x

Iklan

Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Hamba Allah dan Umat Muhammad Saw. Semakin besar harapan kepada Allah melebihi harapan kepada makhluk-Nya, semakin besar pula potensi dan kekuatan yang kita miliki.
Bergabung Sejak: 28 Mei 2022

Jumat, 6 Oktober 2023 13:09 WIB

Di Negeri Berkembang, Mengapa Hukum Tumpul Keatas, Namun Tajam Kebawah?

Orang-orang di negeri berkembang seperti Indonesia saat ini mengeluhkan, Mengapa Hukum Tumpul Keatas, Namun Tajam Kebawah?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Analisa artikel ini menjelaskan secara sederhana. Indonesia adalah negeri yang mengharapkan kedamaian, dan tidak mau kedamaian itu terusik jika negeri berurusan dengan orang yang memiliki pengaruh yang sangat kuat di negeri ini.

Seperti kasus Ferdy Sambo yang diberitakan banyak Media Nasional atas pembunuhan berencana yang dilakukannya yang mengalami pemotongan hukuman oleh MA, menunjukkan pengaruh Ferdy Sambo di institusi yang pernah ia menjabat begitu besar, dan apabila MA tidak segera mengambil keputusan, kekacauan dan kemarahan pihak tertentu yang disebabkan pengaruh kuat Ferdy Sambo bisa saja terjadi dan menggerogoti kestabilan negara.

Artinya, jika anda tersandung kasus hukum di sebuah negeri berkembang, namun memiliki back up yang cukup kuat di negeri ini bahkan dari internasional, hukuman yang anda terima bisa dikurangi, atau lucunya lagi dapat mendapatkan "pembebasan dari jeratan hukum." Begitu mudahnya hukum di negeri berkembang dimanipulasi sedemikian rupa, karena takut negeri ini mengalami "chaos" berkepanjangan disebabkan berurusan seorang yang sangat kuat pengaruhnya di hadapan publik yang menyaksikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jangan harap untuk orang yang tidak memiliki pengaruh dihadapan publik di negeri berkembang seperti saat ini, untuk mencoba terbebas dari hukum yang tajam kebawah menjeratnya. Namun banyak pula para pejabat yang tersandung kasus hukum "diframing" oleh media terpercaya yang lebih kuat pengaruhnya dari sosok yang terhukum tersebut agar pengaruhnya di hadapan publik makin merosot. Dan jika taktik ini mampu mempengaruhi publik, sepertinya hukum negeri tak ragu untuk melanjutkan proses hukum yang berkeadilan, disebabkan potensi "kekacauan" yang tidak diharapkan dari banyak pihak kepada negeri bisa diminimalisir dengan sangat baik.

Namun yang sangat memilukan adalah seperti kasus hukum yang pernah menimpa seorang nenek bernama Nenek Minah (55) yang saya kutip dari berita detik.com. Sang nenek harus berhadapan dengan PT Rumpun Sari Antan (RSA) karena mencuri 3 buah Kakao.

Hakim menangis saat membacakan vonis 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan, sang Hakim yang bernama Muslih Bambang Luqmono SH mengatakan "Kasus ini kecil, namun sudah melukai banyak orang." Inilah yang mengindikasikan bahwa Penguasa Negeri berkembang, memiliki banyak kelemahan bahkan kurang berdaya untuk melindungi rakyatnya sendiri dari ketidakadilan yang disebabkan pengaruh orang orang berkepentingan atas negeri ini.

Saya cukup setuju dengan Quotes karakter Rudy sang Knight of Light di sebuah Game Online RPG Seven Knight 2, yang berbunyi: 

"Seeking justice without power is mere arrogance" yang berarti dalam bahasa Indonesia: "Mencari keadilan tanpa kekuasaan adalah kesombongan."

Artinya solusi terbaik untuk mewujudkan keadilan tersebut, yakni kita wajib memiliki seorang pemimpin bangsa dan negeri yang berkuasa atas bangsa dan negeri secara mutlak penuh, disebabkan moralitas tinggi dan kebaikan luhur yang dimilikinya, dan tak ada satupun pihak manapun yang meragukan kepemimpinannya, dalam artian pengaruhnya sangat kuat di atas bangsa dan negerinya, dan tentu ia sangat mencintai rakyatnya dan rakyat pun sangat mencintainya. Pertanyaannya, sudah adakah sosok pemimpin ideal tersebut?

Cimahi, 6 Oktober 2023.

Ikuti tulisan menarik Indrian Safka Fauzi (Aa Rian) lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

22 jam lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

22 jam lalu