x

Presiden Joko Widodo menanggapi perihal revisi UU KPK dalam siaran langsung dari Istana Presiden, Jakarta.

Iklan

Anas Muhaimin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 September 2019

Senin, 16 September 2019 15:28 WIB

Nasib KPK Suram: Skor Sementara 0-1, Jokowi-DPR Semakin di Atas Angin?

Di Senayan, kalangan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai utama penyokong Jokowi, termasuk cukup getol mendukung Firli.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dikepung oleh pemerintah dan politikus Senayan,  posisi Komisi Pemberantasan Korupsi  semakin tak berdaya.   Ada dua agenda yang  melumpuhkan lembaga ini: pemilihan pemimpin baru KPK dan  revisi  UU Komisi Antikorupsi.

Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih pimpinan baru KPK yang diketuai oleh Inspektur Jederal Firli Bahuri.  Di Senayan, kalangan  politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan —partai utama penyokong Jokowi—termasuk cukup getol mendukung Firli. Hasil pemilihan ini  mau tak mau harus diterima kendati Firli  dianggap figur bermasalah. Ibaratnya   Jokowi-DPR telah  mencetak gol. Skor sementara, 0-1 untuk keunggulan pemerintan bersama Dewan.

Komisi Antikorupsi serta kalangan antikorupsi kini menghadapi “pertandingan babak kedua”:  revisi UU KPK. Andaikata, revisi UU KPK ditunda ---skor KPK versus Jokowi dan DPR  menjadi 1-1—sebetulnya tetap merupakan kabar buruk. Figur pimpinan KPK yang baru terpilih sulit diharapkan membongkar korupsi kalangan politikus dan elit penguasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika revisi UU KPK tetap dilanjutkan akan semakin memprihatinkan  Artinya,  KPK  bersama kalangan antikorupsi bisa mengalami kekalahan telak 0-2.

Jokowi Belum Mengendur
Pernyataan terakhir  Presiden Joko Widodo  memperlihatkan ia belum mengubah sikapnya.  Menanggapi  “penyerahan tanggung jawab” pengelolaan KPK oleh Agus Rahardjo cs,  Presiden  menanggapinya secara normatif.  Ia mengatakan tidak ada istilah penyerahan mandat

“Dalam UU KPK tidak ada, tidak ada mengenal yang namanya mengembalikan mandat, nggak ada, yang ada mengundurkan diri, meninggal dunia terkena tindak pidana korupsi, tapi yang mengembalikan mandat tidak ada," kata Presiden Jokowi di Jakarta,  16 September 2019.

Tarik ulur rencana pertemuan  Presiden dan pimpinan KPK pun masih berlangsung. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo,  sempat ada undangan makan malam  dari Istana,  tapi ditunda. "Kami belum tahu katanya Pak Praktikno (Mensesneg) masih menjadwalkan longgarnya Presiden kapan.” Kata Agus.

Adapun Presiden  Jokowi  justru mengaku  masih menunggu adanya pengajuan pihak KPK. "Kalau nanti sudah ada pengajuan, biasanya nanti diatur di situ," kata Jokowi.

Reaksi Kalangan Pro  KPK
Banyak pihak mengecam hasil seleksi pimpinan  KPK  dan rencana revisi UU Komisi Antikorupsi. Tak hanya  terjadi di kantor KPK di Jakarta,  demonstrasi juga diadakan di kampus Universitas Gadjah Mada, tempat  Jokowi dulu kuliah.

Sebanyak 100 dosen dan mahasiswa menggelar aksi bersama di dalam gedung Rektorat kampus tersebut, Ahad, 15 September 2019. Mereka membentangkan poster bertuliskan "koruptor maunya KPK bubar", "RUU KPK lemahkan KPK", "KPK tak ada, koruptor pesta".

Pegiat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Hasrul Halili mengatakan civitas akademik yang bergabung dalam unjuk rasa ini ingin pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi. "Presiden seharusnya tidak ragu-ragu menolak pelemahan KPK," kata Hasrul ,  15 September 2019

Hanya, gerakan  seperti itu belum membuahkan hasil.  Gerakan masyarakat sipil juga semakin sulit lantaran kebebasan berpendapat mulai tergerus oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga pasal-pasal penghinaan pada KUHP.   Banyak pula aktivis yang  sudah menjadi  dengan elite penguasa,  kecuali jika muncul regenerasi dari kaum milineal.

***Baca juga:
Benarkah Gara-gara Sri Bintang Usik Jokowi, Putrinya Dijerat? Begini Faktanya….

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Anas Muhaimin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu