Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Indonesia Maju ke Masa Lampau

Jumat, 8 Desember 2023 06:52 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Presiden akan sangat kuat, bahkan lebih kuat dibandingkan sekarang, karena mayoritas elite politik di tingkat pusat akan berdiri di samping presiden. Sentralisasi kekuasaan di tangan presiden berpotensi mengulangi sejarah masa lampau yang telah kita coba koreksi agar tidak terulang kembali.

Rancangan undang-undang baru mengenai ‘masa depan’ Jakarta sudah digelar. Salah satu butir gagasan yang sangat penting dalam rancangan ini dan diberitakan banyak media massa ialah bahwa orang yang akan menduduki jabatan gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden. Apabila butir rancangan ini disetujui dan kemudian disahkan tanpa perubahan, maka Gubernur Jakarta tidak lagi dipilih oleh warga Jakarta. Tidak akan ada pemilihan kepala daerah di Jakarta.

Belum terungkap di media massa apa pertimbangan yang melatari gagasan penunjukan ini. Akan tetapi, apapun alasan dan pertimbangannya, penempatan seorang gubernur berdasarkan penunjukan oleh presiden jelas merupakan kemunduran demokrasi kita. Hak pilih rakyat yang selama berpuluh tahun diperjuangkan agar memperoleh tempat yang semestinya kini mau dihilangkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana ini tidak ubahnya usaha memutar balik sejarah agar bangsa ini kembali ke masa lampau. Salah satu pertanyaan yang mengusik ialah apakah Jakarta merupakan ajang uji coba untuk mengetahui respon masyarakat terhadap rencana yang lebih besar. Apakah jika upaya pertama ini berhasil, dalam pengertian respon masyarakat dapat dikendalikan, mungkinkah gagasan penunjukan gubernur oleh presiden ini akan dijalankan ke provinsi-provinsi lain? Bahkan mungkin akan sampai ke tingkat kabupaten dan kota?

Siapapun elite politik yang menggagas serta mendukung gagasan penunjukan ini mungkin saja telah membuat kalkulasi kekuatan untuk dapat mewujudkan kembali gagasan yang dipraktikkan pada zaman Orde Baru ini. Mereka telah memperhitungkan hal itu, termasuk memikirkan strategi yang tepat untuk memusatkan kembali kekuasaan di tangan presiden. Bila ini terlaksana, kekuasaan akan sepenuhnya sentralistik karena para gubernur akan bertanggungjawab kepada presiden yang menunjuknya.

Lalu apa ‘kegunaan’ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi? Akankah DPRD juga akan terseret ke masa lampau dengan hanya menjadi tukang ketok palu yang menyetujui apa saja program pemerintah daerah maupun kebijakan gubernur? Seperti di masa lalu, para wakil rakyat ini tidak akan memiliki nyali yang cukup besar untuk mengritisi gubernur pilihan presiden.

Setelah sukses menggarap gubernur, akankah langkah berikutnya para bupati dan walikota juga ditunjuk oleh presiden? Sama seperti di tingkat provinsi, DPRD di tingkat kabupaten maupun kota juga akan berfungsi seperti di masa Orde Baru: tukang ketok palu yang mengesahkan apapun kebijakan bupati atau walikota pilihan presiden. Rakyat hanya dijadikan pemberi suara dalam pemilihan anggota DPRD, dan tidak ada pemilihan bupati maupun walikota oleh rakyat.

Presiden akan sangat kuat, bahkan lebih kuat dibandingkan sekarang, karena mayoritas elite politik di tingkat pusat akan berdiri di samping presiden. Sentralisasi kekuasaan di tangan presiden berpotensi mengulangi sejarah masa lampau yang telah kita coba koreksi agar tidak terulang kembali. Elite kekuasaan agaknya memang lebih menyukai masa lampau ketika rakyat tidak berani memprotes dan mengritik kebijakan pemerintahan. Mereka dapat duduk tenang di kursinya tanpa terusik oleh apapun dan siapapun. >>

Bagikan Artikel Ini
img-content
dian basuki

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terkini di Catatan Dari Palmerah

img-content
img-content
img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Catatan Dari Palmerah

Lihat semua