PALEMBANG - Sebanyak 10 perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan tanaman industri di Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga melakukan pembakaran untuk membersihkan lahannya, kini tengah dalam pemeriksaan Polisi. Ke 11 perusahaan itu, masing-masing, 6 perusahaan diperiksa penyidik jajaran Polda Sumsel dan 4 perusahaan diperiksa penyidik dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Ke 6 perusahaan yang diperiksa penyidik Polda Sumsel tersebut meliputi, PT Rmh, PT Pht, PT Psm, PT Raj, PT Ky dan PT Way. Sementara 4 perusahaan yang diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terdiri dari PT Bap, PT Wma, PT Wmaj, dan PT Raj, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Vadakova di Palembang, Senin malam (14/09/2015)..
Pemeriksaan itu dilakukan baru pada tahap penyidikan, belum kita tingkatkan ke penyidikan. Namun demikian sudah ada 11 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena mereka tertangkap tangan ketika sedang melakukan pembakaran lahan.
Ke 11 pelaku tersangka pembakar lahan penyebab kian pekatnya kabut asap di angkasa Sumsel itu masing-masing 1 tersangka diperiksa penyidik di Polres Ogan Komering Ilir, 3 tersangka di Polres Musi Banyuasin dan sisanya 7 tersangka lagi, diperiksa di Polres Musi Rawas.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel ini, Kapolda Irjen Pol Prof Iza Fadri sebelumnya sudah menerjunkan Satgas dan menginstruksikan kepada Kapolres dan Polsek di wilayah ini untuk melakukan pengawasan sekaligus operasi tangkap tangan terhadap pelaku pembakar hutan, semak belukat atau lahan yang akan dijadikan areal perkebunan.
Namun petugas di lapangan yang bertemu kawasan tengah terjadi kebakaran mengalami kesulitan mencari saksi untuk dimintai keterangan, karena penduduk di kawasan lahan yang terbakar tidak mengetahui siapa pelaku pembakaran. Namun berkat ketekunan, para pelaku pembakar lahan itu berhasil ditangkap tangan.
-Syafaruddin
Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.