Kepolisian telah menangkap HA, 30 tahun, pelaku yang diduga melakukan persekusi dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan memakinya dengan kata nama binatang dan 'kafir'.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Bastoni Purnama menjelaskan bahwa pelaku dari arah Lebak Bulus bersamaan dengan dua anggota Banser, kemudian merasa dipepet atau bersenggolan. Lantaran kesal, HA mengejar korban hingga daerah Pondok Pindang, Jakarta Selatan.
“Pelaku menghentikan korban, kemudian intimidasi dan pengacaman tersebut," ujar Bastoni, 12 Desember 2019, seperti diberitakan oleh Antaranews.
HA ditangkap di Pasar Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditangkap pelaku tengah bersembunyi untuk menenangkan diri. Bastoni mengatakan HA diduga melakukan aksinya sendirian. Ia juga merekam sendiri aksi persekusi tersebut.
"Video itu sempat di-share ke grupnya sendiri kemudian pelaku sempat ditegur anggota WA grup, sehingga dari WA grup tersebut viral di medsos," Bastoni
Kapolres Jaksel dan pelaku
Dalam konferensi itu pelaku juga meminta maaf ke masyarakat dan Banser NU. “Saya minta maaf atas tindakan saya. Saya menyesali atas kekhilafan tersebut karena dalam keadaan emosi. Permintaan maaf saya kepada masyarakat, NU, dan para ulama,” ujarnya.
Atas perbuatannya, dikenai Pasal 310, 311, dan 335 KUHP, yakni penistaan di depan umum dan intimidasi.
Selanjutnya: Video sempat viral
Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.