x

Iklan

Adjat R. Sudradjat

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dasar Koruptor, Sudah Dipenjara Pun Masih Juga 'Main Kotor'

Wacana pembubaran KPK oleh pengacara senior Adnan Buyung Nasution karena dianggapnya tidak bisa memperlakukan tahanan dengan baik, terjawab sudah melalui sidak yang dilakukan lembaga anti-rasuah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bisa jadi teori yang dikemukakan Jack Bologne terkait faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi yang antara lain meliputi  : Keserakahan (Greeds), Kesempatan (Opportunities), Kebutuhan (Needs), dan pengungkapan (Exposures) perlu ditambahi dengan satu faktor lagi, yaitu karena kebiasaan (Habit) yang sudah mendarah daging dalam perilaku kesehariannya.

Betapa tidak. Meskipun pelaku korupsi tersebut sudah divonis, dan mendapat hukuman berupa kurungan dalam penjara, terbukti di dalam sel penjara pun masih banyak di antara terpidana korupsi yang melakukan praktik tidak terpuji, atawa boleh juga dengan sedikit kata agak lunak: Bermain kotor. Sebagaimana yang belakangan ini terungkap, dan menjadi trending berita di media, bahwa banyak terpidana korupsi yang menyembunyikan uang dalam jumlah besar agar tidak ketuhuan oleh petugas Lapas.

Cara-cara yang dilakukan mereka (para koruptor) untuk ‘mengamankan’ uang miliknya, cukup lihai juga, dan persis sama sebagaimana pelaku kriminal yang sudah malang-melintang di dunia kejahatan. Misalnya saja seorang Gubernur Riau non-aktif,  Annas Maamun, ketika KPK melakukan sidak di Rutan KPK, ditemukan menyimpan buku berjudul A Journey to the memory of Old Greece. Ternyata buku tebal tersebut hanyalah kamuflase saja. ”Buku” A Journey to the memory of Old Greece ini hanya brankas kecil yang dibungkus benda mirip buku. Dari luar, tepian halamannya juga terlihat seperti buku biasa. Tebalnya sekitar 10 sentimeter. Jika sampul halamannya tak dibuka, tak akan tampak brankas kecil di dalamnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara teman sekamar Annas di sel nomor 6 Rutan KPK, yakni Bupati Karawang nonaktif Ade Swara, punya cara lain untuk mengecoh petugas Rutan KPK. Tahu bahwa membawa uang ke dalam sel dilarang, Ade mengakalinya dengan menyimpan uang tersebut di dalam rongga tiang penyangga rak plastik. Ini rak plastik yang biasa digunakan untuk menyimpan barang seperti buku atau benda kecil lain.

 

Setiap tingkatan rak biasa disangga dengan tiang di empat sudutnya. Biasanya tiang penyangga ini berlubang untuk memudahkan pemiliknya memasang atau mencopot rak. Di dalam rongga tiang penyangga rak ini Ade kedapatan menyimpan uang Rp 2,4 juta.

Tidak hanya di Rutan Guntur, pelanggaran juga dilakukan para tahanan di rutan yang berada di gedung KPK. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kedapatan menyembunyikan Blackberry dan dua baterainya di plafon kamar mandi. Di rutan ini pula KPK mendapati mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyimpan modem Wi-Fi. Sementara tersangka kasus korupsi pembangunan proyek tanggul laut di Biak Teddy Renyut yang ketahuan menyembunyikan ponsel saat sidak tanggal 8 Oktober, dua hari berikutnya juga ketahuan menyimpan ponsel merek Nokia.

Dalam sidak yang dilakukan KPK tersebut, ditemukan total uang sebesar Rp  64,038 juta.

Hanya saja yang jadi pertanyaan, mengapa para narapidana korupsi itu ‘menyimpan’ uang sedemikian besar di dalam sel tahanan. Bukankah menurut peraturan yang sampai sekarang masih berlaku, hal seperti itu tidak diperbolehkan, alias dilarang sama sekali ?

Bisa jadi  temuan tersebut menjadi salah satu fakta, bahwa rumor ada ‘jual-beli’ kebutuhan antara narapidana dengan petugas Rutan dan Lapas memang benar adanya.

Sehingga kalau boleh, publik pun akan menambahi satu lagi idiom mafia, sebagaimanayang sebelumnya telah diterapkan kepada sejumlah oknum pelaku tindak pidana kejahatan/pelanggaran. Untuk yang satu ini - bagi para oknum petugas Rutan dan Lapas,  tepat kiranya disebut sebagai Mafia Rutan/Lapas terkait memberi kelonggaran pada narapidana untuk bermain kotor di dalam selnya.

Ah, memang dasar koruptor !!! ***

Sumber foto: Tempo.co

Ikuti tulisan menarik Adjat R. Sudradjat lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu