Pati-Sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) disampaikan oleh Bp Ahmad Zainuri dari satpo lpp Pati sebagai Nara sumber diprogram Penyuluhan Sasaran non fisik berlokasi dibalai Desa Godo kecamatan Winong Kabupaten Patidibawah pimpinan Kapten Abdul Wakhid,Senin,9/4/2018
Kapten wakhid selaku koordinator kegiatan nonfisik mengapresiasi dukungan pemerintah serta partisipasi masyarakat Desa Godo,dalam kegiatan nonfisik yang telah digelar.hari ini tentang Peraturan daerah (Perda ) dibuat untuk ketertiban,keamanan dan kenyamanan warganya.kabupaten pati, Sehingga harus ditegakan.Satpol PP bukan arogan,akan tetapi melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tugas dan tanggung jawbnya dikabupaten Pati
Sasaran nonfisi diantaranya adalag penyuluhan perda dari pemda kabupaten pati,wabng dari kodim pati dan deradikalisasi dari polres pati.
Kegiatan nonfisik dengan tujuna agar masyarakat tahu tugas satpol pp kabupaten pati yang selama ini selalu berpacu dengan pedagang dipinggir jalan,(Khamid)
Ikuti tulisan menarik NURKHAMID PANDAWA lainnya di sini.