x

Pemerintah larang mudik Lebaran 2021

Iklan

Betty Kurniawati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 31 Maret 2022 18:48 WIB

Mudik Wajib Vaksin Booster dan MotoGP No Booster; Ada Motif Bisnis?

Pemerintah mengungkap sejumlah alasan pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster yang menjadi salah satu syarat mudik lebaran 2022. Syarat itu menuai protes publik. Mereka membandingkan dengan penonton gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 yang tidak perlu booster. Tak heran kebijakan ini disinyalir sebagai upaya mendapatkan keuntungan di balik bisnis antigen. 

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemerintah mengungkap sejumlah alasan pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster menjadi salah satu syarat mudik lebaran 2022. Syarat itu kemudian menuai protes publik yang membandingkan dengan syarat penonton gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 yang tidak perlu booster.

Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional (PAN), Dimas Prakoso Akbar, turut mengkritik pemerintah yang menjadikan vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat perjalanan mudik. Menurutnya, rencana tersebut aneh dan mengada-ada.

"Pernyataan Wapres aneh dan terlalu mengada-ada. Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa? Jika memakai pertimbangan medis, kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?" kata Dimas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/3).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menilai pemerintah dilema dalam membuat kebijakan itu. Sebab, kata dia, kebijakan itu akan berhadapan dengan opini publik. "Sementara kemarin-kemarin pemerintah begitu excuse terkait even multinasional seperti olahraga dan pariwisata. Namun di sisi lain Covid-19 masih ada dan bisa berpotensi naik kapan saja," kata Hermawan.

Inilah kebijakan inkonsistensi  pemerintah dalam sistem demokrasi. Tak heran jika kebijakan ini disinyalir sebagai upaya mendapatkan keuntungan di balik bisnis vizier atau antigen. 

Sebab bagaimana mungkin seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster di tengah keterbatasan waktu dan prasarana?  Karena rentang waktu lebaran dengan vaksinasi booster atau dosis kedua terlalu singkat. Orang yang baru melakukan vaksin dosis pertama atau kedua perlu waktu dua atau tiga bulan jika ingin melakukan vaksin booster atau vaksin kedua.

Sedangkan bagi masyarakat, mudik itu sarat nilai, norma, dan kerinduan akan keluarga. Karenanya, pasti akan ada perubahan dalam perilaku masyarakat untuk menyesuaikan dengan aturan ini. Akan ada penyiasatan yang dilakukan masyarakat, misalnya dengan mudik lebih awal atau memanfaatkan jalan tikus. Masyarakat melihat ada inkonsistensi pemerintah dalam mengatur kebijakan pelonggaran protokol Covid 19. Perbedaan perlakuan inilah yang mengusik rasa keadilan.

Sepatutnya pemerintah memberikan keteladanan pada rakyat rasa keadilan dalam menegakkan kebijakan protokol kesehatan, karena sikap adil dan konsisten salah satu faktor keberhasilan agar negeri ini terbebas dari Covid-19.

Rakyat membutuhkan pemimpin yang adil, memperhatikan hak rakyat, menegakkan aturan tegas tanpa melihat jabatan, status sosial. Tidak membeda-bedakan perlakuan karena motif kepentingan politik maupun ekonomi. 

Sebab keadilan digunakan sebagai barometer untuk mengukur sejauh mana rezim yang berkuasa bisa memperoleh dukungan dan simpati dari rakyat, juga mampu menggapai ridha dari Sang Khalik. “Dan berlaku adillah karena keadilan lebih dekat dengan takwa.” (QS Al-Maidah: 8)

Wallahualam.

Ikuti tulisan menarik Betty Kurniawati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler