Jambi- Enam Wanita PSK (Penjaja Sex Komersial) eks lokalisasi payosigadung Kota Jambi, Jumat kemarin (31/10-2014) menikah secara masal. "Mereka adalah waga bina an dinas sosial," ungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Jambi, Kaspul.
Menurut Kaspul, seharusnya ada delapan pasangan, dalam pernikahan masal itu, namun karena suarat menyuratnya ada yang masih belum lengkap, maka enam pasangan ini yang didahulukan dulu, katanya.
Sebelum menuju KUA, setiap pasangan menyerahkan dan menanam pohon di halam an kantor wali kota Jambi. Yang menerik dalam acara pernikahan ini adalah Saksi pernikahannya, terdiri dari M. Nasri (Ketua DPRD Jambi) dan H.Syarif Fasha (Wali Kota Jambi,) serta sejumlah pejabat lainnya sebagai saksi dalam pernikahan itu.
Proses ijab kabul dilakukan di KUA Kota baru, Kota Jambi. Dalam acara Ijab Kabul dari pernika han itu, ada diantara beberapa pasangan terlihat grogi, sehingga harus mengulang membaca ijab kabulnya. (Djohan) Jambi
Ikuti tulisan menarik Djohan lainnya di sini.