x

DISPENDUKCAPIL KOTA MALANG LAKUKAN VALIDASI DATA PENGECEKAN BIOMETRIK WBP LAPAS KELAS I MALANG

Iklan

Muhammad Rizal Firdaus

Content Writer
Bergabung Sejak: 7 April 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 20:09 WIB

Mungkin Ini Alasan Kartu Keluarga dan Dokumen Kependudukan Dicetak Pakai Kertas Fotokopian

Dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga kini dicetak menggunakan kertas biasa untuk apa?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bagi saya yang sering mengurus dokumen kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah tidak heran dengan adanya perubahan bentuk dan jenis kertas yang digunakan oleh Disdukcapil untuk mencetak dokumen kependudukan.

Dokumen kependudukan yang sekarang memang tidak sebagus dulu, dan dengan kertas yang lebih tipis dan desain yang simpel tidak seperti desain lama yang masih banyak menggunakan ornamen di setiap sisinya.

Anehnya, perubahan bentuk dan kertas yang digunakan ini sudah lama disosialisasikan tapi kanapa masih dikeluhakan. Banyak di media sosial menyebut bahwa dokumen kependudukan yang sekarang tak ubahnya fotokopian, ya memang begitulah adanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa alasan yang mungkin ini bisa diamini oleh pihak yang terkait, alasan ini berdasar dari pengalaman saya yang sudah bolak balik kantor Disdukcapil di daerah saya hanya karena kesalahan kecil.

Mungkin ini alasan kenapa KK dan dokumen kependudukan lain hanya menggunakan kertas biasa bisa jadi karena alasan ini.

1. Sering adanya kesalahan identitas diri

Alasan yang pertama ini cukup logis, pasalnya banyak kesalahan dalam memasukkan identitas diri yang mengharuskan untuk memperbaiki dokumen tersebut yang harus membutuhkan waktu dan biayanya yang tidak sedikit untuk bolak-balik.

Seperti yang saya alami ketika mengurus dokumen kependudukan seperti KK, saat mengurus sudah saya teliti betul terkait tanggal lahir dan ejaan nama dalam dokumen tersebut. Namun, ketika sudah jadi dan sudah saya terima masih saja ada kesalahan seperti kurang satu huruf atau kesalahan huruf yang diinput apalagi sekarang nama anak-anak sekarang yang terlampau Eropa dan tidak semudah nama-nama orang dulu.

Penggunaan nama yang terlampau Eropa dan sulit untuk dituliskan tersebut membuat intensitas kesalahan semakin besar hal inilah yang mungkin jadi pertimbangan pihak terkait untuk mengubah bentUk fisik dokumen kependudukan seperti sekarang.

2. Memudahkan untuk mengurus dokumen kependudukan

Dengan adanya teknologi yang semakin pesat seperti sekarang, perubahan pengurusan melalui online sangat membantu warga seperti saya yang tinggal jauh dari kota tempat mengurus dokumen kependudukan sangat terbantu. Pasalnya, dengan mengurus secara online kita hanya diharuskan untuk mengirimkan berkas softfile yang nantinya akan divalidasi oleh Disdukcapil. Ketika semua berkas lengkap kita bisa mengunduhnya melalui link yang sudah disediakan. Format yang diberikan adalah format Portable Dokumen Format (PDF).

Dengan format ini kita bisa leluasa untuk mencetak sebanyak mungkin dokumen yang kita miliki, atau kalau malas bisa menyimpannya di ponsel pribadi kita. Dengan format PDF tentu menggunakan format dokumen yang simpel dan desain yang mudah untuk dicetak sendiri intinya memudahkan kita gitulah.

3. Hemat kertas

Dengar-dengar pemerintah kita sekarang telah membuat kebijakan meminimalisir penggunaan kertas dan penggunaan barang sekali pakai seperti banner acara. Jika menggunakan desain versi lama pasti akan membuang-buang kertas karena KK versi lama menggunakan tiga rangkap yang diperuntukan untuk kepala keluarga, arsip RT dan arsip desa.

Tentu dengan adanya penggunaan kertas HVS akan sangat meminimalisir penggunaan dana yang dikeluarkan untuk dokumen tersebut. Hal ini juga akan bermanfaat ketika adanya kesalahan identitas diri seperti kesalahan nama dan kesalana tanggal lahir yang banyak kekeliruan.

Jadi penggunaan kertas yang sama seperti kertas fotokopian ini langkah jitu dan praktis para pemegang kebijakan yang amat perlu diapresiasi kinerjanya. Karena dengan begitu kita bisa lebih mudah dan murah dalam mengurus dokumen kependudukan.

Ikuti tulisan menarik Muhammad Rizal Firdaus lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu