x

Peduli dengan anak yatim serta orang miskin

Iklan

Spi1_Asrira Julivasari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 25 November 2021

Kamis, 25 November 2021 11:28 WIB

Memahami Makna Kemanusiaan dalam Sila Kedua Pancasila


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

   Seperti yang kita ketahui pancasila adalah ideologi dasar bagi bangsa indonesia yang merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, istilah pancasila dari dua sanskerta,yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Sesuai namanya pancasila memiliki lima sila, yakni : 

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Persatuan Indonesia 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia 

   Sesuai dengan judul kali ini kita akan memahami makna dari sila kedua yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab" sila ini mengandung pengertian bahwa seluruh manusia di muka bumi ini memiliki kesetaraan yang sama di mata Tuhan dalam bentuk apapun, sama-sama makhluk yang beradab dan dan memiliki keadilan yang setara baik perempuan atau laki-laki,miskin atau kaya. Di negara kita ini seharusnya tidak diperbolehkan adanya diskriminasi,namun tetap saja masih banyak beberapa oknum melakukannya. 

   Pada masa ini penerapan sila kedua di negara ini masih sangat kurang, hal tersebut dapat dilihat dari kejahatan di bidang hak asasi manusia yang makin merajalela dan suasana yang berbau SARA dijadikan bahan untuk membuat bangsa ini menjadi ricuh. Sila kedua sangat penting pada situasi ini, karena jika masyarakat indonesia menerapkan sila ini dengan baik, maka indonesia akan mempunyai pertahanan yang kokoh dalam menghadapi tantangan dunia. sila kedua dapat menjadi pengaman atas masalah yang ditimbulkan dari arus globalisasi. 

    Kasus pelanggaran HAM sangat menyeleweng dari sila kedua pancasila, kasus pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu kasus berat dan kasus ringan, kasus berat itu seperti genosida,pembunuhan,penculikan dan perbudakan, sementara kasus ringan itu seperti pemukulan, pencemaran nama baik, menghalagi seseorang untuk mengekspresikan dirinya dll. 

     "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mempunyai arti bahwasannya manusia harus memiliki adab dan dan adil terhadap sesama, yang memiliki derajat yang sama,mempunyai hak dan kewajiban yang sama,tanpa membeda-bedakan agama,suku,ras, dan golongan. 

 

Ikuti tulisan menarik Spi1_Asrira Julivasari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler