x

Kasus Novel Baswedan

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Minggu, 29 Desember 2019 18:58 WIB

Tersangka Kasus Novel Janggal: Diduga Pasang Badan, Mata Rantai Masih Terputus

Polisi menahan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dua tersangka yang berinisial kan RB dan RM berbagi tugas saat penyerangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Banyak mata rantai terputus
Tim advokasi kasus  Novel juga pernah mengungkap adanya seorang saksi mata yang ada saat penyerangan Novel   mengetahui ciri-ciri orang yang memantau rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebelum hari penyerangan.

Ditemui pada 27 Desember 2019, saksi ini menceritakan bahwa ada dua orang yang selama sepekan selalu beli kopi di warung dekat rumah Novel Baswedan. Menggunakan sepeda motor, kedua orang ini selalu nongkrong saat Subuh di jembatan yang berjarak 100 meter sambil terus memantau rumah penyidik itu. “Potongannya tidak seperti polisi,” kata saksi itu seperti  ditirukan oleh Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saksi  juga menerangkan bahwa keduanya berpostur tubuh sedang dan relatif tinggi dengan rambut pendek. Kedua orang ini, kata dia, berdialek Sumatera. Saksi menduga kedua orang ini penjual baju. Setelah minum kopi, kedua orang ini pamit pergi ke pasar. “Setelah kejadian mereka tidak datang lagi,”  ujar Haris .

Sejauh ini polisi juga belum mengungkap orang yang datang ke rumah Novel seminggu sebelum penyerangan.  Terekam oleh CCTV, orang yang mengaku akan membeli gamis  itu amat mencurigakan.

****

 

 

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler