x

Kekerasan terhadap perempuan

Iklan

Kamis, 22 Juni 2023 20:38 WIB

Bagaimana Cara Mengatasi KDRT?

Banyak kasus KDRT terjadi di sekitar kita. Hal ini bisa dicegah jauh sebelum peristiwa terjadi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Apa itu KDRT?

KDRT mungkin sudah menjadi hal yang sering didengar dan dibicarakan oleh masyarakat Indonesia sebab banyak kasusnya yang terjadi di Indonesia atau di sekitar lingkungan masyarakat kita. KDRT sendiri adalah kekerasan dalam rumah tangga. KDRT umumnya dilakukan di antara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami istri sah atau pasangan serumah. KDRT juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta merupakan bentuk diskriminasi.

Arti lain dari kata KDRT ini ialah perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik seksual dan psikologis yang di mana hal tersebut dalam lingkup rumah tangga sudah melawan hukum dan melampaui batas. Pelaku yang melakukan KDRT dapat dijerat dengan pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara dan denda 15 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali terjadinya kasus KDRT, yang sangat heboh dibicarakan di media sosial. Kasus KDRT ini terjadi pada masyarakat yang baik dari kalangan artis maupun dari kalangan masyarakat biasa. Salah satu contoh kasus KDRT yang terjadi belum lama ini dan sempat heboh dibicarakan di media sosial adalah dari kalangan artis yaitu ibunda Verrel Bramasta, Venna Melinda dengan tersangka (pelaku) Ferry Irawan.

Diduga selebriti Venna Melinda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 8 Januari 2023 lalu di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur. Di hari itu juga Venna Melinda melaporkan suaminya ke Polda Jawa Timur. Setelah melewati berbagai macam pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus KDRT ini pada tanggal 12 Januari 2023 lalu. Ketika melakukan pemeriksaan itu pun Ferry Irawan mengakui telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Bentuk tindak kekerasan yang didapatkan Venna Melinda yaitu Venna mengalami luka di hidungnya hingga mengeluarkan darah. Luka tersebut terjadi akibat bantuan dahi Ferry Irawan dengan hidung Venna Melinda. Menurut penuturan dari Hotman Paris tindakan KDRT itu terjadi karena Venna Melinda tak sanggup melayani permintaan ferry Irawan untuk melakukan berhubungan intim. Awal mula terjadinya tindak KDRT tersebut yaitu ketika Ferry mempersalahkan keterlibatan Venna di dunia politik. Dari situ timbul kecemburuan dalam benak Ferry karena Venna harus bertemu kolega di dunia politik. Kecemburuan itu pun berubah menjadi aksi pemaksaan Ferry melakukan hubungan intim dan akhirnya hal tersebut menjadi pemicu Ferry melukai Venna Melinda.

Akhir dari kasus KDRT Venna Melinda ini adalah Ferry Irawan dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Kediri, pada tanggal 23 mei 2023 lalu. Ferry dinyatakan melakukan tindak kekerasan fisik sesuai pasal 44 ayat 4 dan pasal 45 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Itulah salah satu contoh kasus KDRT yang terjadi di Indonesia belum lama ini. Dari kasus di atas dapat disimpulkan bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak mungkin terjadi jika tidak ada faktor atau pemikiran menyebabkan terjadinya kekerasan tersebut. Kekerasan rumah tangga itu sendiri sering terjadi, dan apakah kita bisa mengatasinya? Setelah apa yang kita dapat simpulkan dari kasus di atas.

Sebenarnya ada beberapa cara untuk mengatasi tindak KDRT, baik untuk mengatasinya sebelum hal tersebut terjadi maupun cara mengatasinya ketika tindakan KDRT itu sudah terjadi.

A. Sebelum terjadi

1. Menjalin komunikasi dengan baik

Komunikasi adalah salah satu kunci utama bertahannya setiap hubungan. Komunikasi yang baik akan membuat hubungan menjadi terjalin dengan baik. Dengan komunikasi maka kita bisa menyelesaikan segala permasalahan yang menimpa dengan baik-baik tanpa adanya kekerasan dalam bentuk apapun.

2. Saling percaya

Saling percaya dan menjaga kepercayaan akan membuat hubungan selalu berjalan baik dan selalu melihat pasangan dengan baik sehingga tidak ada niat untuk melakukan kekerasan.

3. Hindari prasangka buruk

Dengan adanya kepercayaan, maka kita bisa menghindari munculnya prasangka buruk atau suudzon. Suudzon dapat membuat kita memandang pasangan memiliki kesalahan dan hal-hal buruk di belakang kita.

4. Saling berlapang dada 

Jika masing-masing bisa berlapang dada atas kekurangan maupun kesalahan yang dilakukan oleh pasangan, maka tidak akan ada masalah yang sampai menimbulkan kekerasan.

5. Jauhi perselingkuhan

Perselingkuhan menjadi salah satu penyebab yang paling sering menimbulkan KDRT. Selingkuh bisa membuat kita tidak menghargai pasangan sendiri sehingga tidak segan melakukan kekerasan. Hal ini harus kita jauhi.

B. Setelah terjadi

1. Tidak menyalahkan diri sendiri

Kebanyakan korban KDRT seringkali menyalahkan dirinya sendiri akibat tindakan kekerasan yang diterima dari pasangannya. Namun sebenarnya hal ini tidak seharusnya dilakukan, karena tidak ada kekerasan (baik psikis maupun fisik) yang dapat dibenarkan.

2. Bersikap tegas

Cara selanjutnya yang perlu dilakukan adalah dengan bersikap tegas kepada pasangan. Sebab, jika KDRT terjadi, penting untuk menyikapi tingkat Kekerasan ini dengan bersikap tegas dan menuntut pasangan untuk harus meminta maaf.

3. Siapkan bukti

Pastikan korban menyiapkan bukti untuk dapat menunjukkan jika pasangan atau pelaku melakukan tindak KDRT. Karena hal tersebut sangat penting, jika situasi semakin parah, korban dapat membuktikan bahwa pasangan atau pelaku benar-benar melakukan tindak kekerasan.

4. Mencari bantuan atau pertolongan

Penting untuk mencari bantuan, khususnya bantuan ahli seperti psikolog atau konselor pernikahan. Hal tersebut dilakukan jika korban dan pasangan masih ingin mempertahankan pernikahan mereka. Namun, jika pasangan yang melakukan tindak KDRT tidak juga merubah sikapnya dan bersikap tak acuh pada pernikahan korban tidak perlu menunggu situasi darurat untuk mencari bantuan. Segeralah mencari bantuan dari berbagai pihak (orang-orang terdekat, seperti keluarga dan sahabat maupun pihak berwajib). 

Itulah beberapa cara untuk mengatasi tindak kekerasan dalam rumah tangga baik sebelum itu terjadi maupun setelah terjadi.

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Ariza Aprilia Fitri Mahasiswa Universitas Andalas Jurusan Ilmu Politik angkatan 2022 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

22 jam lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

22 jam lalu