x

Aspal. Ilustrasi Pembangunan Jalan

Iklan

Indŕato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2020

Senin, 17 April 2023 10:52 WIB

Aspal Buton Belajar dari Kasus Kereta Api Cepat

Rakyat Indonesia ingin melihat ke depan bahwa proyek hilirisasi aspal Buton adalah proyek penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, yang dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Rakyat Indonesia rindu ingin melihat aspal Buton mampu mengsubstitusi aspal impor super cepat. Bisa jauh lebih cepat daripada Kereta Api Cepat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Baru-baru ini kita telah dikejutkan dengan sebuah berita yang membuat kita sebagai rakyat Indonesia sangat marah dan geram. Berita itu adalah mengenai Indonesia disebut harus menjadikan kasus kereta api cepat  Jakarta-Bandung sebagai pelajaran yang sangat berharga agar tidak asal menggarap proyek infrastruktur yang tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan akhirnya telah terperangkap di dalam jebakan hutang China.

Berita yang telah membuat rakyat Indonesia sangat miris adalah setelah dilakukan negosiasi, China hanya mau menurunkan bunga hutang proyek kereta api cepat menjadi 3,4% dari total pinjaman sebesar Rp 8,3 triliun. Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung ini mulanya diperkirakan hanya akan menelan biaya Rp 86,67 triliun. Tetapi belakangan terjadi pembengkakan atau cost overrun (kelebihan biaya) menjadi Rp 114,24 triliun pada tahun 2021.

Pengamat ekonomi dari indef, Rizal Taufikurahman, berkata ada kemungkinan pengelolaan kereta api cepat ini akan diambil alih oleh China, jika Indonesia dinyatakan gagal bayar hutang. Dipastikan Indonesia bakal kesulitan membayar hutang tersebut sehingga ujung-ujungnya harus mengandalkan APBN. Lebih parahnya lagi prospek bisnis pengoperasian kereta api cepat tersebut belum tentu menguntungkan. Belum lagi ongkos-ongkos pengelolaan, pengoperasian, dan perawatan yang sangat mahal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Membaca berita ini terbayang sudah di depan pelupuk mata kita, bahwa anak-anak dan cucu-cucu kita, bahkan cucu-cucu dari cucu-cucu kita kelak yang akan menanggung beban sangat berat untuk melunasi hutang-hutang tersebut. Padahal mereka tidak tahu apa-apa. Bahkan mereka belum lahir pada saat tragedi yang memilukan ini terjadi. Sungguh tidak adilnya kebijakan hutang negara ini yang telah “membunuh” masa depan cucu-cucu kita. Ini bukan sekedar perbuatan kriminal biasa. Tetapi sudah merupakan genosida.

Berita gagalnya proyek kereta api cepat ini harus menjadi pelajaran yang sangat luar biasa berharganya bagi rakyat Indonesia. Air mata sudah terkuras habis menyesali apa yang sudah terjadi. Dan seandainya saja mesin waktu itu benar-benar ada. Mungkin kita ingin kembali ke masa lalu dimana proyek kereta api cepat  ini masih belum ada. Sehingga peristiwa yang telah membuat dada kita sangat sesak, sekarang ini tidak pernah ada.

Nasi sudah menjadi bubur. Nasib sudah menjadi takdir. Dan hidup tetap harus dilanjutkan. Yang pasti semua apa yang telah terjadi adalah tidak pernah sia-sia. Selalu ada hikmah dibalik sebuah kehancuran. Mungkin Allah SWT ingin menunjukkan kepada hamba-hambanya. Jalan-jalan mana yang sudah pasti benar. Dan jalan-jalan mana yang sudah pasti salah. Kelihatannya jalan proyek Kereta Api Cepat ini sudah pasti salah. Jadi, jalan apa yang sudah pasti benar?

Pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Seharusnya, atas dasar tujuan inilah proyek-proyek pemerintah dilaksanakan. Disampng itu di dalam UUD’45, Pasal 33, sudah dicantumkan dengan sangat tegas dan jelas. Ayat 1 berbunyi: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan”. Ayat 2 berbunyi: ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Ayat 3 berbunyi: “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Setelah kita mengetahui ayat-ayat 1, 2 dan 3 dalam UUD’45, Pasal 33, ternyata masih ada Ayat 4 yang luput dari perhatian kita, yang berbunyi: ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Jadi Ayat-ayat ini saling berkaitan satu dengan  lainnya. Dan tidak bisa ditafsirkan secara individu-individu.

Menjawab pertanyaan di atas, proyek apa yang paling benar, dan sudah sesuai dengan UUD’45, Pasal 33, Ayat 1,2,3, dan 4? Proyek itu sekarang masih belum terwujud. Mungkin Allah SWT sejatinya ingin menunjukkan kepada rakyat Indonesia, bahwa proyek itu adalah jawaban dan hikmah atas peristiwa dari kegagalan proyek Kereta Api Cepat yang telah membuat negara cepat bangkrut. Proyek itu bernama “Hilirisasi Aspal Buton”.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa aspal merupakan salah satu komoditas impor terbesar Indonesia. Jumlah aspal yang diimpor adalah sebesar 1,5 juta ton per tahun. Atau setara US$ 900 juta per tahun. Sedangkan deposit aspal alam di pulau Buton sangat melimpah. Mengapa Indonesia tidak memanfaatkan aspal alam dari pulau Buton ini untuk mengsubstitusi aspal impor? Ini merupakan sebuah pertanyaan yang sudah berulang kali ditanyakan sendiri oleh pak Jokowi. Tetapi mirisnya, tidak ada seorangpun yang mampu menjawabnya.  Mengapa?

Mengapa hilirisasi aspal Buton di usianya yang 1 abad pada tahun depan masih belum bisa terwujud? Karena pemerintah tidak melaksanakan UUD’45 Pasal 33. Apapun alasan pemerintah tidak bisa diterima oleh rakyat, karena UUD’45 adalah Undang-undang tertinggi di negara Republik Indonesia ini. Seharusnya pemerintah menguasai aspal Buton, karena aspal adalah komoditas penting yang menguasai hajat hidup orang banyak. Seharusnya pemerintah yang mengelola aspal Buton untuk dimanfaatkan guna mengsubstitusi aspal impor. Kok sekarang malah rajin dan keranjingan mengimpor aspal?. Apakah UUD’45 Pasal 33 sudah tidak relevan lagi dengan jaman edan sekarang ini yang serba impor?

Kita boleh menangis tersedu-sedu dengan drama dan tragedi kereta api cepat. Tetapi kita harus tegar dan berani menatap masa depan. Hilirisasi aspal Buton ada proyek yang selama ini telah terbuang sia-sia dan dilecehkan, karena pemerintah telah silau dengan cahaya pencitraannya. Seolah-olah Indonesia kaya-raya, karena mampu mengimpor aspal dalam jumlah sangat besar, meskipun harganya sangat mahal sekali. Itulah mahalnya nilai dari sebuah pencitraan dan kebanggaan semu yang harus dibayar sangat mahal oleh anak-anak dan cucu-cucu kita.

Peristiwa gagalnya proyek kereta api cepat  telah membuka mata dan hati rakyat Indonesia, bahwa proyek yang pasti benar dan sudah sesuai UUD’45, Pasal 33, adalah proyek Hilirisasi Aspal Buton. Mungkin rakyat dan semua komponen bangsa harus turut berjuang bahu-membahu untuk mewujudkan hilirisasi aspal Buton. Dan semua orang-orang baik di Indonesia harus ikut mengawal dan mengawasi jalannya proyek hilirisasi aspal Buton ini, sehingga implementasinya sudah sesuai dengan makna yang telah tersirat dengan tegas di dalam ayat-ayat UUD’45, Pasal 33.

Rakyat Indonesia ingin melihat ke depan bahwa proyek hilirisasi aspal Buton adalah proyek penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, yang dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Rakyat Indonesia rindu ingin melihat aspal Buton mampu mengsubstitusi aspal impor super cepat. Bisa jauh lebih cepat daripada kereta api cepat.

 

Ikuti tulisan menarik Indŕato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler