Jurnalis, pegiat komunitas warga, dan pengamat sosial perkotaan
Skandal Penundaan Eksekusi Silfester Matutina
Rabu, 13 Agustus 2025 06:37 WIB
Jejak kasus, Jejaring politik, dan misteri "Tangan Projo".
***
Di sebuah kantor Kejaksaan Negeri di Jakarta Selatan, tumpukan berkas perkara memenuhi rak besi yang catnya mulai pudar. Di antara ribuan dokumen itu, ada satu berkas yang telah lama mengendap: putusan inkracht atas nama Silfester Matutina.
Berkas itu seharusnya menjadi tiket masuk sang terpidana ke balik jeruji besi. Namun, enam tahun sudah, Silfester tetap menghirup udara bebas. Tanpa status buron resmi, tanpa upaya paksa, tanpa kejelasan publik.
Profil dan Jejaring Silfester Matutina
Silfester bukan sekadar nama dalam daftar perkara pidana. Ia dikenal di lingkaran politik nasional sebagai figur yang piawai membangun jaringan, terutama di masa kampanye Pilpres era Presiden Joko Widodo.
Beberapa sumber menyebut Silfester memiliki kedekatan dengan pengurus inti Projo—organisasi relawan besar yang dikomandoi Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika. Kedekatan ini membuatnya bukan sosok asing di koridor kekuasaan.
Sebelum tersandung kasus hukum, Silfester aktif di berbagai kegiatan politik dan sosial yang kerap beririsan dengan program pemerintah. Namun, citra itu runtuh ketika pengadilan memvonisnya 1,5 tahun penjara dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kronologi Kasus: Dari Vonis Hingga Diamnya Eksekusi
- Tahun 2019 – Pengadilan memutus Silfester bersalah. Putusan telah inkracht.
- 2020–2021 – Kejari Jaksel belum melaksanakan eksekusi. Alasannya tak pernah dijelaskan ke publik.
- 2022 – Beberapa aktivis hukum mulai mempertanyakan kasus ini. Tidak ada respons substantif dari pihak kejaksaan.
- 2023 – Rumor beredar tentang adanya "mendukung" politik.
- 2024 – Desakan publik mulai menguat, terutama dari tokoh pers nasional Wilson Lalengke.
- Agustus 2025 – Skandal ini kembali mencuat setelah Wilson dan mantan Menkopolhukam Mahfud MD mendesak Kejagung segera bertindak.
Suara yang Menggema
Wilson Lalengke, alumnus Lemhannas RI, menyebut kasus ini sebagai pelecehan terhadap hukum. "Kalau Kejagung diam, berarti mereka ikut terlibat dalam skandal super busuk ini," ujarnya tegas.
Mahfud MD, yang dikenal vokal dalam isu penegakan hukum, juga tak tinggal diam. Ia meminta Kejaksaan melaksanakan tugas tanpa pandang bulu.
Dugaan Tangan Projo
Kabar di kalangan politisi dan aktivis hukum menyebut, Silfvester mendapat perlindungan dari lingkaran kekuasaan. Istilah "Tangan Projo" muncul untuk menggambarkan kemungkinan adanya peran jaringan relawan yang memiliki akses ke pejabat tinggi.
Seorang sumber internal Kejari yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, "Kalau bukan karena tekanan besar, tidak mungkin eksekusi bisa tertahan selama ini."
Kejaksaan "Masuk Angin"?
Dalam bahasa awam, "masuk angin" berarti aparat penegak hukum kehilangan integritas karena uang atau tekanan politik.
Jika benar ada dana suap yang mengalir, kasus ini akan menambah daftar panjang praktik hukum tebang pilih di Indonesia.
Dampak dan Implikasi
Citra Kejaksaan: Tergerus. Publik akan mempertanyakan komitmen lembaga terhadap keadilan.
Preseden Buruk: Kasus ini bisa menjadi "template" bagi terpidana lain untuk menghindari eksekusi.
Kepercayaan Publik: Negara hukum kehilangan legitimasi moral di mata rakyat.
Pernyataan yang Ditunggu
Hingga liputan ini terbit, Kejari Jakarta Selatan belum memberikan jawaban resmi terkait alasan penundaan eksekusi. Pihak Kejagung juga masih bungkam soal dugaan intervensi politik.
Kesimpulan Sementara
Kasus Silfester Matutina kini telah menjelma menjadi tes litmus bagi penegakan hukum di Indonesia. Pertanyaannya sederhana: apakah hukum akan tajam ke atas, atau tetap setia menjadi alat bagi segelintir yang berkuasa?
Satu hal pasti: publik tidak akan berhenti bertanya, dan diamnya aparat hanya akan memperdalam luka keadilan.
***
Mahar Prastowo

Penulis Indonesiana
5 Pengikut

Antara Tol, Kali, dan TPU: Dilema Warga Kebon Pala di Ujung Jalan
Kamis, 14 Agustus 2025 09:16 WIB
Skandal Penundaan Eksekusi Silfester Matutina
Rabu, 13 Agustus 2025 06:37 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler