x

Iklan

Rafhy Banana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 Desember 2023

Sabtu, 23 Desember 2023 08:47 WIB

Cyberbullying itu Jahat!

Cyberbullying bukan masalah yang biasa, tetapi masalah yang serius

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berapa lama kamu menghabiskan waktu untuk bermain media sosial? Pernahkah kamu pernah mendapat cyberbullying di media sosial? Media sosial adalah wadah atau platform berbasis internet yang dinilai bebas bagi siapa pun untuk menjadi si pembuat konten atau si konsumen konten.

Menurut Willard (2005), cyberbullying juga merupakan suatu tindakan kekejaman yang sengaja dilakukan terhadap orang lain dengan  mengirimkan atau mendistribusikan benda atau materi berbahaya melalui Internet dan dianggap sebagai bentuk agresi sosial teknologi digital. Salah satu bentuk perundungan siber misalnya peristiwa ketika sang pelaku melontarkan kalimat negatif (hate speech) kepada sang korban secara berlebih  yang mampu mengakibatkan efek yang tidak baik bagi sang korban secara psikologis, dengan kata lain hal ini termasuk ke dalam bully jenis verbal. Menurut Rigby (1995), bentuk-bentuk bullying secara verbal antara lain ejekan atau olok-olok, sarkasme, kata-kata kotor, dan penyebaran hinaan. 

Laporan We Are Social menunjukkan, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri (Widi, 2023). Dari data tersebut, pengguna media sosial lebih merujuk kepada remaja, terbukti dari keseharian kita yang kemana pun dan di mana pun pasti melihat remaja bermain media sosial. Sementara itu, Dini (2023) menjelaskan berdasarkan hasil riset Center for Digital Society pada tahun 2021, dari 3.077 siswa SMP dan SMA, sebanyak 45,35% siswa pernah menjadi korban dan 38,41% siswa pernah melakukan cyberbullying. Selanjutnya, menurut data UNICEF pada tahun 2022, Dini mengungkapkan 45% dari 2.777 anak di Indonesia mengaku pernah menjadi korban cyberbullying (Muhtar, 2023).  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus cyberbullying di Indonesia telah menjadi masalah yang serius dan melibatkan pengguna media sosial menyebabkan kerugian, stres, dan tidak nyaman menggunakan media sosial. Kasus-kasus yang ada di Indonesia sampai terjadi ancaman, pelecehan, atau penyebaran informasi pribadi yang memalukan.

Salah satu contoh kasus cyberbullying di Indonesia adalah kasus video creator bernama Kekeyi dengan jumlah followers Instagram 674 ribu.  Kekeyi dahulu sempat viral dengan vidio tutorial make up dia menggunakan balon sebagai pengganti beauty blender dan sempat mendapatkan trending 1 di Youtube dengan MV (Music Video) yang ia unggah dengan judul lagu Keke Bukan Boneka.

Kekeyi mendapatkan hujatan dari netizen diakibatkan fisik dan menjiplak lagu dari salah satu artis yang cukup terkenal yaitu Rinni Wulandari dengan judul Aku Bukan Boneka yang dirilis pada tahun 2007. Beberapa contoh dari komentar warganet yang mengejek dia berupa, “Astagfirullah gigi mu itu dulu di kondisikan kok makin parah yaaa” oleh @moni.yaulanda.5 (13/12/2023) atau “Makin kesini makin aneh” oleh @zhezhenabila (13/12/2023).

Segala jenis bullying memiliki dampak yang cukup serius bagi sang korban, seperti Kekeyi yang bercerita pada podcast Deddy Corbuzier yang mengatakan, “Aku dari kecil udah sering dirundung sama temen-temen aku, tapi waktu SMA mulai jarang dirundung,” ungkapnya. Akibat seringnya dia merasakan bully baik dalam bentuk secara langsung dan tidak langsung (media sosial), Kekeyi sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya. “Aku dulu itu pernah sampe kepikiran kayak mau bunuh diri.” Selain itu, dia juga menyebutkan beberapa kata hinaan yang dia dapatkan seperti “gak punya ayah.”, “anak haram”, dan lain-lain. 

Menurut Agaston, terdapat beberapa perdebatan mengenai dampak psikologis yang dialami oleh korban seperti kesedihan, rasa sakit hati, kemarahan, frustrasi, kebingungan, stres, keputusasaan, dan kesepian. Pengaruh lain seperti depresi, rendah diri, perasaan tidak berdaya, kecemasan sosial, pikiran untuk bunuh diri, takut merasa lemah atau sendirian, rendah diri, keterasingan dalam hubungan, masalah emosional, masalah persahabatan lebih realistis (Cassidy, Faucher, Jackson, 2013). Selain itu, menurut saya dampak dari cyberbullying yaitu seseorang jadi tidak percaya pada diri sendiri dan cyberbullying juga bisa mengakibatkan seseorang menutup diri pada orang lain. Jika hal tersebut terjadi pada saya, yang saya akan lakukan adalah blokir dan report akun tersebut supaya mereka tidak bisa melihat akun saya lagi. Jadi cyberbullying harus dihentikan.

Meskipun sulit menghentikannya, kita bisa menguranginya dan melindungi diri sendiri dari dampak yang merugikan dengan cara meningkatkan kesadaran diri sendiri di media sosial. Secara internal, bisa berupa berpikir kembali untuk memposting sesuatu di media sosial seperti, “Apa konten yang saya buat berguna bagi khalayak?” atau semudah, “Apa saya akan terkena hujatan oleh warganet dengan konten yang saya buat?”. Jadi, dengan pikiran seperti itu bisa mencegah diri dari bahaya media sosial (serangan warganet). Mengkampanyekan kesadaran di media sosial juga dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk cyberbullying seperti membuat postingan mengenai cyberbullying baik berupa infografis di Instagram atau membuat konten berbentuk vidio mengenai cyberbullying di Tiktok, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting yaitu peran atau pengawasan orangtua dengan mengawasi aktivitas online anak-anak mereka dan memberikan edukasi yang etis pada dunia maya. 

Dengan berkembangnya teknologi dan maraknya media sosial, permasalahan cyberbullying menjadi semakin serius khususnya di Indonesia. Cyberbullying dapat didefinisikan sebagai kekejaman yang disengaja terhadap orang lain secara online, seringkali melalui platform media sosial. Bentuknya bermacam-macam, antara lain ujaran kebencian, ejekan, penyebaran informasi palsu, dan perundungan verbal. Berdasarkan data, pengguna media sosial di Indonesia menyumbang 60,4% dari populasi pada Januari 2023, dengan remaja menjadi kelompok pengguna utama. Menurut sebuah survei, sekitar 45% pelajar Indonesia adalah korban atau pelaku cyberbullying.

Sebuah studi kasus yang dilakukan oleh video creator Indonesia Kekeyi menunjukkan dampak negatif perundungan di media sosial, termasuk kesedihan, rasa sakit hati, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri. Oleh karena itu, pendidikan tentang etika online, peningkatan kesadaran masyarakat, dan peran orang tua dalam memantau aktivitas online anak-anak mereka sangat penting dalam upaya mencegah dan mengatasi cyberbullying. Meskipun sulit untuk sepenuhnya menghilangkan penindasan maya, kami berharap langkah-langkah ini akan membantu menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan mendukung.

Ikuti tulisan menarik Rafhy Banana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu