kebijakan akan dihadapkan pada pilihan yang sama sulitnya.

Adakah tukang kritik yang proporsional? Semestinya ada. Dan, inilah yang publik nantikan. Warga negara rindu debat utang yang cerdas dan jernih. Yang lebih kuat argumennya ketimbang sentimennya. Biar bagaimana pun, data utang ini absolut. Penafsiran serta sudut pandang berbeda terhadap data itulah yang kemudian digoreng sana-sini. Sepotong tangkapan layar judul berita dibumbui caption yang provokatif: utang Indonesia mencekam.

Padahal, setiap kebijakan punya konteks dan berbasis bukti. Kebijakan utang tidak hadir di ruang hampa. Pemahaman konteks inilah yang perlu diperkuat. Pun aspek historisnya. Tentu kita masih ingat, saat Jokowi mulai berkantor di Istana, Indonesia tengah terpapar oleh runtuhnya harga komoditas, setelah booming panjang di zaman Presiden SBY—yang mengakibatkan ekonomi nasional ‘mandi uang’. Berakhirnya booming komoditas itulah antara lain yang menyebabkan perekonomian RI sempoyongan. Dunia usaha melesu. Rasio penerimaan pajak terkoreksi.

Lesunya pemasukan yang berbarengan dengan kebutuhan berinvestasi di infrastruktur dan sumber daya manusia seiring dengan pemanfaatan bonus demografi agar lekas keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) membuat pemerintah mesti ‘rela’ melebarkan defisit APBN.

Perekonomian yang tengah duafa di satu sisi dan beban berat keluar dari middle income trap di sisi lain tak pelak ‘memaksa’ APBN menjadi sangat ekspansif. Investasi besar di bidang pendidikan vokasi, misalnya, digeber. Pembangunan infrastruktur digelar dimana-mana, utamanya di luar Jawa.

Sialnya, belum juga kelar mempercanggih infrastruktur dan membenahi SDM, datanglah serangan Covid-19. Kebijakan PSBB, PPKM, vaksinasi gratis, bantuan sosial, subsidi listrik, tunjangan pulsa bagi anak sekolah, dan lainnya kemudian kembali ‘memaksa’ APBN bekerja lebih berkeringat. Akibatnya, penarikan utang mau tidak mau mesti ditempuh.

Duduk perkara macam itulah yang sepantasnya dipahami bersama oleh para pihak. Utang atau tidak sejatinya adalah pilihan kebijakan. Mau membangun infrastruktur atau tidak itu pun pilihan. Begitu pula berinvestasi pada SDM unggul. Juga, mencukupi anggaran penanganan Covid yang telah memangsa korban jiwa lebih dari 100 ribu dengan kasus positif mendekati 4 juta. Itu semua adalah alternatif kebijakan publik dengan segala risikonya.

Jikalau hanya untuk menyenangkan hati para haters, tidak menempuh kebijakan utang tampaknya jauh lebih mudah. Tapi alternatif itu tidak diambil. Karena dalam jangka pendek, jutaan orang bisa terkapar karena tidak tertangani fasilitas kesehatan. Sementara dalam jangka panjang, ekonomi Indonesia bakal kian terhisap oleh middle income trap. Jelas-jelas tata kelola keuangan negara tidak didasarkan, apalagi dimaksudkan untuk membuat bungah para haters pemerintah. Sama sekali tidak.

Ikuti tulisan menarik Ken Satryowibowo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler