x

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam terkait dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Iklan

tuluswijanarko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 3 Juni 2020 13:49 WIB

Jangan Basa-basi Tangani Kasus Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Nurhadi, setelah bekas Sekretaris Mahkamah Agung ini buron selama hampir tiga bulan. Ini penangkapan yang cukup berarti karena dari Nurhadi mestinya bisa diungkap praktik mafia peradilan di MA dan lingkungan pengadilan di bawahnya. Dengan catatan, proses hukum yang dikenakan pada Nurhadi dilakukan sungguh-sungguh dan tidak basa-basi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Nurhadi, setelah bekas Sekretaris Mahkamah Agung ini buron selama hampir tiga bulan. Ini penangkapan yang cukup berarti karena dari Nurhadi mestinya bisa diungkap praktik mafia peradilan di MA dan lingkungan pengadilan di bawahnya. Dengan catatan, proses hukum yang dikenakan pada Nurhadi dilakukan sungguh-sungguh dan tidak basa-basi.

Nurhadi dicokok bersama menantunya Rezky Herbiyono di Jakarta, 1 Juni. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 Miliar plus 9 lembar cek. Suap diberikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto agar Nurhadi melakukan pengaturan sejumlah perkara di Mahkamah Agung pada 2016. Hiendra Soenjoto saat ini masih buron.

Kasus Nurhadi ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan terhadap bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno yang menyuap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, April 2018. Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari situlah Komisi mengendus sepak terjang Nurhadi karena dua pekan sebelumnya dia juga menerima suap dari Doddy. Suap diberikan agar Nurhadi mengatur permohonan Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited, anak usaha Lippo Group. Nurhadi juga diduga menrima suap pada 2010 dalam kasus perdata yang melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan  PT Kawasan Berikat Nusantara.

Penangkapan ini seharusnya menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar permainan jahat di MA. Diduga kekuasaan Nurhadi dalam mengatur berbagai perkara di MA sangat besar. Majalah Tempo pernah menulis bahwa dia bisa mengintervensi pejabat di pengadilan sampai hakim agung di Mahkamah Agung. Misalnya, Nurhadi bisa meloloskan permohonan kasasi atau peninjauan kembali yang sebenarnya tidak memenuhi syarat formal.

Dia juga disebut bisa bisa mengatur perkara dari tingkat administrasi hingga menentukan komposisi majelis hakim yang akan mengeksekusi perkara. Pendeknya, kuasa Nurhadi dalam menentukan hitam-putih perkara sangat besar dan hampir pasti dia tak bekerja sendirian. Jaringan haram ini harus dibongkar dan itu bisa dilakukan dengan menerapkan proses pemeriksaan hingga peradilan yang serius. Bukan peradilan basa-basi penuh sandiwara.

Upaya membongkar semua yang tersangkut kasus Nurhadi ini jangan dilakukan setengah hati. Mereka yang membantu Nurhadi dalam pelarian harus diusut. Kepada mereka mesti dikenakan pasal-pasal obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Jangan lupa, Nurhadi juga pernah dikawal empat personil Brimob yang beberapa kali menghalangi sergapan petugas KPK. Mereka tak boleh lolos lagi untuk diperiksa.

Keseriusan KPK mestinya juga ditunjukan dengan mengembangkan perkara ini ke dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi. Dasarnya sangat kuat, yakni profil kekayaan dia yang sangat tidak wajar dibanding statusnya sebagai Sekretaris MA. Media, misalnya, pernahmelaporkan tempat tinggal dan tetirah mewah milik Nurhadidi sejumlah lokasi, di Jakarta dan di luar kota.

Memang, dengan kondisi KPK seperti saat ini, kita sulit berharap bahwa lembaga tersebut akan membongkar jejaring mafia peradilan hingga tuntas. Tapi, paling tidak, penangkapan Nurhadi oleh tim pimpinan Novel Baswedan itu menunjukkan bahwa masih ada sekelompok penyidik yang berupaya menyelamatkan muruah lembanganya.

 

Ikuti tulisan menarik tuluswijanarko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler