x

Gambar oleh jodeng dari Pixabay

Iklan

Indŕato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Juli 2020

Rabu, 31 Januari 2024 19:08 WIB

Indonesia Harus Memiliki Target Khusus untuk Berswasembada Aspal

Kita harus kembali kepada UUD’45 Pasal 33 dan ayat 3. Apabila hal ini dilaksanakan presiden baru periode 2024-2029, maka visi dan cita-cita Indonesia menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera akan segera terwujud. Percayalah!

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Judul tulisan ini merupakan gagasan dari Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Krinbang) Rachmat Gobel. Gagasan ini telah disampaikan 2 tahun yang lalu. Persisnya pada tanggal 27 September 2022, usai beliau melakukan perjalanan ke Sulawesi Tenggara dan berbincang dengan Gubernur Sultra Ali Mazi. Gagasan ini sangat bagus sekali. Tetapi anehnya, gagasan ini tidak mendapatkan tanggapan sama sekali oleh pemerintah yang sedang berkuasa. Padahal Indonesia sudah mengimpor aspal selama 45 tahun. Dan nilai impor aspal tersebut tiap tahunnya adalah kurang lebih sebesar Rp 20 triliun.

Apakah ada yang salah dengan usulan dan gagasan ini? Kalau tidak ada yang salah, tetapi mengapa gagasan ini tidak mendapatkan perhatian dan tanggapan sama sekali? Dan kalau gagasan ini salah, salahnya dimana? Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Krinbang) Rachmat Gobel adalah wakil rakyat yang terhormat. Apakah dengan tidak adanya perhatian dan tanggapan dari pemerintah, hal ini telah menunjukkan bahwa gagasan tersebut telah diabaikan dan direndahkan? Boleh jadi, gagasan ini merupakan suara hati nurani rakyat, yang telah disampaikan melalui wakil rakyatnya di DPR. Tetapi mengapa gagasan yang penting dan mendesak ini tidak mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah?

Meskipun gagasan ini telah disampaikan 2 tahun yang lalu, tetapi tidak ada kata terlambat untuk sebuah cita-cita dan tujuan mulia. Sebaiknya Bapak Rachmat Gobel segera mengundang Menteri Perindustrian, sebagai wakil pemerintah, untuk beraudensi mengenai gagasan Indonesia harus memiliki target khusus untuk berswasembada aspal. Bukankah Menteri Perindustrian sudah pernah membuat Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton?. Mohon Peta Jalan tersebut dipaparkan dan dijelaskan kepada anggota-anggota DPR. Apakah Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton tersebut sudah mengakomodasi gagasan dari Bapak Rachmat Gobel ini? Kalau belum, mengapa? Dan kalau sudah, bagaimana bentuk Peta Jalan tersebut untuk menuju kapan Indonesia akan mampu berswasembada aspal?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya masalah gagasan Indonesia harus memiliki target khusus untuk berswasembada aspal adalah sesuatu hal yang lumrah dan biasa. Tetapi karena usulan tersebut tidak diterima oleh pemerintah yang sedang berkuasa, maka terasa ada sesuatu yang aneh dan menimbulkan tanda tanya. Akhirnya rakyat berkesimpulan, bahwa karena Indonesia sudah berada di dalam zona nyaman impor aspal selama 45 tahun, maka gagasan dari Bapak Rachmat Gobel tersebut telah dianggap sebagai penghalang dan pengganggu saja kenyamanan dan kenikmatan yang sudah mapan. Mungkin prasangka buruk ini yang perlu pemerintah jelaskan ketika sedang beraudensi dengan anggota-anggota DPR, sehingga rakyat akan dapat memahami dan memakluminya, mengapa Indonesia selama ini masih harus terus mengimpor aspal.

Mungkin dalam sesi audensi antara pemerintah dengan DPR nanti, DPR perlu menyinggung juga mengenai keputusan pak Jokowi akan stop impor aspal pada tahun 2024. Sekarang sudah tahun 2024. Bulan apakah pak Jokowi akan stop impor aspal? Apakah Indonesia sudah siap dengan hilirisasi aspal Buton untuk mensubstitusi aspal impor? Kalau belum, apa masalah utamanya? Dan mengapa pemerintah kelihatannya sangat lambat dan tidak serius untuk mau mewujudkan hilirisasi aspal Buton? Sejatinya, sudah banyak sekali inisiatif dan upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi mengapa hasilnya nihil?

Pemerintahan pak Jokowi tinggal 9 bulan lagi. Gagasan Indonesia harus memiliki target khusus untuk berswasembada aspal, harus segera mendapatkan perhatian yang serius dari pak Jokowi. Ini masalah negara yang penting dan mendesak. Mohon jangan ditunda-tunda lagi. Ingat, Indonesia sudah 45 tahun impor aspal. Apakah kita perlu genapkan menjadi 50 tahun, sebelum Indonesia akan mampu berswasembada aspal? Kalau memang demikian rencananya, maka momentumnya sekarang adalah sangat pas. Karena sebentar lagi kita akan memilih calon presiden periode 2024-2029, sebagai pengganti pak Jokowi.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Kementerian Perindustrian sudah membuat Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton. Sekarang pak Jokowi tinggal menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian untuk membuat Peta Jalan yang fokus kepada swasembada aspal. Dengan demikian presiden periode 2014-2029 akan melanjutkan Peta Jalan tersebut dengan mengeksekusi dan mengimplementasikannya. Tetapi intinya, konsep dasar dari pemikirannya tersebut adalah industrialisasi produksi aspal Buton ekstraksi untuk mensubstitusi aspal impor. Dengan catatan, pemerintah harus mampu melibatkan UKM-UKM sebanyak-banyaknya agar tercipta banyak lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.

Salah satu alternatif yang dapat dikembangkan dari industri aspal Buton ekstraksi adalah membuat paving blok dari bahan baku limbah-limbah plastik dan limbah-limbah ban mobil bekas yang dicampur dengan aspal Buton ekstraksi sebagai bahan pengikatnya. Teknologinya sangat sederhana, dan tentunya UKM-UKM diseluruh Indonesia akan mampu mengerjakannya. Diharapkan paving blok yang terbuat dari bahan baku limbah-limbah plastik dan limbah-limbah ban mobil bekas ini akan menciptakan banyak lapangan keja baru di daerah-daerah terpencil. Diharapkan jalan-jalan pedesaan yang terbuat dari paving blok ini diyakini akan lebih kuat dan tahan lama daripada jalan-jalan yang dibuat dengan menggunakan aspal impor.

Selain aspal Buton ekstraksi dapat digunakan untuk paving blok untuk pembuatan jalan-jalan di daerah pedesaan dan terpencil, aspal Buton ekstraksi dapat juga digunakan untuk membuat atap rumah yang terbuat dari aspal. Ini merupakan peluang bisnis bagi UKM-UKM di seluruh Indonesia untuk mengembangkan manfaat dari industri aspal Buton ekstraksi. Dengan demikian, nilai tambah dari industri aspal Buton ekstraksi akan berlipat ganda. Dan tentunya perekonomian lokal dan nasional akan tumbuh dan meningkat secara signifikan.

Apabila Indonesia sudah memiliki target untuk berswasembada aspal pada tahun 2029, atau 5 tahun lagi, maka apa yang harus presiden baru periode 2024-2029 lakukan? Mungkin yang harus pertama kali presiden periode 2024-2029 pertama kali lakukan adalah memasukkan agenda target Indonesia berswasembada aspal pada tahun 2029 sebagai Proyek Prioritas dan Strategis Nasional. Dan langkah berikutnya adalah membentuk sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang baru, yang akan khusus untuk menangani industri aspal Buton ekstraksi. Dengan demikian, akhirnya, aspal Buton akan kembali kepada pangkuan Ibu Pertiwi.

Mengapa harus dibentuk sebuah perusahaan BUMN baru yang khusus untuk menangani produksi aspal Buton ekstraksi? Dasar pemikirannya adalah kita harus kembali kepada UUD’45. Khususnya Pasal 33 dan ayat 3: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Apabila hal ini akan dilaksanakan oleh presiden baru periode 2024-2029, maka visi dan cita-cita Indonesia menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera akan segera terwujud. Percayalah!

Ikuti tulisan menarik Indŕato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu