Tokoh 212 Anggap Kasus Persekusi Banser Sebagai Lelucon, Begini Alasannya
Minggu, 15 Desember 2019 22:25 WIB![img-content](https://img.tempo.co/indonesiana/images/all/2019/12/13/f201912130515155.jpg)
![img-content](https://webtorial.tempo.co/mulyana/indonesiana/desktop/assets/image/ads/adsartikel.png)
Ketua Media Center Persaudaraan Alumini (PA) 212 Novel Bamukmin tak berhenti mengencam soal penegakan hukum di Indonesia tidak adil terutama dalam pengentasan kasus penistaan agama.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumini (PA) 212 Novel Bamukmin tak berhenti mengencam soal penegakan hukum di Indonesia yang dianggapnya tidak adil, terutama dalam pengentasan kasus penistaan agama.
Dalam orasinya di mabes Polri, 13 Desember, Novel mempersoalkan laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq yang tak kunjung diproses pihak kepolisian.
Seperti diberitakan oleh tribunnews, Novel membandingkan dengan kasus penangkapan pelaku persekusi dua anggota Banser yang justru langsung ditangani oleh pihak kepolisian. Ia merasa geli dan menyebut penegakan hukum terhadap pelaku persekusi tersebut sebagai lelucon.
"Ada kemarin sebuah lelucon, bukan main-main saudara, ada satu orang katanya diduga mempersekusi dua oknum banser. Dia buru-buru ditangkap (oleh polisi)saudara. Lucu saudara, satu orang persekusi dua orang, kira-kira lucu ga? Heh maen-maenan buru-buru ditangkap saudara," kata Novel.
Novel Bamukmin menegaskan, tindakan cepat dan sigap yang diambil pihak kepolisian dalam mengentaskan kasus persekusi ini menjadi bukti kuat akan timpangnya upaya penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya tindakan polisi yang langsung memproses hukum tersangka, yang melakukan persekusi bak guyon di matanya. "Saya tanya adil ga? Dagelan bukan? Dagelan saudara. Mereka mempertontonkan ketidakadilan, mereka terang-terangan saudara untuk tidak berbuat adil. Mempertontonkan ketidakadilan adalah kemungkaran," ujar Novel .
Pelaku persekusi ditahan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan dan menetapkan pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) sebagai tersangka.
Hal ini dinyatakan oleh Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya membenarkan penetapan pelaku persekusi yang berinisial HA sebagai tersangka. Pelaku sudah ditahan. "Sudah tersangka dan ditahan selama 20 hari, perpanjangan 40 hari ke depan," kata And, 13 Desember 2019 seperti diberitakan oleh antaranews.
Andi mengatakan , proses hukum akan tetap berjalan, meski pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Selanjutnya: tak tertutup ada tersangka baru
<--more-->
Kepolisian juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi Banser itu. "Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, 13 Desember 2019.
Kemungkinan bukan karena senggolan
Adapun Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah kabar bahwa persekusi yang dialami oleh dua anggota Banser NU di Depok karena bersenggolan sepeda motor dengan pelaku.
Menurut dia, kedua anggotanya tak ada yang melakukan tindakan tersebut. "Tidak ada itu (senggolan motor). Anak-anak juga tidak memprovokasi pelaku," ujar Gus Yaqut saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Desember 2019.
Menurut Yaqut, kedua anggotanya dipersekusi oleh pelaku lantaran memakai atribut Banser NU, yakni seragam loreng serta atribut lainnya. Ia mengatakan kedua anggota Banser NU itu akan mengawal pengajian Gus Muwafiq di Tangerang sehingga memakai atribut tersebut.
"Itu keyakinan kami (dipersekusi karena memakai atribut). Biar nanti pengadilan yang mengujinya," kata Yaqut.
Tangkapan video viral
Dua anggota Banser NU atas nama Eko Sutriyo dan Wildan sebelumnya mengalami persekusi oleh HA. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 10 Desember lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. HA ditangkap dua hari setelah kejadian.
Polisi mengatakan insiden berawal dari senggolan sepeda motor antara korban dengan pelaku dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok. Usai senggolan itu, kedua anggota Banser itu dibuntuti oleh HA. Hingga kemudian keduanya dihadang pelaku dan diintimidasi dengan kata-kata keras. ***
![img-content](https://img.tempo.co/indonesiana/images/profile-default.jpg)
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
![img-content](https://img.tempo.co/indonesiana/images/all/2020/01/23/f202001231532581.jpg)
Kisruh Monas, Anak Buah Anies Sebut Cagar Budaya Cuma Tugu? Duh, Keliru Lagi
Kamis, 23 Januari 2020 14:46 WIB![img-content](https://img.tempo.co/indonesiana/images/all/2020/01/20/f202001201153474.jpg)
Gawat, Presiden Jokowi Diprediksi Tak Sampai Selesai 2024: Begini Alasannya
Senin, 20 Januari 2020 11:28 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler