Melestarikan Rumah Adat Banjar dengan Miniatur
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBLangkah nyata penyelamatan & pelestarian rumah adat Banjar “tanpa suara bergema” justeru sudah lebih dulu dilakukan oleh Rusman "Suryanata" Effendi.
Salah satu kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki oleh Suku Banjar yang mendiami sebagian besar wilayah Propinsi Kalimantan Selatan adalah seni arsitektur rumah adat, yang biasa disebut Rumah Adat Banjar. Menurut situs resmi Kesultanan Banjar, ada 10 (sepuluh) jenis rumah adat banjar, yaitu bubungan tinggi, gajah baliku, gajah manyusu, balai laki, balai bini, palimasan, palimbangan, cacak burung/anjung surung, tadah alas, dan lanting. Sebagian lagi ada yang menambahkan jenis joglo gudang dan joglo bangun gudang yang konon sudah dipengaruhi oleh arsitektur rumah adat joglo dari Pulau Jawa. Seluruh ornament dan elemen rumah adat Banjar, seperti halnya rumah adat dari daerah lain di Indonesia, semuanya terbuat dari bahan kayu dan sebagian besar diantaranya memakai kayu ulin atau kayu besi (Eusideroxylon zwageri) kayu khas Pulau Kalimantan yang terkenal kuat dan tahan lama. Maka tidak heran jika sampai sekarang masih banyak ditemukan berbagai jenis rumah adat Banjar berusia ratusan tahun yang masih tegak berdiri di berbagai kota di Kalimantan Selatan, minimal kerangka utama berbahan kayu ulin yang masih tersisa, sehingga jenis dan tipe rumah masih bisa dilacak dan dikenali.
Nasib rumah adat Banjar di Kalimantan Selatan, tidak jauh berbeda dengan saudara-saudaranya rumah adat di berbagai daerah di Indonesia. Pertumbuhan tidak ada alias nol, sementara pemeliharaan pada obyek yang tersisa terkesan seadanya (rata-rata dimiliki dan dihuni oleh kaum lanjut usia yang tidak mempunyai kemampuan memelihara dan merawat secara maksimal), menyebabkan menurunnya total populasi dari waktu kewaktu. Beruntung, tahun 2015 yang lalu bersama 10 (sepuluh) kota lain di Indonesia, seperti Kota Banda Aceh, Sawah Lunto (Sumatera Barat), Palembang (Sumatera Selatan), Semarang (Jawa Tengah), Bogor (Jawa Barat), Yogyakarta, Karangasem (Bali), Denpasar (Bali) dan Bau-bau (Pulau Buton, Sulawesi Tenggara), Kota Banjarmasin ditetapkan sebagai Kota Pusaka, yaitu Kota yang mempunyai warisan budaya baik dalam bentuk benda maupun bukan benda. Penetapan Kota Pusaka oleh pemerintah pusat dalam Program P3KP (Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka) ini, bertujuan untuk terciptanya Kota Pusaka berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi penduduknya dengan “Quality of Space” seimbang dan memadai dengan harapan tercapainya “Quality of Life” yang terbaik. Dengan masuknya Kota Banjarmasin sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia, diharapkan adanya kontribusi serius, nyata dan maksimal terutama dari pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menjaga, melestarikan dan sekaligus memberdayakan semua asset warisan budaya di Kota 1000 sungai secara baik dan benar untuk kesejahteraan dan kemaslahatan bersama, termasuk diantaranya pelestarian berbagai jenis rumah adat Banjar, baik yang didalam Kota Banjarmasin maupun yang ada di wilayah lain di Kalimantan Selatan yang diatas kertas sangat berpotensi menjadi destinasi pariwisata dan pendidikan yang tentunya juga bernilai ekonomis tinggi.
Wacana penyelamatan dan pelestarian berbagai jenis rumah adat Banjar oleh berbagai pihak, sejauh ini masih banyak berkutat dalam bentuk konsep dan wacana yang belum menyentuh pada solusi aplikatif dan konklusi riil di lapangan, kecuali pada Rumah Anno 1925 yang kebetulan karena lokasinya berada satu paket dengan “etalase Kota Banjarmasin” yaitu destinasi wisata menara pandang di Komplek Siring Sungai Martapura.
Langkah nyata penyelamatan dan pelestarian berbagai jenis rumah adat Banjar “tanpa suara bergema” justeru sudah lebih dulu dilakukan oleh seorang pemuda dari Kota Martapura, Rusman "Suryanata" Efendi. Sejak tahun 2012, melalui “Gerakan Melestarikan Rumah Adat Banjar dengan Miniatur” yang digagasnya dalam website pribadi Suryanata.com. Pemuda kelahiran Amuntai, Hulu Sungai Utara ini telah memulai melakukan serangkaian penelitian sekaligus inventarisasi terhadap hampir semua asset rumah adat Banjar di seluruh Kalimantan Selatan secara mandiri. Dari data primer hasil penelitian dan inventarisasi yang sekarang masih dalam proses pemutakhiran data ini, Rusman Suryanata Efendi bertekad dan bercita-cita ingin menjadikan semacam bank data yang suatu saat bisa di terbitkan dalam bentuk buku, ebook dan sejenisnya dengan konsep ensiklopedi yang bisa dijadikan rujukan bagi siapa saja yang berkepentingan.
Selain melakukan penelitian dan inventarisasi mandiri, Rusman "Suryanata" Efendi juga menawarkan sebuah solusi cerdas untuk melestarikan berbagai jenis rumah adat Banjar melalui sebuah produk kreatif dan inofatif hasil karyanya berupa “miniatur rumah adat Banjar” yang berbahan dasar kayu agatis dan berbagai produk sampingan lainnya seperti kaos, kalender, flashdisk dan berbagai produk lainnya yang kesemuanya mengangkat tema rumah adat banjar. Kejelian Rusman "Suryanata" Efendi memilih media pelestarian rumah adat Banjar dalam bentuk miniatur dan produk sampingan lainnya, mungkin memang bukan yang pertama, tapi setidaknya upaya nyata yang dibalut dengan tekad, keseriusan dan dedikasinya berkiprah dalam penyelamatan serta pelestarian rumah adat banjar dengan berbagai metode, cara dan terobosan yang sebelumnya mungkin dianggap sebagai khayalan dan mimpi di siang bolong, belum ada yang menyamai sampai detik ini!
Produk yang layak disebut kreatif dan inovatif berupa rumah adat Banjar beserta produk sampingan lainnya karya Rusman "Suryanata" Efendi, setidaknya mempunyai 3 (tiga) nilai fungsi strategis, yaitu fungsi pelestarian, ekonomis dan ideologis. Untuk fungsi pelestarian, sudah jelas! Upaya kreatif pemuda kelahiran 1979 ini tidak sekedar mendokumentasikan saja tapi juga mewujudkan dalam bentuk wujud fisik berbagai jenis rumah adat Banjar dengan skala presisi dan otentisitas yang bisa dibilang 100% otentik dengan aslinya. Ini sangat penting, mengingat dalam wujud aslinya tidak semua rumah adat Banjar yang tercatat dalam berbagai literature masih ada bentuk dan wujud fisiknya. Jadi kehadiran bentuk miniatur rumah adat Banjar bisa menjadi jembatan antara ruang konsep (2 dimensi) dengan ruang nyata (3 dimensi) Rumah adat Banjar, khususnya rumah adat Banjar yang hanya ada dalam gambar karena sudah lenyap dari muka bumi.
Sedangkan untuk fungsi ekonomi, lebih mudah melihatnya! Produk miniatur rumah adat Banjar karya Rusman "Suryanata' Efendi yang begitu detail dengan akurasi mendekati sempurna dan mempunyai karakter artistik yang sangat kuat mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi alias sangat layak jual! Buktinya, produk miniatur rumah adat Banjar produksi Rusman "Suryanata" Efendi banyak diapresiasi dan diburu oleh para kolektor benda seni dari luar daerah dan luar negeri seperti dari Jepang, Eropa dan Amerika. Hanya saja, sepertinya ada fakta anomalis terjadi di lapangan. Sampai detik ini, dedikasi total pemuda yang juga pengajar kelas computer dan internet ini masih belum mendapatkan respon dan apresiasi positif dari instansi terkait khususnya pihak-pihak terkait urusan seni, budaya dan pariwisata, khususnya lagi di Kalimantan Selatan sendiri. Padahal, apabila potensi ekonomi kreatif yang sangat menjanjikan ini dikelola dan dibina dengan baik dan benar, sedikit banyak pasti bisa memberi dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitarnya, sehingga secara bertahap bisa membantu mengurai permasalahan umum yang sekarang sedang membelit sebagian besar daerah di Kalimantan Selatan dan Indonesia secara umum, seperti pengangguran dan kebuntuan inovasi penggerak perekonomian.
Untuk fungsi ideologis, sepertinya bukan suatu yang berlebihan bila apa yang dilakukan oleh seorang Rusman "Suryanata" Effendi ini layak menjadi sebuah inspirasi besar, khususnya bagi kaum muda Banjar dan bagi semua masyarakat Banjar dan Kalimantan Selatan umumnya. Siapa lagi yang akan melestarikan semua kekayaan adat dan tradisi Suku Banjar, selain kita sendiri masyarakat Banjar dan Kalimantan Selatan!?
Sebuah dedikasi anak bangsa untuk menjaga, merawat dan melestarikan kekayaan budaya leluhurnya memang sebuah keniscayaan kodrati, sebuah tanggung jawab kolegial yang seharusnya berlaku umum! Tapi fakta riil di lapangan ternyata memberi pesan anomalis yang lebih banyak berbanding terbalik. Perjalanan berliku dan penuh tantangan seorang Rusman "Suryanata" Effendi dalam melestarikan rumah adat Banjar, secara tersirat memberi pesan kepada kita semua, khususnya masyarakat Banjar dan Kalimantan Selatan terhadap tanggung jawab kolegial kita dalam menjaga dan melestarikan aset budaya Banjar yang sekarang semakin luntur dan melemah. Semoga, bersamaan dengan kehadiran sosok-sosok baru dalam tampuk kepemimpinan Kalimantan Selatan, akan memberi harapan baru, semangat baru dan energi baru pada semangat kolegial kita dalam upaya melestarikan semua elemen budaya Banjar di banua tercinta, Kalimantan Selatan.
Penikmat buku cerita, kopi nashitel dan kuliner berkuah kaldu. Ingin sekali keliling Indonesia
0 Pengikut
Kisah Masjid Tua Tanpa Nama di Sungai Jingah, Banjarmasin
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBMenulis Itu Kebutuhan, lho…!
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler