Pelayanan Ramah Anak di Kantor Kelurahan Cepoko adalah upaya atau pelayanan di Kantor Keurahan. Dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak sesuai 4 prinsip perlindungan anak. Non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Salah satu upaya untuk mewujudkan Pelayanan Ramah Anak di Kantor Kelurahan Cepoko – Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang adalah menyediakan fasilitas mainan yang diletakkan di salah satu pojok Area Pelayanan.
Sehingga terdapat pojok bermain yang ramah anak. Untuk meningkatkan pemanfaatan salah satu pojok di Area Gedung Kantor Kelurahan. Selain diberikan fasilitas mainan ditambahkan dengan majalah anak dan buku. Pojok bermain dan baca dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat dan pengunjung Pengunjung Kantor Kelurahan.
“Inovasi Pojok Ramah Anak” tercipta saat adanya kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas Pandanaran Semarang, di wilayah Kelurahan Cepoko.Sehingga menjadi kegiatan kolaborasi antara Kelurahan Cepoko dan KKN UNPAND.
Ed: Dheny; Sintya; Fitra A; Aliza RB; Agung P
Ikuti tulisan menarik Kelas Wiramuda lainnya di sini.