x

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) saat akan menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi juga menyetujui keberadaan dewan pengawas bagi KPK yang selama ini tidak ada, untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan. ANTARA

Iklan

Rohmat Eko Andrianto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 September 2019

Kamis, 3 Oktober 2019 20:06 WIB

Ribut soal Buzzer, Moeldoko Tersirat Akui Ada Buzzer Pemerintah?

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga menanggapi soal buzzer. Ia membantah kantornya mengomandani pendengung (buzzer) pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial untuk menyerang lawan politik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Masalah buzzer menjadi polemik setelah majalah Tempo  menurunkan opini mengenai Saatnya Menertibkan Buzzer.  Istilah menertibkan menjadi kontroversial  karena belum jelas cara untuk mengatur buzzer agar upaya itu tidak menciderai kebebasan berpendapat.

Ada juga tulisan  ABC Indonesia   yang membahas para buzzer  pro-pemerintah.   Menurut, artikel ini mereka tak banyak terlibat dalam percakapan medsos tentang pembantaian di Wamena, Papua. Mereka lebih tertarik pada isu khilafah. Artikel ini pengamatan Drone Emprit,  sistem yang memonitor dan menganalisa media sosial serta platform online berbasis teknologi big data

Yang menarik, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga menanggapi soal buzzer.  Ia membantah kantornya mengomandani pendengung (buzzer) pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial untuk menyerang lawan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 "Tidak, tidak. Justru kami KSP itu mengimbau 'sudah kita jangan lagi seperti itu'," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019. Moeldoko menuturkan telah beberapa kali meminta para buzzer agar tidak mengedepankan rasa kebencian. "Kalau saya boleh mengatakan politik kasih sayang. Nah, itu lebih bagus," ujarnya.

Pemerintah Punya Buzzer?
Mantan panglima TNI ini sependapat jika para pendengung di media sosial perlu ditertibkan. Namun hal ini berlaku ke semua pihak, bukan hanya untuk buzzer pemerintah. "Saya pikir memang perlu," ucap Moeldoko .

Ia menjelaskan para buzzer di media sosial berasal dari para relawan saat pemilihan presiden dan pendukung fanatik. Karena itu, unggahan atau pesan yang ditulis di media sosial oleh mereka tidak dalam satu komando atau kendali.

"Buzzer-buzzer itu harus ditinggalkan, lah. Pemilu juga udah selesai. (Gunakan) Bahasa-bahasa persaudaraan, kritik, sih, kritik tapi tidak harus dengan bahasa-bahasa yang kadang-kadang gak enak juga didengar," ucap Moeldoko.

Transparansi
Kepala Kantor Staf Presiden perlu mengklarifikasi lagi mengenai istilah “buzzer pemerintah” itu. Apa benar pemerintah memakai buzzer untuk mendukung kebijakan. Bila benar pemerintah memiliki buzzer  seharusnya dilakukan dengan transparan  apalagi jika menyangkut anggaran negara, menggunakan pajak dari rakyat.  ****

Baca juga:
Tragedi Maulana, Pendemo DPR yang Meninggal, Kenapa Tak Diusut
Buzzer Pro Jokowi Lebih Tertarik soal Khalifah Ketimbang Tragedi Wamena?

Ikuti tulisan menarik Rohmat Eko Andrianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu