x

Aktivitas ekonomi dengan menggunakan perangkat digital dalam melakukan transaksi jual beli.

Iklan

Aldo Deva Fayakun

Mahasiswa Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya
Bergabung Sejak: 10 Juli 2023

Selasa, 11 Juli 2023 07:42 WIB

Transformasi Ekonomi Digital bagi UMKM untuk Kemajuan Perekonomian Indonesia

Transformasi digital membawa manfaat bagi UMKM dari aspek efisiensi, peningkatan produktivitas, dan akses pasar lebih baik. Pelaku UMKM harus siap menghadapi perubahan dengan kreativitas dan inovasi untuk bersaing dalam bisnis.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di zaman yang serba online seperti sekarang, internet telah menjadi kebutuhan primer bagi setiap orang. Semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia tidak terlepas dengan yang namanya internet. Kegiatan orang-orang di era digitalisasi seperti saat ini dari bangun tidur hingga tidur lagi semuanya tidak lepas dengan penggunaan internet. Sehingga, setiap aktivitas manusia semuanya berhubungan dengan teknologi dan juga digital. Dari kegiatan sosial, bekerja, belajar, sampai pada kegiatan bisnis semuanya dilakukan bersamaan dengan penggunaan internet. Salah satu sektor yang cukup mengalami dampak besar dari perkembangan tersebut yaitu sektor ekonomi. Dimana para pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatan ekonomi tidak harus bertemu secara langsung atau bertatap muka. Namun, hanya melawati perangkat digital mereka, semuanya dapat dilakukan dengan mudah. Sehingga, merangsang tumbuh suburnya usaha-usaha baru yang berbasis online yang menjadi salah satu bukti dari pertumbuhan ekonomi digital.

Pada kegiatan ekonomi di masa sekarang sudah mulai memasuki era yang sering dikenal dengan sebutan ekonomi digital. Perkembangan ekonomi digital di masa sekarang terus mengalami kemajuan yang cukup pesat, hal ini ditandai dengan hampir seluruh masyarakat di dunia setiap hari dalam kehidupannya menggunakan internet. Menurut Aysa ekonomi digital dapat kita artikan sebagai suatu hal yang menandakan terjadinya pertumbuhan dan perkembangan mengenai transaksi ekonomi yang lebih luas dan lebih mudah dengan menggunakan layanan internet sebagai media komunikasi dan bekerja sama antar individu maupun perusahaan. Maka secara sederhana dapat dipahami bahwa ekonomi digital ialah seluruh aktivitas ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan layanan internet dan kecerdasan yang awalnya dilakukan secara manual kini menjadi serba otomatis.

Industri UMKM pernah dihadapkan dengan situasi yang cukup sulit ditengah pandemi COVID-19 dimana pelaku UMKM dituntut untuk dapat memahami dan menggunakan layanan internet dari rumah. Hal ini dikarenakan negara menerapkan karantina wilayah (lockdown) dan menjaga jarak (social distancing) antar masyarakat yang menyebabkan pelaku usaha susah untuk melakukan kegiatan ekonomi. Para pelaku usaha ekonomi seperti pelaku UMKM yang awalnya melakukan kegiatan penjualan yang bertemu secara langsung dengan konsumen atau pembeli, namun di era digitalisasi seperti saat ini pelaku usaha harus mampu dalam menggunakan perangkat digital untuk memasarkan produk dan jasa kepada masyarakat luas. Sehingga, digitalisasi ini sangat membantu para pelaku UMKM untuk dapat bertahan di kondisi tersebut yaitu dengan beralih ke bisnis secara online untuk menggantikan sumber pendapatan yang semulanya diperoleh dengan cara offline.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada era sekarang bertransformasi menjadi digitalisasi, marketplace atau pasar daring menjadi bagian utama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sebab pendapatan para pelaku UMKM dapat meningkat dengan cukup cepat ketimbang sebelum masyarakat mengenal lebih jauh mengenai digitalisasi. Dengan platform tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah orang yang menggunakan internet di Indonesia akan terus meningkat semakin. Sehingga, UMKM yang ingin tumbuh dan berkembang di era digital perlu untuk dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Kehadiran UMKM menjadi salah satu sektor usaha dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan namun belum melakukan adaptasi terhadap perkembangan disrupsi di bidang ekonomi digital. Adaptasi yang diperlukan UMKM yaitu penggunaan teknologi informasi sebagai media dalam pengembangan usahanya.

   Salah satu sektor yang menjadi penggerak ekonomi dan mampu dalam memanfaatkan peluang ekonomi digital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor UMKM telah menjadi tulang punggung dalam menggerakkan roda perekonomian di berbagai negara termasuk negara Indonesia. Di Indonesia, UMKM mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan negara, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan, bahkan UMKM mampu bertahan dari goncangan krisis Ekonomi yang pernah melanda Indonesia di tahun 1997. Hal ini membuktikan bahwa UMKM menjadi pemain utama yang memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Maka sudah sewajarnya para pelaku UMKM untuk bisa dan mampu dalam mengikuti perkembangan zaman. Dan juga perlu para pelaku UMKM untuk sadar mengenai pentingnya transformasi digital bagi pengembangan usaha mereka untuk kemajuan perekonomian Indonesia yang berkelanjutan.

Transformasi digital memiliki peran yang sangat penting bagi keberlanjutan UMKM. Pentingnya transformasi digital ini memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan bisnis. Transformasi digital adalah proses yang mengubah cara bisnis beroperasi dan berinteraksi dengan pelanggan, pemasok, dan karyawan mereka. Transformasi digital yang berkelanjutan dapat membantu UMKM. Digitalisasi dapat membawa berbagai manfaat bagi UMKM. Digitalisasi dapat membantu UMKM mengelola transaksi bisnis mereka secara lebih efisien dan efektif, mengurangi biaya dan meningkatkan produktivitas. Bagi UMKM, transformasi digital menghadirkan beberapa peluang, termasuk peningkatan produktivitas, akses pasar yang lebih baik, dan peningkatan keterlibatan pelanggan.

Dalam ekonomi digital, para pebisnis UMKM perlu dan harus pro aktif dalam mempelajari teknologi baru demi kemajuan bisnis mereka. Namun, sebagian pelaku UMKM memiliki tantangan dalam hal kurang meratanya infrastruktur teknologi informasi di berbagai daerah, jaringan internet yang masih terbatas khususnya di daerah terpencil, hal ini yang membuat pelaku UMKM daerah susah masuk ke dalam e-commerce. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama antar Pemerintah, para praktisi e-commerce, pelaku usaha dan juga dukungan masyarakat semua untuk menjadi solusi atas kendala-kendala ini. Khususnya Pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator berperan penting dalam memberikan landasan hukum yang kuat mengenai kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha offline maupun online, penguatan dan pemberdayaan produk lokal dan pelaku usaha lokal termasuk UMKM, dan juga mengenai perlindungan konsumen. Diharapkan, e-commerce mendorong kemajuan UMKM di Indonesia demi meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Teknologi digital yang saat ini berkembang memunculkan tantangan baru bagi pelaku usaha UMKM. Pelaku UMKM dituntut kesiapannya dalam menghadapi perubahan yang terjadi secara cepat akibat terjadi otomatisasi penggunaan teknologi digital. Prinsip saat ini yang terjadi yaitu siapa yang dengan cepat menyesuaikan diri, kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, dialah yang akan memenangkan persaingan bisnis. Bagi kaum milenial yang melakukan aktivitas usaha harus tanggap persaingan tidak hanya dalam lingkup nasional saja namun persaingan juga bersifat secara global.  Untuk dapat menghadapi tantangan tersebut dengan memperhatikan beberapa aspek diantaranya yaitu aspek, pendidikan, kemampuan beradaptasi, kolaborasi, serta kemampuan dalam berkreasi dan inovasi.

Selain itu, UMKM dapat melakukan inovasi dalam bidang teknologi untuk mampu beradaptasi dengan memanfaatkan media sosial. Pelaku UMKM bisa dengan melakukan membuka toko online baik produk fisik dan digital, dengan memperkenalkan jenis produk dari segi kelebihan dan keunikannya. Jika segmen pasar sesuai dengan peminat dari konsumen maka strategi pemasaran akan lebih mudah ditentukan dan dapat membangun relasi dengan orang luar lewat media sosial. Kemudian keuntungan yang akan didapatkan oleh pelaku UMKM dalam hal mempromosikan produk melalui digital diantaranya yaitu :

  1. UMKM dapat mengenalkan produk kepada masyarakat secara luas.
  2. Lebih efektif dan efisien dalam pemasaran digital.
  3. Konsumen lebih tertarik dengan adanya promosi secara digital karena lebih mudah dikenali nama dan merek produk.
  4. Mampu mempermudah dalam hal jual beli antara produsen dan konsumen melalui digital.
  5. Keuntungan yang didapat pelaku usaha akan lebih banyak seperti, promosi murah dan mudah, dikenal dan menarik minat konsumen secara luas serta akan lebih mudah mendapatkan profit tinggi bagi penjual.
  6. Dapat dengan mudah dalam mengembangkan produk UMKM.

Oleh karena itu, dari keuntungan yang diberikan oleh ekonomi digital ini, para pelaku UMKM harus mempelajari mengenai perkembangan dari ekonomi digital itu sendiri. Hal ini akan mampu membantu para pelaku bisnis untuk dapat memperluas usahanya tanpa harus mengeluarkan biaya operasional yang sangat banyak. Sehingga, akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional dan berkelanjutan. Dengan hadirnya ekonomi digital ini membuka luas peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup masyarakat Indonesia pun akan semakin meningkat. Selain itu, adanya ekonomi digital ini dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru pada tahun yang sama dan mengurangi pengangguran. Hal ini akan berdampak besar dengan berkurangnya masyarakat miskin di negara ini. Tidak hanya itu, dengan semakin berkembangnya ekonomi digital akan mampu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran pada masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ekonomi di era sekarang tidak terlepas dari teknologi dan digitalisasi. Tak jarang pelaku usaha dalam berbisnis seperti UMKM menggunakan toko online. Hal tersebut salah satu bukti perkembangan dari ekonomi digital dan menjadi bagian dari bentuk transformasi digital pada sektor ekonomi. Dalam ekonomi digital, para pebisnis UMKM perlu dan harus pro aktif dalam mempelajari teknologi baru demi kemajuan bisnis mereka. Karena transformasi digital di sektor ekonomi ini secara berkelanjutan dapat membawa berbagai manfaat untuk pelaku usaha termasuk UMKM. Para pelaku UMKM di masa sekarang dituntut kesiapannya dalam menghadapi perubahan yang terjadi secara cepat akibat terjadi otomatisasi penggunaan teknologi digital.

Kemudian prinsip saat ini yang banyak digunakan oleh pelaku usaha yaitu siapa yang dengan cepat menyesuaikan diri, kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, dialah yang akan memenangkan persaingan bisnis. Dan dilihat dari sisi keuntungan dari ekonomi digital yang memiliki banyak manfaat dalam hal pemasaran produk seperti dapat mengenalkan produk pada masyarakat luas, lebih efisien dan efektif, konsumen lebih tertarik dengan pemasaran menggunakan digital, mudah dalam hal transaksi, murah dalam pemasarannya, dan mudah untuk mengembangkan produk. Keuntungan-keuntungan tersebut akan berdampak besar kepada para pelaku UMKM yang mana mampu untuk meningkatkan penjualan dan akan memperluas pangsa pasar. Dengan adanya ekonomi digital, UMKM akan mampu menambah kontribusi terhadap PDB Indonesia dan terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. Sehingga, dengan adanya transformasi ekonomi digital bagi UMKM, kemajuan perekonomian Indonesia akan dapat terlaksana dengan secepatnya.

Ikuti tulisan menarik Aldo Deva Fayakun lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu