Pensiun dan Keuangan

Senin, 19 Juni 2023 10:33 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

“Dua tahun lagi saya pensiun, anak-anak belum selesai kuliahnya, selama ini aja sudah gali dan tutup lobang yang nggak tahu kapan selesainya” .

Suatu ketika di sela-sela pertemuan warga di kampung Sidowayah, Klaten saya berbincang-bincang dengan tetangga yang sekaligus seorang sahabat. Beliau menceritakan kegelisahan hatinya menjelang masa pensiun yang akan dijalankan; “Dua tahun lagi saya pensiun, anak-anak belum selesai kuliahnya, selama ini aja sudah gali dan tutup lobang yang nggak tahu kapan selesainya” . 

Saya jadi termenung mendengar cerita sahabat tersebut, gali dan tutup lobang selalu dijadikannya solusi ketika mengahadapi persoalan keuangan, padahal ketika memasuki masa pension, otomatis penghasilannya akan banyak berkurang. Teringat buku yang berjudul “Misi Bebas Hutang” karya guru saya bapak Mohd Zulkifli Shafie yang membahas akan pentingnya menjaga arus keuangan positif, sehingga tidak terjatuh dalam hutang, terutama hutang nrgatif karena hidup konsumtif.

 

Penyebab Pensiun Seseorang

Pensiun atau purna karya adalah kondisi seseorang yang sudah tidak atau berhenti bekerja. Dan setiap orang yang bekerja akan mengalaminya cepat atau lambat. Ketika seseorang memasuki pensiun, biasanya akan menerima hak dana pensiun atau pesangon yang besarnya bergantung dengan jabatan terakhir, golongan pangkat, lama bekerja dan perusahaan atau instansinya. Dari beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pensiunan dapat dikelompokan sebagai berikut:

  1. Pensiun Normal

Pensiun normal adalah pensiun yang diberikan kepada seseorang yang usianya sudah mencapai batas masa pensiun seperti yang sudah ditetapkan perusahaan atau instansi tempat dia bekerja. Di Indonesia sesuai PP nomor 45 tahun 2015, ketika seseorang memasuki usia 56 tahun, maka diaa sudah memulai dan memasuki masa pensiun. Tetapi terkadang karena permintaan khusus, seperti posisi atau jabatan tertentu, usia pensiun dapat diperpanjang atau ditunda hingga 60 tahun.

Sebagian orang sangat bersemangat atau antusias menghadapi masa pensiunnya. Tetapi ada juga yang tergagap menghadapinya, karena belum siap dan tidak tahu apa yang akan di lakukan nanti setelah pensiun, seperti ilustrasi berikut:

Pak Subur seorang guru SMP negeri, beliau sangat bersemangat sekali ketika akan memasuki masa pensiunnya. Pak Subur sudah cukup lama mempersiapkan dan merencanakan kegiatan masa pensiunnya, dengan membuka warung kelontong dan membuka bimbingan belajar di rumah. Selain itu pak subur juga memiliki usaha peternakan ayam dan berkebun sayur-sayuran di kebun belakang rumahnya.

Pak Ali adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan sebagai kepala bagian di sebuah instansi pemerintah.  Beliau terbiasa menikmati kemudahan berbagai fasilitas di kantornya, selain pendapatan gaji pokok , beliau juga mendapat pemasukan tambahan ketika dinas keluar kota. Ketika memasuki masa pensiun pak Ali menjadi emosional dan lebih temperamen, baik di kantor maupun di rumah. Pak Ali yang biasa di hormati oleh anak buah dan rekan sejawatnya, tiba-tiba menjadi orang biasa dan berbagi fasilitas yang sebelumnya di dapat sudah tidak ada lagi. Sementara penghasilannya berkurang jauh dibandingkan ketika masih aktif bekerja.

Dari kedua ilustrasi di atas dapat disimpulkan masa pensiun sebaiknya dipersiapkan jauh sebelum memasuki masa persiapan pensiun itu sendiri. Selain persiapan keuangan juga persiapan psikologis. Bagi mereka yang memiliki kedudukan atau jabatan ketika akan pensiun, biasanya akan lebih sulit menghadapi masa pensiunnya, terkadang mereka bersikap dan bergaya seperti anak muda untuk menarik perhatian orang lain. Gejala ini lebih dikenal sebagai Post Power Syndrome.

Yang sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dan lembaga atau instansi pemerintah adalah memberikan masa orientasi dan pelatihan ketika seseorang akan memasuki masa pensiun, yang biasa dikenal dengan Masa persiapan Pensiun (MPP). Dengan tujuan dan harapan agar mereka menjadi lebih siap saat nanti menjalani masa pensiunnya. Beberapa pelatihan yang diberikan pada masa persiapan pensiun, antara lain budidaya tanaman dan pemeliharaan binatang, serta mengenal berbagai usaha atau bisnis sederhana yang dapat mereka ikuti. 

 

  1. Pensiun Dini

Pensiun Dini adalah berhenti bekerja sebelum memasuki masa pensiun dini dan biasanya ditawarkan dengan syarat dan ketentuan tertentu saja. Untuk PNS atau ASN biasanya diajukan 10 tahun sebelum masa pensiun normal, dengan syarat pengabdian berkisar 15 hingga 20 tahun.

Sementara pensiun dini untuk pegawai swasta tidak ada batasannya. Sebab di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak atau belum mengatur peraturan yang berkaitan dengan pensiun. Tetapi pengaturannya diatur dalam kesepakatan kontrak kerja antara perusahaan dengan karyawan tersebut. Banyak orang yang mengajukan pensiun dini dengan berbagai macam alasan, seperti; ingin menikmati hari tua, lokasi kerja yang jauh dari rumah dan lain sebagainya.

 

  1. Pensiun Tunda

Pensiun tunda diberikan kepada seseorang yang usianya sudah mencapai masa pensiun. Penundaan  pensiun seseorang dapat terjadi karena tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan dengan berbagai alasan. Seperti yang sering terjadi di beberapa sekolah yang kekurangan guru pengajarnya. Sehingga pensiun guru tersebut ditunda hingga guru penggantinya sudah datang atau aktif

Pensiun ditunda juga bisa diajukan atas permintaan karyawan kepada perusahaan atau instansi pemerintah, tentunya tergantung dengan kebutuhan dan kebijakan perusahaan atau instansinya. Biasanya seseorang menunda pensiun dengan alasan kebutuhan ekonominya.

 

  1. Pensiun Cacat

Pensiun cacat adalah pensiun yang diberikan kepada seseorang karena mengalami kecelakaan kerja di tempat perusahaan atau instansi dia bekerja.  Kecelakaan kerja merupakan kejadian yang tidak terencana ketika melakukan suatu pekerjaan. Selain dapat menyebabkan kerusakan material dan alat produksi juga mengakibatkan luka-luka pada pekerja, yang terkadang berakibat fatal (cacat atau meninggal).

Angka kecelakaan kerja di Indonesia masih terbilang tinggi. Sementara data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan menyebutkan angka kecelakaan kerja pada tahun 2017 mencapai 123.041 kasus. Dan meningkat pada tahun 2018 sebesar 173.105 kasus.

Penerapan Sistem Manajemen  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SM K3) oleh perusahaan perlu lebih direalisasikan bukan menjadi beban anggaran perusahaan. Sosialisasi dari pemerintah melalui dinas terkait perlu dilakukan terus-menerus. Sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja yang dapat merugikan perusahaan tersebut.

Memiliki asuransi ketenagakerjaan bagi para pekerja sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja. Sebab asuransi kecelakaan dapat menjadi penjaga dan pendukung keuangan saat terjadi musibah kecelakaan yang tidak terduga

 

  1. Pensiun Dipercepat

Pensiun dipercepat, pensiun yang diberikan karena kondisi tertentu, misalnya ada pengurangan atau perampingan pegawai di perusahaan tersebut. Hal tersebut dapat terjadi karena kondisi keuangan dan kinerja perusahaan yang tidak bagus. Sehingga perusahaan tidak mampu lagi mengaji karyawannya dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja.

Krisis moneter di Asia Pasifik yang terjadi di tahun 1997- 1998 juga terjadi di Indonesia. Dan berimbas dengan runtuhnya pemerintahan presiden Soeharto di masa Orde Baru. Krisis global ini menimbulkan kondisi ekonomi yang sulit dan menjadi penyebab terjadinya PHK massal.

 

Kondisi Pasca Pensiun

Memasuki masa pensiun atau purna karya mungkin sangat diharapkan oleh sebagian orang yang ingin menikmati masa tuanya. Tetapi dapat juga menjadi sesuatu yang menakutkan bagi sebagian orang lainnya. Sebab ketika seseorang sudah pensiun, maka kondisi keuangan akan berbeda dibandingkan ketika masih aktif bekerja. Beberapa  kondisi yang dialami seseorang menjadi pensiunan dapat dikelompokan sebagai berikut:

  1. Pensiun kaya-raya 

Tentunya menjadi pensiun yang kaya raya menjadi harapan banyak orang di masa tuannya. Tetapi hanya sebagian kecil saja yang mampu mencapainya.  Kesalahan dalam mengatur keuangan dan gaya hidup ketika masih aktif bekerja menjadi penyebab utamanya.

Para pensiunan kaya raya tersebut karena selama dia masih aktif bekerja rajin menabung untuk persiapan pensiun. Dan menghindari pola hidup konsumtif serta berinvestasi dengan cara yang benar. Sehingga ketika pensiun sudah bisa menikmati hasil dari tabungan dan investasinya.

 

  1. Pensiun cukup uang

Kebutuhan hidup dan keinginan setiap pensiunan berbeda-beda, ada yang merasa sudah cukup, ada juga yang merasa masih kurang. Tetapi untuk mencapai pensiun yang cukup uang, mereka haruslah menjaga pola hidup yang sederhana dan semakin sederhana. Apalagi jika masih dibebani hutang yang belum selesai.

Inflasi dan deflasi menjadi salah satu penyebab para pensiunan jatuh miskin. Sebab uang pensiun yang mereka terima tidak sebanding dengan laju inflasi, sehingga keuangannya menjadi semakin defisit. Dan mau tidak mau mereka terpaksa bekerja lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama keluarganya.

 

  1. Pensiun masih bekerja

Keadaan seperti ini biasanya terjadi pada pegawai yang terlambat bahkan lupa mempersiapkan masa pensiunnya. Terlena dengan kedudukan dan jabatannya yang menghasilkan gaji besar. Begitu memasuki pensiun mereka menjadi gagap, karena uang pensiun yang diterima jauh dari penghasilan mereka ketika masih aktif.

Sementara kebutuhan hidup bersama keluarga tidak berkurang malah justru semakin bertambah. Apalagi jika masih memiliki hutang piutang, kredit atau cicilan yang belum selesai. Maka tidak jalan lain, mereka pun harus bekerja kembali untuk menutupi kekurangan biaya hidupnya.

 

  1. Pensiun bergantung kepada orang lain

Hal ini bisa terjadi karena tidak adanya persiapan atau perencanaan untuk masa pensiunnya. Pola hidup yang berlebihan dan diikuti gaya hidup yang tidak sehat serta cenderung konsumtif disaat masih aktif bekerja. Sementara hal pokok yang seharusnya mereka lakukan, seperti; menabung atau berinvestasi tidak pernah dilakukan.

Maka ketika masa pensiun tersebut tiba, mereka pun menjadi stress dan sakit-sakitan. Sementara uang untuk pensiun tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya harta benda yang dimilikinya selama aktif bekerja terjual satu persatu. Dan hidupnya menjadi bergantung kepada anak, saudara dan lingkungannya.

 

  1. Pensiun sakit-sakitan

Uang pensiun yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidupnya, memaksanya untu bekerja lagi. Terkadang mereka tidak peduli bahkan melupakan kesehatannya, karena di kejar kebutuhan hidup yang tidak ada habisnya.

Karena tekanan ekonomi yang dialaminya, mereka menjadi stress dan mulai sering mengalami gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan tersebut menjadi komplikasi yang biasanya diikuti stroke kemudian berujung kematian.  

 

  1. Pensiun miskin

Pensiunan yang menjadi miskin banyak dialami pegawai-pegawai biasa yang ketika masih aktif tidak atau gagal menyiapkan dana pensiunnya. Kebanyakan terjadi setelah 5 hingga 10 tahun setelah memasuki masa pensiunnya.

Meskipun gaya hidupnya sederhana, uang pensiunnya tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Bahkan dengan pola hidup yang lebih sederhana pun mereka masih belum mampu. Yang akhirnya memaksa mereka untuk menjadi pekerja serabutan.

 

Nah sudah siapkah diri kita untuk pensiun dari pekerjaan kita dan menikmati hari-hari tua bersama dengan keluarga tercinta. Semuanya tergantung dengan usaha diri kita masing-masing dalam mempersiapkan diri dan masa depan. Semoga menginspirasi dan bermanfaat

Bagikan Artikel Ini
img-content
Bachtiar R. Pudya

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Tip Penting Sebelum Memulai Berbisnis Emas

Minggu, 16 Juli 2023 19:27 WIB
img-content

Ciri-ciri Emas yang Baik untuk Investasi

Kamis, 13 Juli 2023 07:18 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler