Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Di sebuah sekolah tentu selalu dikenal dan dikenang para school founder (pendiri sekolah) yang merintis dan membesarkan institusi pendidikan. Mereka tidak harus pejabat yang bewenang. Tapi pendiri sekolah sejati adalah para guru dan tenaga kependidikan di lapangan yang secara nyata berjibaku dari waktu ke waktu. Merekalah yang mengurus dan memajukan sekolah secara telaten serta penuh kesabaran.
Harus objektif diakui bahwa para guru penggerak adalah mereka yang memang selama ini sudah sejak lama memiliki track record yang positif baik dalam pengembangan kompetensi diri, keikutsertaan dalam kompetisi profesi hingga perluasan interaksi dan relasi dalam komunitas praktisi. Semua hal ini sebenarnya sudah muncul dan menjadi habitat dalam kehidupan dan perjalanan profesi cikal bakal para guru penggerak tersebut.
Pengelolaan dana BOS terus mengalami perbaikan dan pembenahan. Tujuannya agar pemberian dana BOS ini benarbenar sesuai ketentuan. Selain ituy mesti menerapkan prinsip-prinsip transparasi dan akuntabilitas. Upaya perbaikan dan pembenahan pengelolaan tersebut dapat kita temukan dalam dua tahun terakhir.
Dalam perjalanannya program PGP (pendidikan guru penggerak) saat ini sudah memasuki rekrutmen angkatan 8,9 dan 10. Sejumlah rekan guru bertanya dan meminta pandangan karena dihadapkan pada dilema mana yang harus dipilih dan mana kiranya yang lebih baik, cocok dan mampu untuk diikuti sehingga dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam program PGP.
Dalam konteks PGP, pengertian komunitas praktisi bersumber dari pendapatnya Wenger (2012). Wenger mendefinisikan komunitas praktisi sebagai sekelompok individu yang memiliki semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin. Dari definisi yang disebutkan ada sejumlah hal yang menjadi kata kunci, antara lain: ada kelompok individu yang memiliki spirit dan kegelisahan yang sama. Fokus pada praktek yang ingin dilakukan jauh lebih baik lagi. Adapun caranya adalah melalui pola interaksi yang rutin dan intensif.
Ppenghentian pendidikan guru penggerak (PGP) tersebut mengagetkan sejumlah kalangan. Sejumlah guru peserta bertanya-tanya mengapa dihentikan di tengah jalan. Mengingat proses PGP sudah mulai on fire, adaptif, dan benar-benar menantang bagi peserta. Semua guru peserta PGP sangat berharap kebijakan cut off ini segera dihentikan segera.
Dalam konteks yang paling actual dan factual penerapan VUCA dalam dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah dengan melakukan perubahan paradigma berpikir (mindset) para guru, memahami peta jalan pendidikan Indonesia dan berikhtiar menerapkan program merdeka belajar yang dicanangkan KemendikbudRistek.
Memperhatikan rentang waktu PGP yang demikian panjang (sebelum direvisi diklat PGP berlangsung selama 9 bulan, namun sejak angkatan 5 berkurang menjadi 6 bulan) hal ini menjadikan tantangan tersendiri. Durasi waktu diklat yang lama tersebut, dipastikan akan mengundang sejumlah persoalan dan resiko kegagalan. Bukan tidak mustahil dalam perjalanannya sejumlah CGP ada yang mengalami penurunan motivasi, kejenuhan, kelelahan hingga ancaman untuk mengundurkan diri.
Terlepas dari rencana aksi demo dan 6 (enam) tuntutan yang diajukan tadi, ada satu hal menarik yang perlu mendapat perhatian kita bersama. Yaitu, mengenai ajakan atau seruan poster di media sosial dalam kegiatan tersebut untuk siswa STM secara khusus yang diberi label: “STM Bergerak”. Tidak diketahui secara pasti dari siapa ajakan itu berasal. Pertanyaannya mengapa ajakan ikut demo itu hanya secara khusus ditujukan kepada siswa STM (SMK sekarang). Padahal pada level/jenjang pendidikan menengah tidak hanya ada STM/SMK, tapi juga ada siswa SMA,SLB dan MA.
Perjalanan memperoleh vonis mati bagi yang bersangkutan ternyata bukan perkara mudah. Keputusan itu perlu waktu cukup lama dan proses hukum yang cukup berliku. Hingga akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan banding yang sebelumnya telah diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terkait vonis terhadap Ustad Herry Wirawan yang kini sudah menjadi vonis hukuman mati.
Dalam konteks agama Islam, setiap perbuatan apabila diniatkan karena Allah maka semuanya bernilai ibadah dan bermuatan pahala. Untuk meraih pahala dan keridhoan Illahi Robbi itu, maka Rusulullah telah memberikan sebaik-baiknya contoh agar menjadi pedoman dan pegangan umat untuk meraihnya di kelak kemudian hari. Contoh misalnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Bulan suci Ramadhan merupakan bulan ibadah yang sangat agung dan penuh dengan keberkahan. Sebagaimana kita ketahui umat Islam di seluruh dunia saat ini tengah melaksanakan ibadah shaum Ramadhan 1433 H.
Transformasi pendidikan menununtut komitmen dan kerja kolektif-kolaboratif semua pihak. Selain itu juga perlu lahirnya prakarsa perubahan yang menjadi embrio penting transformasi pendidikan. Dalam filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara terdapat sejumlah prinsip-prinsip penyelenggaran pendidikan yang fundamental. Pendidikan dimaknai sebagai ladang persemaian benih-benih kebudayaan. Maka pendidikan yang baik akan melahirkan budaya bangsa yang unggul dan mampu mengikuti perkembangan zaman.
Tanggal 9 Februari diperingati sebagai HPN (Hari Pers Nasional). Perayaan HPN sebenarnya telah mengingatkan kita bersama bahwa Pers tidak sekedar sebagai salah satu pilar demokrasi. Lebih dari itu Pers juga memiliki fungsi dan kontribusi signifikan dalam memajukan pendidikan nasional. Seperti apa dan bagaimana fungsi pers dalam memajukan pendidikan nasional kita,berikut ulasannya.
Kehadiran SE Mendikdubristek No. 2 Tahun 2022 memiliki momentum yang tepat, mengingat tingginya kekhawatiran peningkatan virus Covid-19 varian Omicron akhir-akhir ini. Dalam surat ini ditemukan setidaknya tiga fokus soal diskersi pembelajaran. Kehadiran SE Mendikbudristek ini perlu direspon penuh ketenangan, kebijaksanaan dan kewaspadaan.
Syarat menjadi kepala sekolah sejak lahirnya Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah memunculkan hal baru yang berbeda dari sebelumnya. Salah satu syarat yang berbeda tersebut adalah harus memiliki sertifikat guru penggerak. Selain itu kehadiran Permendikbud ini juga melahirkan beberapa spirit/semangat kebaruan yang bersifat transformasi pendidikan, inovasi, regenerasi dan konsistensi. Tak kalah menariknya Permendikbud ini pula sebagaimana regulasi lainnya tetap akan menghadirkan tantangan dalam hal adaptasi, sosialisasi dan reorientasi.
Kurikulum protipe memiliki sejumlah keunggulan dan itu menimbulkan optimisme. Optimisme dibangun pemerintah pusat dan sudah selayaknya mendapat dukungan semua kalangan agar dampak learning loss dapat teratasi. Optimisme itu setidaknya mengarah pada tiga bagian penting, meliputi keunggulan substansi, proses implementasi dan implikasi yang ditimbulkan. Simak penjelasannya dalam tulisan ini.
Program Kompnen Cadangan (Komcad) saat ini tengah banyak mendapat perhatian publik. Hal ini salah satunya karena unsur yang akan dilibatkan berasal dari kalangan ASN. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No.27 tahun 2021 yang berisi tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara yang sudah diteken MenPANRB, Tjahjo Kumolo, pada 27 Desember 2021. Jadi secara formal konstitusional semua ASN termasuk mereka yang berstatus guru memiliki peran serta yang sama untuk terlibat dan menjadi bagian penting dalam program Komcad ini.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas semester genap tahun akademik 2021/2022 sebentar lagi akan dilaksanakan. Bagaimana setiap sekolah mempersiapakan hal tersebut ditengah badai pandemi covid 19 yang masih belum berakhir. SKB 4 Menteri yang ditetapkan tanggal 21 Desember 2021 akan memandu sekolah agar menjadi sekolah aman, terhindar dari penularan covid 19 dan pembelajaran dapat berkangsung dengan baik.
Fenomena pelecehan kekerasan seksual di lembaga-lembaga pendidikan bah fenemona gunung es. Mungkin saja kejadian serupa jauh lebih banyak dari yang kita duga. Adalah tugas kita bersama mencegah kejadian sejenis terjadi lagi di masa akan datang.
Sekolah dimanapun dan kapanpun harus terus berbenah. Sekolah harus mampu menciptakan budaya kualitas. Apabila budaya kualitas diutamakan maka sekolah tidak akan ditinggalkan, sebaliknya kepercayaan dan dukungan masyarakat sekitar akan terus bertambah.
Model kurikulum inilah yang kemudian disebut kurikulum prototipe. Kurikulum prototipe sendiri diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran dilakukan.
Tahun 2022 direncanakan akan ada penerapan kurikulumbaru. Bagaimana pola sikap guru menyambut kehadiran kurikulum baru bersebut? akan dibahas dalam artikel berikut ini.