Jurnalis Publik Dan Pojok Desa.
Lawyer juga Layer Jembatan Sosial dan Hukum
Senin, 1 September 2025 14:33 WIB
Ia tidak hanya berhadapan dengan teks hukum, tetapi juga dengan lapisan-lapisan masyarakat.
Kontributor Pojok Desa.
Ketika mendengar kata lawyer, kebanyakan orang membayangkan pengacara di ruang sidang. Tapi jika dilihat lebih dalam lawyer sebenarnya adalah penghubung. Ia tidak hanya berhadapan dengan teks hukum, tetapi juga dengan lapisan-lapisan masyarakat.
Sementara itu, kata layer biasanya kita temui dalam sains atau teknologi. Namun dalam kehidupan sosial, layer dapat diartikan sebagai lapisan masyarakat: kelas atas, menengah, hingga akar rumput. Dalam hukum, layer berarti tingkatan aturan: dari konstitusi hingga peraturan teknis.
Lalu apa hubungannya keduanya?
Bayangkan lawyer sebagai jembatan. Ia menghubungkan lapisan sosial yang berbeda: buruh dengan pengusaha, rakyat kecil dengan negara. Pada saat yang sama, ia juga menghubungkan lapisan hukum: memastikan peraturan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.
Secara sosial, lawyer membantu menjaga agar masyarakat tidak terpecah. Secara hukum, *lawyer* memastikan agar sistem norma tidak bertabrakan.
Dengan demikian, lawyer bukan hanya “orang hukum”, melainkan simpul relasional yang membuat sistem berlapis—baik sosial maupun hukum—tetap terhubung. Tanpa mereka, hukum bisa kaku dan masyarakat bisa terfragmentasi.

Penulis Indonesiana
2 Pengikut

Parau
Senin, 1 September 2025 14:51 WIB
Mahmudat Ikhwanat Dipanggil Hamidah, Sebuah Anekdot Linguistik
Senin, 1 September 2025 14:50 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler